Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Sudah Dikasih ‘Jatah’ Istri Cantik, PNS ini Tetap ‘Begituan’ di Mobil Dengan Selingkuhan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kasus sepasang aparatur sipil negara (ASN) PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, yang ditemukan tanpa celana dan pingsan di mobil pada 4 Juni 2020, rupanya belum tuntas.

Walaupun pelaku pria berinisial Z (37) dan wanita berinisial H (39) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kisaran dinyatakan terbukti melakukan perzinaan dan divonis hukuman penjara. Pasalnya, baik Z maupun H masih berstatus sebagai PNS. Keduanya hanya mendapatkan sanksi penurunan pangkat dari instansi di mana mereka bekerja.

Keputusan ini rupanya tidak diterima Astri Marini, istri Z alias Zulkifli.

Dengan didampingi ibunya Zahfrida Marpaung, dan beberapa keluarga, Astri sengaja terbang ke Jakarta mendatangi Kantor KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) minta keadilan.

Dilansir dari JPNN.com, Astri menceritakan deritanya selama berumah tangga dengan Zulkifli. Digerebek Astri, perempuan cantik ini, bekerja sebagai guru PNS di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Asahan.

Kehidupan rumah tangganya dengan Zulkifli alias Zul, sudah dijalani 10 tahun.

Menurut Astri, selama 10 tahun itu hanya dua tahun ibu tiga anak ini menikmati kebahagiaan. Delapan tahun, dia mendapatkan tekanan batin karena Zul punya banyak pacar.

Astri tahu suaminya selingkuh berkali-kali selama delapan tahun karena sering menerima WhatsApp dari para pacar Zul. Entah itu lewat handphone Zul maupun langsung ke ponsel pribadinya.

Namun, Astri berusaha menutup mata dan telinga. Dia luluh karena rayuan suaminya yang memang ganteng, yang minta Astri untuk tidak melaporkan masalah tersebut ke pimpinannya.

Astri selalu berusaha memaafkan suaminya yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dia berpikir, karir suaminya sedang bagus-bagusnya. Kalau dilaporkan, akan berdampak buruk pada karir Zul.

Semua perbuatan Zul tidak ada yang tahu kecuali Astri dan keluarga Zul. Astri sengaja menceritakan perbuatan Zul kepada mertuanya dengan harapan bisa dinasihati.

“Kalau mamak, abang, dan adik awak enggak ada yang tahu. Kawan baik awak tahu juga dan mereka yang selama ini menguatkan awak,” kata Astri, Kamis 5 November 2020.

Astri melihat pesan WhatsApp H masuk ke ponsel suaminya.

H mengirimkan pesan mesra yang membuat Astri naik pitam. Tanpa sepengetahuan Zul, Astri pun membalas pesan H itu dan dijawab H salah sambung.

Tidak percaya dengan H, Astri minta klarifikasi Zul. Lagi-lagi Zul bersumpah bahwa H hanya sebagai rekan sekerja sesama PNS. Terlanjur marah, Astri pun melaporkan perselingkuhan itu kepada keluarganya.

Di depan keluarga Astri, Zul kembali bersumpah tidak punya hubungan spesial dengan H. Karena tidak percaya, Astri meminta Zul membawa H dan suaminya untuk menyelesaikan masalah ini.

“Awak bilang, si H harus bawa suaminya, jadi biar tahu kalau istrinya pelakor,” ucapnya. Singkat cerita, pertemuan itu terjadi tetapi tanpa suami H.

Dalam pertemuan itu baik H maupun Zul berusaha meyakinkan Astri kalau mereka tidak ada hubungan spesial. Namun Astri tidak percaya. Dia hanya mengingatkan Zul dan H.

Kalau memang saling suka silakan halalkan saja tetapi ceraikan dulu Astri. Permintaan Astri untuk cerai tidak diterima Zul. Baik Zul dan H berjanji tidak akan berhubungan lagi.

Setelah pertemuan itu, Astri dan Zul sempat memutuskan pisah rumah sekitar sepekan untuk instrospeksi. Zul kemudian kembali ke rumah dan berjanji akan memperbaiki hubungan rumah tangganya.

