PERISTIWA
Sudah Dikasih ‘Jatah’ Istri Cantik, PNS ini Tetap ‘Begituan’ di Mobil Dengan Selingkuhan
detail.id/, Jakarta – Kasus sepasang aparatur sipil negara (ASN) PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, yang ditemukan tanpa celana dan pingsan di mobil pada 4 Juni 2020, rupanya belum tuntas.
Walaupun pelaku pria berinisial Z (37) dan wanita berinisial H (39) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kisaran dinyatakan terbukti melakukan perzinaan dan divonis hukuman penjara. Pasalnya, baik Z maupun H masih berstatus sebagai PNS. Keduanya hanya mendapatkan sanksi penurunan pangkat dari instansi di mana mereka bekerja.
Keputusan ini rupanya tidak diterima Astri Marini, istri Z alias Zulkifli.
Dengan didampingi ibunya Zahfrida Marpaung, dan beberapa keluarga, Astri sengaja terbang ke Jakarta mendatangi Kantor KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) minta keadilan.
Dilansir dari JPNN.com, Astri menceritakan deritanya selama berumah tangga dengan Zulkifli. Digerebek Astri, perempuan cantik ini, bekerja sebagai guru PNS di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Asahan.
Kehidupan rumah tangganya dengan Zulkifli alias Zul, sudah dijalani 10 tahun.
Menurut Astri, selama 10 tahun itu hanya dua tahun ibu tiga anak ini menikmati kebahagiaan. Delapan tahun, dia mendapatkan tekanan batin karena Zul punya banyak pacar.
Astri tahu suaminya selingkuh berkali-kali selama delapan tahun karena sering menerima WhatsApp dari para pacar Zul. Entah itu lewat handphone Zul maupun langsung ke ponsel pribadinya.
Namun, Astri berusaha menutup mata dan telinga. Dia luluh karena rayuan suaminya yang memang ganteng, yang minta Astri untuk tidak melaporkan masalah tersebut ke pimpinannya.
Astri selalu berusaha memaafkan suaminya yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dia berpikir, karir suaminya sedang bagus-bagusnya. Kalau dilaporkan, akan berdampak buruk pada karir Zul.
Semua perbuatan Zul tidak ada yang tahu kecuali Astri dan keluarga Zul. Astri sengaja menceritakan perbuatan Zul kepada mertuanya dengan harapan bisa dinasihati.
“Kalau mamak, abang, dan adik awak enggak ada yang tahu. Kawan baik awak tahu juga dan mereka yang selama ini menguatkan awak,” kata Astri, Kamis 5 November 2020.
Astri melihat pesan WhatsApp H masuk ke ponsel suaminya.
H mengirimkan pesan mesra yang membuat Astri naik pitam. Tanpa sepengetahuan Zul, Astri pun membalas pesan H itu dan dijawab H salah sambung.
Tidak percaya dengan H, Astri minta klarifikasi Zul. Lagi-lagi Zul bersumpah bahwa H hanya sebagai rekan sekerja sesama PNS. Terlanjur marah, Astri pun melaporkan perselingkuhan itu kepada keluarganya.
Di depan keluarga Astri, Zul kembali bersumpah tidak punya hubungan spesial dengan H. Karena tidak percaya, Astri meminta Zul membawa H dan suaminya untuk menyelesaikan masalah ini.
“Awak bilang, si H harus bawa suaminya, jadi biar tahu kalau istrinya pelakor,” ucapnya. Singkat cerita, pertemuan itu terjadi tetapi tanpa suami H.
Dalam pertemuan itu baik H maupun Zul berusaha meyakinkan Astri kalau mereka tidak ada hubungan spesial. Namun Astri tidak percaya. Dia hanya mengingatkan Zul dan H.
Kalau memang saling suka silakan halalkan saja tetapi ceraikan dulu Astri. Permintaan Astri untuk cerai tidak diterima Zul. Baik Zul dan H berjanji tidak akan berhubungan lagi.
Setelah pertemuan itu, Astri dan Zul sempat memutuskan pisah rumah sekitar sepekan untuk instrospeksi. Zul kemudian kembali ke rumah dan berjanji akan memperbaiki hubungan rumah tangganya.
Astri pun menerima dengan sukacita apalagi bulan Ramadan sudah di depan mata. Namun, lagi-lagi Astri tersakiti. Saat akan menyiapkan makanan sahur untuk keluarganya, tanpa sengaja dia melihat pesan masuk di ponsel suaminya.
