Kini Sudah Bisa Transaksi Bitcoin dkk Secara Resmi di Indonesia

ilustrasi (detail/ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Angin segar bagi para pemain mata uang digital (digital currency) tanah air telah berhembus. Setelah sempat dianggap praktik ilegal, Indonesia akhirnya memiliki bursa uang yang legal.

Bursa mata uang digital ini resmi diluncurkannya Indonesian Crypto-Asset Exchange Monitoring System atau Sistem Monitoring Bursa Aset Crypto Indonesia oleh Digital Future Exchange Indonesia (DFX).

DFX merupakan perusahaan bursa berjangka khusus aset kripto, hasil kolaborasi pedagang fisik aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yakni Pintu, Upbit, Indodax, dan Zipmex.

Merangkum cnbcindonesia.com, sebelumnya perusahaan ini juga telah dapat dukungan PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kliring Berjangka Indonesia.

Kali ini, DFX menggandeng Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dalam mengenalkan Sistem Monitoring Bursa Aset Crypto Indonesia.

Serangkaian evaluasi audit telah diikuti DFX, juga sudah resmi menggenggam sertifikasi CISA/CISSP. Indonesian Crypto-Asset Exchange Monitoring System hadir untuk menyediakan sistem yang dapat memfasilitasi dan mengawasi perdagangan aset digital dan derivatif aset digital.

Kini sudah ada beberapa bursa aset kripto Indonesia yang telah menyelesaikan Integrasinya, yaitu Upbit, Indodax, Zipmex, Pintu. DFX sendiri telah menyediakan API Guide untuk ke depannya dapat digunakan untuk integrasi dengan semua anggota yang tergabung dalam Asosiasi Blockchain Indonesia.

“Kami menyambut baik kehadiran sistem monitoring ini. Kerjasama dengan DFX untuk mensosialisasikannya kepada para pelaku perdagangan aset crypto merupakan kolaborasi yang patut dilakukan guna mendukung perkembangan industri crypto. Saat ini semua pihak perlu bekerjasama untuk memantau secara terus menerus perkembangan dan aktivitas cryptocurrency untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan para investor crypto,” papar Oham Dunggio selaku Chairman Asosiasi Blockchain Indonesia.

Melalui sistem ini diyakini bakal membantu para pedagang aset crypto dalam memantau industri crypto. Meningkatkan kesadaran akan risiko yang dapat timbul dan sebagai persiapan untuk memitigasi transaksi yang berisiko tinggi di masa depan.

Exit mobile version