Astri pun menerima dengan sukacita apalagi bulan Ramadan sudah di depan mata. Namun, lagi-lagi Astri tersakiti. Saat akan menyiapkan makanan sahur untuk keluarganya, tanpa sengaja dia melihat pesan masuk di ponsel suaminya.

Betapa terkejutnya Astri membaca pesan elektronik dari H untuk Zul. “Awak baca, isi pesannya, sayang di mana ya tempat main yang bagus, sudah kangen nih,” kata Astri mengutip isi WhatsApp H.

Karena marah, Astri menuntut kejujuran Zul. Namun, lagi-lagi Zul bisa menaklukkan hati Astri. Seolah tidak terjadi apa-apa keduanya menjalani Ramadan Mubarak.

Astri hanya mengadu kepada rekan kerjanya dan diberikan nasihat untuk tegar. Astri hanya disarankan untuk meminta kepada Allah SWT diberikan petunjuk. Tunjukkan bahwa perselingkuhan itu memang ada.

Tanggal 3 Juni, anak Astri sakit sehingga sejenak dia bisa melupakan rasa sakit hatinya. Walaupun sudah memaafkan Zul, feeling Astri mengatakan, suaminya dan H punya hubungan spesial.

Apalagi Zul tidak pernah pulang sore. Selalu pulangnya malam habis Maghrib. Astri sakit hati karena mereka sama-sama berteman, sama-sama PNS di bawah naungan Dinas Pendidkan Kabupaten Asahan.

Semuanya berusaha dia simpan di hati karena ingat ketiga anaknya. Walaupun tahu Astri capek mengurus anak sakit, Zul tetap meminta jatah untuk dilayani istrinya. Astri pun luluh dan meladeni Zul melakukan hubungan suami-istri.

Kamis 4 Juni, hari naas buat Zul dan H. Zul pamit ke Astri hendak ke Inspektorat Kabupaten Asahan. Ternyata dia berangkat tidak sendiri tetapi didampingi H. Zul pun sempat menghubungi Astri menanyakan apakah anaknya sudah turun demamnya.

Hingga hari berganti malam, Zul pun belum pulang. Betapa kagetnya Astri mendapatkan telepon dari keluarga Zul, kalau suaminya dibawa ke rumah sakit karena pingsan.

Karena panik, Astri dan keluarganya mendatangi rumah sakit. Dia pun merawat Zul dari jam 12 malam hingga besoknya 5 Juni 2020. Saat itu Astri belum tahu apa-apa tentang kejadian suaminya dan H ditemukan pingsan tanpa bercelana di mobil.

Sempat Minta Jatah

Setelah melihat berita dan video viral suaminya itu, Astri melaporkan kasus tersebut ke polisi. “Jadi, sehari sebelum dia kedapatan main sama H, Zul itu sempat minta jatah sama awak dan awak ladeni. Makanya awak sakit hati, apa yang kurang dengan awak ini kok tega dia khianati awak berkali-kali,” katanya.

Pasca kejadian itu Astri mengaku stres berat. Dia hampir bunuh diri karena tidak kuat menahan malu. Begitu juga putri pertamanya yang duduk di kelas IV SD.

“Anak awak di-bully kawan-kawannya. Mereka bilang itu ya anak PNS yang mesum di mobil sampai pingsan. Saat itu awak sudah sempat pendek akal mau minum racun bersama anak-anak biar enggak malu lagi,” lanjutnya.

Beruntung Astri punya keluarga yang mendukung penuh sampai akhirnya Astri bisa move on, berjuang menuntut keadilan. Tuntutan Astri cuma satu, suaminya harus dipecat karena sudah memalukan keluarga besar dan merendahkan harkat martabat PNS.

Sebagai sesama PNS, Astri tidak terima bila perbuatan mesum yang viral itu hanya diberikan sanksi penurunan pangkat dengan alasan berdasarkan hati nurani. Sanksi itu terlalu ringan untuk kesalahan fatal yang dibuat Zul.

“Kenapa awak sampai ke Jakarta? Karena di Kabupaten Asahan awak tidak dapat keadilan itu. Kenapa keputusan Inspektorat hanya melandaskan hati nurani karena pelaku mesum (H) punya anak tiga yang harus dibiayai. Sementara perasaan awak, istri yang terzalimi tidak dilihat. Ini sangat tidak adil,” tandasnya.

