DETAIL.ID, Batanghari – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, Jambi, A. Kadir secara resmi mengumumkan hasil rapid test 5.976 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 9 Desember 2020.
“Kepala Dinas Kesehatan Batanghari menyampaikan yang dilakukan rapid test ini, 220 reaktif. Petugas ini akan kita lakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan uji swab-PCR,” ucap Kadir kepada detail, Kamis 26 November 2020.
Jika hasil swab-PCR 220 KPPS negatif COVID-19, kata Kadir, mereka akan tetap menjalani tugas sebagai KPPS. Sebaliknya, ketika hasil swab-PCR 220 KPPS positif COVID-19, KPU akan segera melakukan pergantian.
“Karena reaktif, sementara 220 KPPS diminta tidak melakukan rangkaian kegiatan hingga hasil swab-PCR keluar dari Satgas COVID-19 Batanghari,” ujarnya.
Kadir berujar 220 KPPS reaktif menyebar di seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Batanghari. KPU Batanghari akan meminta PPS perihal proses pengganti KPPS dengan melibatkan lembaga pendidikan.
“Karena harus ada rekomendasi lembaga pendidikan, bisa jadi TK, bisa jadi SD atau bisa juga lembaga-lembaga profesi untuk mengganti KPPS yang positif COVID-19 hasil swab-PCR,” katanya.
Pengganti KPPS akan menjalani rapid test sebelum beraktivitas. KPU Batanghari berharap kepada Dinas Kesehatan segera mengumumkan hasil swab-PCR 220 KPPS. Hal ini mengingat waktu pelaksanaan Pilkada kurang dari 14 hari.
“Karena KPPS ini harus kita bimtek lagi. Proses bimtek kemungkinan akan dimulai tanggal 1 Desember 2020, jadi memang kita sangat berharap sekali hasilnya cepat keluar. Karena kalau dia negatif, tetap kita pakai selaku KPPS,” ucapnya.
Rapid test KPPS berlangsung tanggal 16 November 2020 di sejumlah Puskesmas Kabupaten Batanghari. TPS Pilkada Batanghari berjumlah 664. Setiap TPS terdapat tujuh KPPS di tambah dua petugas Linmas, sehingga total petugas yang menjalani rapid test berjumlah 5.976 orang.
Reporter:Â Ardian Faisal
Discussion about this post