Betapa terkejutnya Astri membaca pesan elektronik dari H untuk Zul. “Awak baca, isi pesannya, sayang di mana ya tempat main yang bagus, sudah kangen nih,” kata Astri mengutip isi WhatsApp H.
Karena marah, Astri menuntut kejujuran Zul. Namun, lagi-lagi Zul bisa menaklukkan hati Astri. Seolah tidak terjadi apa-apa keduanya menjalani Ramadan Mubarak.
Astri hanya mengadu kepada rekan kerjanya dan diberikan nasihat untuk tegar. Astri hanya disarankan untuk meminta kepada Allah SWT diberikan petunjuk. Tunjukkan bahwa perselingkuhan itu memang ada.
Tanggal 3 Juni, anak Astri sakit sehingga sejenak dia bisa melupakan rasa sakit hatinya. Walaupun sudah memaafkan Zul, feeling Astri mengatakan, suaminya dan H punya hubungan spesial.
Apalagi Zul tidak pernah pulang sore. Selalu pulangnya malam habis Maghrib. Astri sakit hati karena mereka sama-sama berteman, sama-sama PNS di bawah naungan Dinas Pendidkan Kabupaten Asahan.
Semuanya berusaha dia simpan di hati karena ingat ketiga anaknya. Walaupun tahu Astri capek mengurus anak sakit, Zul tetap meminta jatah untuk dilayani istrinya. Astri pun luluh dan meladeni Zul melakukan hubungan suami-istri.
Kamis 4 Juni, hari naas buat Zul dan H. Zul pamit ke Astri hendak ke Inspektorat Kabupaten Asahan. Ternyata dia berangkat tidak sendiri tetapi didampingi H. Zul pun sempat menghubungi Astri menanyakan apakah anaknya sudah turun demamnya.
Hingga hari berganti malam, Zul pun belum pulang. Betapa kagetnya Astri mendapatkan telepon dari keluarga Zul, kalau suaminya dibawa ke rumah sakit karena pingsan.
Karena panik, Astri dan keluarganya mendatangi rumah sakit. Dia pun merawat Zul dari jam 12 malam hingga besoknya 5 Juni 2020. Saat itu Astri belum tahu apa-apa tentang kejadian suaminya dan H ditemukan pingsan tanpa bercelana di mobil.
Sempat Minta Jatah
Setelah melihat berita dan video viral suaminya itu, Astri melaporkan kasus tersebut ke polisi. “Jadi, sehari sebelum dia kedapatan main sama H, Zul itu sempat minta jatah sama awak dan awak ladeni. Makanya awak sakit hati, apa yang kurang dengan awak ini kok tega dia khianati awak berkali-kali,” katanya.
Pasca kejadian itu Astri mengaku stres berat. Dia hampir bunuh diri karena tidak kuat menahan malu. Begitu juga putri pertamanya yang duduk di kelas IV SD.
“Anak awak di-bully kawan-kawannya. Mereka bilang itu ya anak PNS yang mesum di mobil sampai pingsan. Saat itu awak sudah sempat pendek akal mau minum racun bersama anak-anak biar enggak malu lagi,” lanjutnya.
Beruntung Astri punya keluarga yang mendukung penuh sampai akhirnya Astri bisa move on, berjuang menuntut keadilan. Tuntutan Astri cuma satu, suaminya harus dipecat karena sudah memalukan keluarga besar dan merendahkan harkat martabat PNS.
Sebagai sesama PNS, Astri tidak terima bila perbuatan mesum yang viral itu hanya diberikan sanksi penurunan pangkat dengan alasan berdasarkan hati nurani. Sanksi itu terlalu ringan untuk kesalahan fatal yang dibuat Zul.
“Kenapa awak sampai ke Jakarta? Karena di Kabupaten Asahan awak tidak dapat keadilan itu. Kenapa keputusan Inspektorat hanya melandaskan hati nurani karena pelaku mesum (H) punya anak tiga yang harus dibiayai. Sementara perasaan awak, istri yang terzalimi tidak dilihat. Ini sangat tidak adil,” tandasnya.
sumber : jpnn.com
PERISTIWA
Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan delapan unit asrama polisi yang berada di belakang Markas Polda Jambi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh armada yang berada di markas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
”Sebanyak delapan unit asrama terbakar. Saat kejadian, asrama dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.
Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala tebalnya asap yang memenuhi lokasi. Sejumlah personel pemadam bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan (SCBA) saat melakukan pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan setelah lebih dari satu jam.
”Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, bilang bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.
