DETAIL.ID, Samarinda – Penjaga SMP di Samarinda, Kalimantan Timur, H (45) harus mendekam di penjara polisi. Kasusnya, memproduksi ribuan butir pil koplo atau dobel L. Dia mengaku menghabiskan Rp25 juta untuk membeli alat dan bahan produksi.
H menuturkan, awalnya uang Rp25 juta itu diserahkan ke temannya untuk pembelian alat produksi. Kini temannya masuk dalam daftar buruan polisi.
“Iya, katanya teman saya itu buat bikin dobel L. Saya sendiri tidak tahu kalau yang sudah dibuat itu adalah dobel L,” kilah Heriyanto, ditanya wartawan usai penangkapan di sekolah, Sabtu 28 November malam.
Bersama temannya, Heriyanto memproduksi ribuan pil koplo sejak September 2020. Ribuan butir diproduksi dengan memanfaatkan gudang sekolah. Namun hasil produksinya belum sempat dijual.
“Belum sempat dijual. Yang tugas jual teman saya juga,” ujar Heriyanto.
“Yang jelas, seandainya uang saya masih bisa kembali, saya mau berhenti, setop produksi. Tapi ya sekarang sudah kadung basah, mau bagaimana lagi,” demikian Heriyanto.
Diketahui, sebuah gudang bangunan SMP di Jalan Aminah Syukur, Samarinda, digerebek Satresnarkoba Polresta Samarinda, Sabtu 28 November 2020, sekitar pukul 20.00 WITA. Polisi menyita peralatan dan bahan produksi, yang sempat dicurigai pabrik ekstasi.
“Info awal, ini pembuatan dobel L. Tapi, kita harus cek lagi kandungan bahan yang digunakan, di laboratorium,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Andika Dharma Sena, Sabtu malam.
Discussion about this post