 

sumber : jpnn.com

PERISTIWA

Kejati Jambi Gelar Rakerda 2025, Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, SH, MH, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi tahun 2025 yang digelar di Aston Hotel Jambi, Senin kemarin, 8 Desember 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakajati Jambi, para Asisten, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi, para Koordinator, serta pejabat eselon IV dari Kejati dan Kejari se-Jambi. Tahun ini, Rakerda mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan dan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.”

Dalam sambutannya, Kajati Jambi menegaskan bahwa Rakerda merupakan agenda strategis untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan pelaksanaan program di daerah, sekaligus memastikan seluruh satuan kerja memiliki arah, target, dan prioritas yang seragam.

“Forum ini menjadi ruang penting bagi kita untuk melakukan evaluasi objektif dan konstruktif terhadap kinerja institusi, sekaligus menilai kesiapan organisasi dalam menjawab tantangan hukum ke depan,” ujar Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH, MH.

Pelaksanaan Rakerda Tahun 2025 merupakan tindak lanjut Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025, yang menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan, termasuk kesiapan menghadapi dinamika penegakan hukum, penerapan KUHP Nasional, dan penguatan sinergi dengan instansi vertikal maupun horizontal.

Setelah dibuka, Rakerda berlangsung konstruktif melalui pemaparan capaian kinerja semester I serta proyeksi capaian semester II oleh para Asisten Kejati Jambi, dilanjutkan dengan paparan dari perwakilan Kajari tipe A dan tipe B. Pada momen tersebut, Kajati Jambi juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi sepanjang tahun 2025.

Pelaksanaan Rakerda tahun ini diselaraskan dengan siklus perencanaan dan penganggaran, dengan tujuan memperkuat kinerja seluruh satuan kerja serta menghimpun usulan program dan kebutuhan riil tahun 2027 yang sejalan dengan RPJMN, Renstra, serta dokumen program prioritas nasional.

Melalui forum ini, Kejati Jambi menegaskan komitmen untuk membangun perencanaan yang akuntabel, terukur, dan transparan, guna mewujudkan penegakan hukum yang modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

SPBU 24.372.23 Milik PT Rimutha Jaya di Tebo Bermasalah, Pertamina Ambil Sikap

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Pemandangan buruk tampak di SPBU 24.372.23, Desa Semabu, Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Bayangkan saja sejumlah mobil yang disinyalir sebagai kendaraan pelansir BBM Subsidi tampak berjejer di kawasan SPBU yang dikelola oleh PT Rimutha Jaya tersebut pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Masalahnya tak berhenti di situ. Di tengah arus listrik yang padam, petugas SPBU malah bersikap layaknya tak peduli terhadap sejumlah konsumen. Antrean kendaraan dibiarkan begitu saja dalam stasiun tanpa ada pemberitahuan dari pihak SPBU.

Ketika dikonfirmasi, pihak petugas SPBU baru berdalih lantaran arus listrik padam maka perlu menyalakan genset lebih dulu.

“Manasin genset dulu, Pak,” ujar salah seorang pria, petugas SPBU tersebut.

Salah seorang warga, yang sedang mengantre BBM pun merasa kecewa dengan pelayanan pihak SPBU 24.372.23. Petugas SPBU tampak bersikap seolah mengabaikan konsumen.

“Ya kenapa enggak dari tadi gitu dikasih tahu, biar kita cari SPBU lain kan. Waktu orang-orang ini terbuang. Nunggu, sudah tu dak do kejelasan itu berapa lama ngisi gensetnyo tuh,” katanya, seraya meninggalkan SPBU 24.372.23.

Selain pelayanan buruk, SPBU 24.372.23 diduga memfasilitasi para pelansir. Hal itu tampak jelas dari BBM solar yang tampak kosong dalam beberapa hari sebelumnya.

Sementara bos PT Rimutha Jaya selaku pengelola SPBU 24.372.23, Yopi Muthalib dikonfirmasi lewat WhatsApp, belum ada merespons hingga berita ini terbit.

Respons Pihak Pertamina

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel lewat Rusminto selaku Manager Communication Relationship merespons dengan klaim bahwa Pertamina telah menindaklanjuti keluhan masyarakat atas pelayanan di SPBU 24.372.23 Tebo.