”Saat ini penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan sebelum api membesar ia melihat kepulan asap hitam keluar dari salah satu bangunan asrama. Tak lama kemudian, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.
”Awalnya terlihat asap hitam, lalu muncul api besar. Karena angin cukup kencang, api cepat menyebar ke asrama lainnya,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Diserahkan di Kantor Polisi, Bayi Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibu Kandungnya
DETAIL.ID, Jambi – Bayi perempuan berusia 8 bulan, korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial G akhirnya kembali pelukan ibu kandungnya yakni Pemi, seusai penyerahan di Polda Jambi, Rabu 29 Juli 2026.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dalam jumpa pers bilang bahwa perkara dugaan TPPO terhadap anak tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penanganan kasus kini diambil alih oleh Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi.
”Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga berawal dari konflik rumah tangga antara kedua orang tua korban yang kemudian berujung pada dugaan penyerahan anak kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang,” ujar Irjen Pol Krisno.
Menurut Kapolda Jambi tersebut, kini seluruh fakta masih terus didalami untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda juga tak menampik jika peristiwa ini bukan kali pertama, namun menurutnya polri harus kedepankan negosiasi dan penegakan hukum ultimum remedium.
”Yang terpenting korban dapat diselamatkan karena seorang anak. Kami Polda Jambi akan memfasilitasi anak G akan diserahkan kepada ibunya inisial P,” katanya.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jambi
Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa dalam perkara yang melibatkan anak, keselamatan dan kepentingan terbaik bagi korban menjadi prioritas utama.
”Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Di samping proses penegakan hukum yang terus berjalan, kami juga memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal. Alhamdulillah, hari ini anak dapat kembali dipertemukan dengan ibu kandungnya dalam kondisi sehat,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.
Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh keterangan saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
”Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap perkara yang sedang ditangani. Berikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara kepentingan dan masa depan korban tetap menjadi perhatian utama kami,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Pengembalian Bayi Diwarnai Polemik, Ibu Kandung Tolak Syarat dan Ngaku Diancam Dibunuh
DETAIL.ID, Jambi – Proses pengembalian bayi berinisial GVE (8 bulan) yang sebelumnya dibawa sekelompok masyarakat pedalaman dari Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari masih diwarnai polemik. Pemi (27) selaku ibu kandung bagi GVE menolak adanya syarat dalam penyerahan anaknya dan mengaku mendapat ancaman pembunuhan.
Melalui kuasa hukumnya, Prayogi Yulisti Pemi menyatakan hanya ingin bayinya diserahkan melalui pihak kepolisian tanpa harus dipertemukan dengan kelompok yang selama ini menguasai bayinya.
”Kami tidak bersedia apabila penyerahan bayi harus disertai pertemuan dengan kelompok tertentu. Pertimbangannya murni demi keamanan ibu korban karena sebelumnya sudah ada intimidasi hingga ancaman pembunuhan,” kata Prayogi, Senin kemarin, 27 Juli 2026.
Kasus ini bermula dari dugaan penjualan bayi oleh ayah kandung GVE yakni Tedi (27) senilai Rp 20 juta. Dalam perkembangannya, polisi berhasil mengamankan kembali bayi tersebut dan untuk sementara dititipkan di Rumah Aman UPTD PPA Batanghari.
Prayogi mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi bahwa kelompok yang selama ini mengasuh GVE meminta tetap diberi kesempatan bertemu atau menjenguk bayi tersebut setelah dikembalikan kepada ibu kandungnya. Namun, permintaan itu ditolak karena dinilai tidak memiliki dasar hukum.
”Ibu kandung adalah pihak yang memiliki hak atas anak tersebut. Karena itu kami menolak segala bentuk syarat maupun negosiasi dalam proses pengembaliannya,” ujarnya.
Pihak keluarga juga meminta kepolisian menyerahkan bayi secara langsung tanpa melibatkan pihak lain demi menjamin keselamatan korban.
Sementara itu, Pemi mengaku masih trauma dan menolak berkomunikasi dengan kelompok yang menguasai anaknya karena pernah mendapat ancaman saat hendak bertemu bayinya.
”Saya hanya ingin anak saya kembali tanpa syarat apa pun. Saya masih takut karena pernah diancam akan dibunuh,” kata Pemi.
Pemi mengatakan sudah berpisah dengan bayinya sejak 7 Juli 2026. Selama itu ia belum pernah bertemu maupun mengetahui secara langsung kondisi anaknya.
Ia berharap aparat penegak hukum segera menyerahkan bayinya kepadanya serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter: Juan Ambarita



