DETAIL.ID , Bandung – Pesawat N219 karya anak bangsa telah lakukan uji terbang perdana pada 16 Agustus 2017 silam. Pesawat itu saat ini masih jalani serangkaian pengujian sertifikasi.
PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI menggunakan dua prototype pesawat. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses sertifikasi uji terbang Pesawat N219 yang merupakan karya anak bangsa hasil kerja sama PTDI dan Lapan, di mana dua pesawat ini memiliki misi masing-masing.
“Dengan penggunaan dua prototype sebagai wahana sertifikasi uji terbang, kegiatan flight test bisa dioptimalkan karena tidak hanya bertumpu pada satu pesawat. Ini memungkinkan bisa tercapai Type Certificate di akhir tahun 2020,” kata Kepala Program N219 PTDI, Palmana Banandhi, dikutip dari Antara, Selasa 10 November 2020.
Melansir dari liputan6.com, Pesawat N219 yang pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana dan pada tanggal 10 November 2017 bertepatan dengan Hari Pahlawan diberi nama Nurtanio oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sampai dengan saat ini masih menjalani serangkaian pengujian sertifikasi.
Proses Penting
Sertifikasi merupakan proses penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum.
Palmana Banandhi mengatakan prototype pesawat pertama N219 Nurtanio menjalani serangkaian pengujian yakni menyelesaikan pengujian aircraft performance, karakteristik kestabilan dan pengendalian dan uji terbang struktur pesawat.
Prototype pesawat kedua N219 Nurtanio digunakan untuk pengujian sub sistem pesawat, seperti avionic system, electrical system, flight control dan propulsion.
“Type certificate adalah sertifikasi kelaikan udara dari desain manufaktur pesawat,” katanya.
Sertifikat ini dikeluarkan oleh otoritas kelaikudaraan sipil, dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Palmana Banandhi menambahkan bahwa Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 231 cycle dan Flight Hours sebanyak 256 jam, sedangkan Prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 139 cycle dan Flight Hours sebanyak 170 jam.
Sementara itu Direktur DKPPU Kementerian Perhubungan RI, Dadun Kohar mengatakan, proses sertifikasi pesawat terbang N219 diantaranya meliputi pemeriksaan technical documents, ground test, flight test, dan conformity process. Proses conformity diperlukan untuk memastikan as design sama dengan as built dari pesawat terbang tersebut.
Pemeriksaan technical documents, kata dia, dilakukan dengan mengacu kepada CASR Part 23 terkait pemenuhan persyaratan design yang dilakukan oleh PTDI untuk pesawat 19 penumpang itu.
“Begitupun dengan Test Flight yang dilakukan, untuk memperoleh data-data yang diperlukan. Data akan digunakan sebagai salah satu syarat CASR Part 23,” kata Dadun Kohar.