Lewat keterangan tertulis, Humas Pertamina Jambi tersebut bilang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga layanan SPBU tetap optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya dari hasil pengecekan di lapangan, Pertamina memastikan bahwa gangguan layanan di SPBU 24.372.23 terjadi akibat pemadaman listrik sejak pagi hari sehingga operasional sementara menggunakan genset. Pada saat pergantian shift, genset dihentikan sementara untuk proses pendinginan setelah beroperasi dalam durasi yang cukup panjang, sementara pasokan listrik PLN belum kembali aktif.

Situasi ini menyebabkan pelayanan terhenti untuk sementara waktu dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian konsumen yang hadir pada saat bersamaan. Pertamina mengapresiasi pemahaman masyarakat dan memastikan bahwa operasional SPBU telah kembali berjalan normal setelah pasokan listrik pulih dan seluruh peralatan berfungsi sebagaimana mestinya.

“Pertamina berkomitmen menjaga layanan di seluruh SPBU tetap berjalan optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga terus mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar memberikan pelayanan yang transparan dan responsif kepada masyarakat,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.

Sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran, Pertamina memperkuat sistem pengawasan melalui penerapan QR Code Subsidi Tepat, pemantauan transaksi secara digital, serta optimalisasi CCTV di SPBU sebagai alat kontrol operasional. Pertamina juga menjalin koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum setempat agar pengawasan berjalan lebih efektif dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Pertamina menegaskan apabila terdapat penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur, maka Pertamina tidak akan segan untuk memberikan sanksi, baik kepada konsumen maupun oknum petugas hingga lembaga penyalur SPBU.

“Bagi konsumen yang ketahuan menyalahgunakan QR Code yang sudah terdaftar, maka akan dilakukan pemblokiran di sistem Pertamina sehingga tidak dapat lagi digunakan. Sementara untuk lembaga penyalur SPBU yang terbukti melanggar prosedur akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” katanya.

Terakhir Humas Pertamina tersebut menyampaikan, apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan dan pelanggaran di lapangan dapat disampaikan melalui saluran resmi Pertamina, yaitu Pertamina Contact Center 135 atau melaporkannya secara langsung kepada pihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Cinta Polisi! GMPC Polri Demo Kasus Oknum PJU Polda Jambi di Kompolnas RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Skandal dugaan hubungan terlarang oknum PJU Polda Jambi dengan oknum Polwan yang dibongkar oleh sang anak, kembali disuarakan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC). Kali ini GMPC Polri menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Kepolisian (Kompolnas) RI pada Senin, 1 Desember 2025.

Koorlap aksi, Syachril dalam orasinya menyorot kinerja Divisi Propam Mabes Polri, dimana sejak kasus dugaan pelanggaran etik ini dikawal oleh pihaknya kemudian dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri. Namun seolah tak ada progres berarti.

“Hari ini kita minta Kompolnas RI, untuk turut mengawal kasus oknum PJU Polda Jambi ini, ” ujar Syachril, Senin, 1 Desember 2025.

Syahcril menyandingkan kasus dugaan pelanggaran etik oknum PJU Polda Jambi tersebut dengan kasus yang menimpa eks Kadiv Hubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krisna Murti. Dimana Kompolnas, lewat salah satu Komisionernya sempat memberikan perhatian atas penanganan kasus itu, hingga akhirnya yang bersangkutan dimutasi dari jabatan lewat putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dia pun lanjut menekankan, kepada Ketua Kompolnas agar memberikan rekomendasi atau atensi kepada Kapolri agar Divisi Propam Polri bekerja secara profesional dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Oknum PJU Polda Jambi.

Beberapa saat melakukan orasi di depan gedung Kompolnas, perwakilan massa aksi diterima oleh Kompol Nasrul selaku
Kasubag Klarifikasi dan Pengaduan Masyarakat Kompolnas. Nasrul meyakinkan bahwa aspirasi diterima dan bakal diteruskan pada pimpinan.

“Terkait hal ini kami menerima aspirasinya, kemudian nanti akan kami sampaikan pada pimpinan. Baru kita akan klarifikasi kesana,” ujar Nasrul.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs