DETAIL.ID, Jakarta – Teka-teki skema penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya akhirnya terungkap. Menteri BUMN Erick Thohir menggunakan dana Penyertaan Modal Negara sebesar Rp 22 triliun untuk menyelamatkan perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu.
Staf Khusus Menteri BUMN bidang komunikasi, Arya Sinulingga mengatakan, penyelamatan dengan PMN ini bukan dikategorikan sebagai bail out.
Sebab, jelas dia, uang yang dikeluarkan negara untuk penyelamatan perusahaan yang mana pemegang sahamnya pemerintah.
“Penyelamatan polis melalui PMN ini adalah bail in bukan bail out. Artinya juga mencegah kerugian yang lebih besar yang dialami Jiwasraya akibat janji pengembangan yang tinggi,” ujar Arya dalam konferensi pers secara virtual.
Adapun, pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp 22 triliun.
Rinciannya, Rp 12 triliun pada tahun 2021 dan Rp 10 triliun di tahun 2022.
Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi baru yaitu IFG Life.
Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR RI Aria Bima membeberkan jadwal proses penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam penyelamatan Jiwasraya, panja mengambil opsi restrukturisasi yang dilakukan oleh IFG Life.
“Restrukturisasi adalah mengambil pilihan terbaik dari pilihan-pilihan yang jelek. Karena pilihan terjelek adalah pailit, likuidasi, ini tidak baik bagi BUMN Jiwasraya, dan pemegang polis,” kata Aria Bima dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN, di Gedung Parlemen Senayan, Senin 30 November 2020 dirangkum detail.id dari suara.com.
Adapun, rangkaian penyelematan Jiwasraya dimulai pada penyampaian rencana penyehatan ke OJK pada Agustus 2020. Kemudian, pada September 2020 Jiwasraya melakukan rapat koordinasi terbatas dengan regulator dalam hal ini OJK.
“Oktober 2020 proses prarestruk sudah dilakukan. Telah diterimanya pernyataan tidak berkeberatan atas RPK berdasarkan surat OJK tanggal 22 oktober 2020. Lalu PT IFG Life telah didirikan pada 22 Oktober 2020,” ungkap Aria.
Selanjutnya, pada November 2020 IFG akan mengajukan izin operasional IFG life dan telah disampaikan pada 13 November kemarin.
Setelah mendapat izin OJK pada Januari 2021 maka IFG Life akan mengambil alih produk hingga portofolio Jiwasraya.
“Maret-Juni 2021 pendanaan selanjutnya dengan PMN dengan total dana sekurang-kurangnya Rp 12 triliun. Dan di Desember 2020 akan ada sosialisasi, dilakukan pemegang polis JS supaya tidak bingung,” imbuhnya.
“Lalu, Desember 2020-Oktober 2021 restrukturisasi dan perpindahan polis. Dan terakhir, Juli-Oktober 2021 pembayaran cicilan di muka dilakukan,” pungkasnya.
Discussion about this post