Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pengukuhan Pokdarwis Dalam Hutan TNBD Sarolangun

Published

on

detail.id/, Sarolangun – Dinas pariwisata, pemuda dan olahraga (Disparpora) Kabupaten Sarolangun, Jambi, secara resmi mengukuhkan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Air Terjun Telentam Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam daerah itu, Sabtu 14 November 2020.

Pengukuhan Pokdarwis ini langsung dilaksanakan di lokasi objek wisata tersebut. Yang berada dalam kawasan hutan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) dengan hamparan suasana hutan alam yang disuguhkan langsung oleh penampakan air terjun tiga tingkat yang dinamakan oleh masyarakat setempat Talun Telentam.

Kepala Disparpora Sarolangun, Muhammad Idrus mengatakan kegiatan merupakan bagian dari jelajah alam dari pihaknya yang memang bertujuan untuk mengunjungi berbagai potensi objek wisata yang ada di daerah itu.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Dan Pokdarwis Lubuk Jering ini merupakan satu-satunya yang langsung saya kukuhkan. Serta Pokdakwis yang ke sepuluh yang sudah di SK kan oleh Kepala Desa masing-masing, yang selanjutnya akan kami SK-kan dengan SK kepala dinas,” katanya kepada Detail.

Ia menyebut, kedepan dengan terbentuknya Pokdarwis ini, destinasi wisata yang ada di Lubuk Jering ini bisa berkembang dengan baik. Baik, dari segi destinasinya maupun dari segi objek wisata dalam pengembangan sumber daya manusianya (SDM), terutama dalam menuju untuk perbaikan ekonomi masyarakat.

 

“Karena kita menciptakan destinasi wisata ini dalam rangka untuk menggiatkan ekonomi masyarakat, artinya kedepan ada multiplayer efek yang muncul di desa ini yang nantinya masyarakat bisa memanfaatkan hasil ekonomi sehingga mendatangkan uang,” kata Muhammad Idrus.

Ia menjelaskan, artinya soal objek wisata masyarakat jangan hanya berpikir soal kunjungan, tapi juga harus pandai menangkap peluang perbaikan ekonomi didalamnya.

Makanya kata Idrus, kedepan pihaknya yang merupakan leading sektor di bidang ini, sebagai jembatan untuk ke Pemerintah daerah maupun Pemerintah pusat akan terus berupata untuk memajukan berbagai objek wisata yang ada, sehingga bisa memberi efek ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.

“Cuma, kita berharap kepada kepala desa (Kades) yang memang Pemerintah pusat telah mengucurkan Dana Desa (DD). Walaupun tahun 2020 ini terkena pandemi covid-19 sehingga tidak maksimal menggunakan anggaran desa untuk pembangunan, semoga kedepan lebih perhatian setidaknya untuk fasilitas dasar,” kata Muhammad Idrus.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Kepala Desa Lubuk Jering, Suseno, mengatakan bahwa pihaknya dari pemerintah desa akan memastikan untuk terus mendukung program wisata di desanya, yang digerakkan olek Pokdarwis ini kedepan.

“Karena kita ketahui, Pokdarwis ini terbentuk berawal dari semangat bersama ingin mengembangkan objek wisata kita. Dan kita akan terus motivasi para pengurus Pokdarwis ini,” kata Suseno.

Suseno menyebut, selain air terjun telentam ini. Potensi Objek wisata lain di desanya ada juga namanya Batu Besumpah.

“Semoga kedepan setelah Pandemi ini ada anggaran dari Disparpora untuk mendukung kita dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Air terjun telentam dan Batu Besumpah ini masuk dalam kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD). Yang mana pada saat pengukuhan Pokdarwis ini juga dihadiri oleh kepala resort Air Hitam, Wawan Hermawan.

Ia mengatakan bahwa Pokdarwis Lubuk Jering ini juga merupakan kelompok binaan pihaknya, yang mana pada tahun 2020 ini pihaknya sudah melakukan pemberdayaan dan pembinaan serta bantuan.

“Dan bantuan berupa uang yang sudah kita berikan sudah direalisasikan dalam bentuk fasilitas yang ada saat ini, seperti spot-spot tempat foto selfi ini. Yaitu wahana air dan juga rumah pohon, serta tenda-tenda untuk camping,” katanya.

 

Wawan menyebut, mudah-mudahan kedepan ini menjadi awal bagi pihaknya, sehingga Talun (Air Terjun) Telentam dan Batu Besumpah ini menjadi destinasi baru bagi Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD).

“Dan tentunya dapat menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat Desa Lubuk Jering kedepannya, yang pasti kami dari pihak TNBD sangat mendukung sekali hal ini,” kata Wawan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Untuk itu kata Wawan, pihaknya juga akan membangun fasilitas umum lainnya seperti, mushola, wc, kemudian pos jaga, gapura dan lain sebagainya. Mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi.

“Mari sama-sama kita jaga alam, karena alam akan memberikan fitback. Pasti ia akan menyuguhkan kebaikan juga jika kita juga menjaganya dengan baik, begitu pula sebaliknya,” katanya.

Reporter: Warsun Arbain

DAERAH

Shuttle Bus Gratis Bandara Notohadinegoro Jalan Lagi, Pemkab Jember Sambungkan Kota dan Bandara

DETAIL.ID

Published

on

Shuttle bus gratis kembali beroperasi, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali mengoperasikan shuttle bus gratis dari dan menuju Bandara Notohadinegoro sebagai layanan transportasi publik untuk penumpang pesawat, Kamis, 5 Februari 2026.

Layanan tersebut menghubungkan pusat kota dengan bandara dan mengikuti jadwal penerbangan yang beroperasi di Bandara Notohadinegoro.

Pemerintah daerah menjalankan layanan ini melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Jember untuk memudahkan mobilitas masyarakat tanpa biaya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menjelaskan shuttle bus gratis tersebut beroperasi menyesuaikan jadwal penerbangan.

“Shuttle bus ini kami operasikan kembali mengikuti jadwal penerbangan yang ada di Bandara Notohadinegoro. Layanan ini gratis dan disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan untuk mempermudah masyarakat,” ujar Gatot.

Untuk rute menuju bandara, shuttle bus berangkat dari Terminal Tawangalun, melintasi Stasiun Jember, lalu menuju Bandara Notohadinegoro.

Sementara rute dari bandara menuju kota melewati kawasan Tegal Besar, Alun-alun Jember (Halte Pendopo), Stasiun Jember, dan kembali ke Terminal Tawangalun.

Penumpang yang tinggal di sepanjang lintasan, seperti kawasan Gajah Mada, Sultan Agung, hingga Trunojoyo, dapat turun di titik yang dilalui armada.

Gatot Triyono menyebut, jadwal keberangkatan dari kota menuju bandara pada Senin, Rabu, dan Jumat berlangsung pukul 10.00 WIB.

Sementara pada Selasa dan Kamis, keberangkatan dimulai pukul 11.00 WIB.

Untuk rute dari bandara menuju kota, shuttle bus berangkat menyesuaikan waktu kedatangan pesawat yang umumnya tiba sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami menyiapkan armada dengan kapasitas 25 penumpang. Saat ini, penggunaan dari arah bandara menuju kota memang lebih tinggi karena jadwal kedatangan pesawat lebih pasti,” ucap Gatot.

Data operasional awal 2026 mencatat rata-rata manifest penumpang penerbangan mencapai sekitar 50 orang dari Jakarta dan 24 orang dari Jember.

Dari jumlah tersebut, sekitar 10 hingga 15 penumpang setiap hari rutin memanfaatkan shuttle bus gratis.

Layanan ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat.

Warga Kecamatan Jenggawah, Seger Haryono, mengaku terbantu dengan keberadaan shuttle bus gratis tersebut.

“Layanan ini sangat meringankan masyarakat, terutama bagi penumpang yang baru tiba di Jember. Daripada harus mencari jemputan atau transportasi lain, shuttle bus ini jauh lebih praktis dan tidak mengeluarkan biaya,” ujar Seger.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

DAERAH

Dishub Jember Potong Kabel FO Ilegal di Lima Titik Kawasan Kota

DETAIL.ID

Published

on

Dishub Jember memotong kabel FO ilegal, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember bersama Tim Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang menertibkan pemasangan kabel fiber optic (FO) ilegal yang menempel di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah kota Jember pada Kamis, 5 Februari 2026.

Kepala Dishub Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menyatakan pemasangan kabel tersebut tidak mengantongi izin dan menghambat operasional perawatan infrastruktur jalan milik Pemerintah Kabupaten Jember.

“Keberadaan kabel tersebut ilegal dan tidak ada izin. Ini sangat mengganggu kami saat melaksanakan perawatan,” ujar Gatot.

Gatot menguraikan, gesekan antara kabel FO dan kabel milik Pemkab Jember sering memicu gangguan teknis saat petugas melaksanakan pekerjaan di lapangan.

Melalui penertiban ini, Dishub menargetkan kondisi kota Jember lebih tertata dan rapi.

Tim gabungan yang terdiri dari Dishub, Bakesbangpol, Satpol PP, dan Bapenda melaksanakan operasi dengan kekuatan sekitar 30 personel.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan arahan langsung kepada tim untuk menjalankan penertiban tersebut.

Pada hari pertama kegiatan, tim lapangan menindak lima titik pemasangan kabel FO ilegal di wilayah kota Jember.

Gatot belum menyebutkan jumlah penyedia layanan telekomunikasi yang terdampak penertiban.

Dishub memilih langkah penindakan langsung tanpa sanksi administratif.

Tim memotong dan menyita kabel FO ilegal untuk diamankan di kantor Dishub.

“Kami hanya memotong kabel dan menyita kabel-kabel tersebut di Dinas Perhubungan,” katanya.

Gatot menegaskan, Dishub mendasarkan langkah ini pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2019 yang melarang pemasangan utilitas yang mengganggu operasional perlengkapan fasilitas jalan.

Ia menyampaikan, tiang PJU tetap dapat dimanfaatkan sebagai sarana utilitas kabel telekomunikasi selama penyedia layanan mengantongi izin resmi dan menjaga fungsi utama fasilitas jalan.

“Semua harus berizin dan tidak mengganggu operasional kami,” ujarnya.

Dishub Jember mengajak seluruh penyedia layanan telekomunikasi dan masyarakat untuk mengurus perizinan sebelum melakukan pemasangan kabel.

“Tim lapangan akan melanjutkan penertiban secara bertahap dari wilayah kota menuju wilayah lain di Kabupaten Jember,” tuturnya.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading

DAERAH

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Pengaktifan Ulang

DETAIL.ID

Published

on

BPJS Kesehatan melayani peserta JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Pamekasan)

DETAIL.ID, Jakarta – Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan penonaktifan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berlaku sejak 1 Februari 2026 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, Rabu, 4 Februari 2026.

Rizzky menyebutkan penyesuaian tersebut dilakukan melalui pembaruan data PBI JK oleh Kementerian Sosial, dengan skema penggantian peserta lama yang dinonaktifkan dengan peserta baru, sehingga jumlah total peserta PBI JK tetap sama seperti bulan sebelumnya.

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujar Rizzky.

Ia menguraikan tiga kriteria peserta PBI JK yang dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya, yakni peserta yang termasuk daftar penonaktifan Januari 2026, peserta yang berdasarkan verifikasi lapangan masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin, serta peserta yang mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.

Rizzky juga menjelaskan sejumlah kanal untuk pengecekan status kepesertaan JKN, mulai dari layanan PANDAWA melalui WhatsApp, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, hingga kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Selain itu, peserta JKN yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit dapat menghubungi petugas BPJS SATU atau Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang tersedia di rumah sakit.

“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” tutur Rizzky.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs