Connect with us

PERISTIWA

Ketua DPRD Dari Fraksi PDIP Ini Ngamuk Hanya Karena Soal Ujian Anies-Mega

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi ngamuk kepada guru pembuat soal ujian SMPN 250 Cipete, Jakarta Selatan, berinisial S. Prasetio menuduh pria yang berprofesi sebagai guru itu berniat memprovokasi dan mendoktrin para siswa.

Kejadian ini terjadi saat rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membahas soal kejadian soal ujian yang mencatut nama Gubernur Anies Baswedan dan Mega, Selasa 15 Desember 2020. Rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana, Kepala Sekolah SMPN 250 dan guru itu sendiri.

Begitu dapat giliran berbicara, Prasetio langsung mempertanyakan apa tujuan dari S membuat soal itu. Menurutnya mencatut nama Anies dan Mega dengan narasi yang buruk seperti upaya melakukan doktrin kepada siswa.

“Kenapa punya insting buat Anies dan Bu Mega? Yang di otak bapak apa sih buat soal seperti itu? Bapak kan seorang guru,” ujar Prasetio di gedung DPRD Jakarta, Selasa 15 Desember 2020 seperti dilansir suara.

S lantas menjawab tak memiliki niatan apapun dalam membuat soal tersebut.

“Demi Allah Pak, saya tidak punya niat apa-apa,” jawab S.

Dalam soal tersebut, tidak dijelaskan latar belakang nama Mega. Namun Anies dinyatakan sebagai Gubernur yang memenangkan Pilkada tahun 2017.

Prasetio lantas menyimpulkan nama Mega adalah Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri. Menurutnya jika dengan kondisi perpolitikan sekarang ini, mencatut nama Megawati yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PDIP, seperti mendoktrin hal buruk kepada Ketua partainya itu.

“Karena di sini ada bahasa gubernur, di sampingnya ada Bu Megawati ini kan menarik sekali untuk doktrin anak kecil. Kok bisa buat soal begitu?” kata Prasetio.

Lebih lanjut, menurutnya kondisi politik saat ini yang sedang panas akan membuat masyarakat bisa terpecah belah hanya karena persoalan ini. Terlebih lagi sudah beberapa kali belakangan ini ada kejadian perguncangan politik yang membuat situasi Jakarta memanas.

“Bapak mau memprovokasi dari luar. Lo hebat? Lo jagoan? Lo jagoan begini?” bentak Prasetio.

“Enggak pak,” jawab S.

Guru yang masih berstatus kontrak itu kebanyakan hanya diam ketika Prasetio membentaknya atau menjawab pelan.

Prasetio lantas meminta agar kejadian ini tak terulang lagi. Seharusnya guru tidak mengajarkan hal yang berbau sara atau memecah-belah masyarakat dan bisa saja diikuti orang lain.

“Sesudah bu Mega, Pak Jokowi, sebentar Pak SBY, sebentar lagi siapa yang disebutin, kan nggak betul itu guru. Tolong Bu Kepala Dinas, tidak boleh doktrin seperti ini, bahaya ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, publik digegerkan dengan beredarnya foto soal ujian yang diklaim milik sebuah sekolah SMP di Cipete, Jakarta Selatan. SOal ujian itu berisi kalimat pertanyaan memuji Gubernur DKI Anies Baswedan dan menghina Mega.

Foto lembar soal ujian yang disebut terlampau memuji Anies dan menghina Mega itu menjadi buah bibir setelah viral di media sosial.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Sabtu 12 Desember 2020, salah satu soal ujian itu mengandung kalimat yang memuji-muji Anies sebagai gubernur amanah.

Selengkapnya, kalimat pertanyaan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

“Pak Anies adalah seorang Gubernur hasil Pemilihan Gubernur tahun 2017. Ia tidak menyalahgunakan jabatan yang dimilikinya untuk memperkaya diri dan keluarga. Sebaliknya, ia gunakan jabatannya untuk menolong rakyat yang mengalami kesusahan. Perilaku pak Anies adalah contoh sikap…”

Sementara dalam foto itu terdapat pula empat opsi jawaban: Jujur, Amanah, Istiqomah, dan Qona’ah.

Selanjutnya, dalam foto hasil bidik layar laptop tersebut juga terdapat materi pertanyaan yang menyinggung Mega sering mengejek Anies.

Namun, masih dalam kalimat pertanyaan itu, disebutkan Anies tidak pernah marah kepada Mega meski sering diejek.

Selengkapnya kalimat pertanyaan yang dimaksud adalah seperti berikut:

“Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam. Walaupun demikian Anies tidak pernah marah. Perilaku Anies merupakan contoh…”

Pilihan jawaban yang tersedia atas pertanyaan itu ialah Pemaaf, Istiqomah, Sabar, dan Ikhlas.

PERISTIWA

Dewan Komisi 3 Cek Masjid Islamic Center, Ajak Masyarakat Bersama Lakukan Pengawasan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Masjid Raya Tsamaratul Insan atau familiar dengan nama Masjid Islamic Center masih terus menarik perhatian publik. Dengan berbagai kontroversi yang mengiringinya sejauh ini, sejumlah Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi turun melakukan kunjungan pada Senin, 7 Juli 2025.

Di antaranya Ketua Komisi 3 Mazlan, Sekretaris Ahmad Fauzi, Sapuan Ansori, Putra Absor, Hambali, dan Arwiyanto. Anggota Komisi 3 sekaligus Ketua Fraksi Nasdem, Sapuan Ansori bilang kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari LHP BPK dan juga Probity Audit Inspektorat serta tindak lanjut atas berbagai kontroversi yang terus disuarakan oleh berbagai kalangan masyarakat di media massa.

“Jadi sekarang ini kan lagi masa pemeliharaan. Kami cek tadi dengan kawan-kawan itu sudah ada tukang yang melaksanakan perbaikan atas temuan BPK. Jadi kita sepakat tadi komisi 3, kita akan awasi terus secara intensif,” ujar Sapuan Ansori pada Senin, 7 Juli 2025.

Menurut Anggota Komisi 3 tersebut, pada saat tinjauan lapangan, secara umum konsultan pengawas maupun konsultan perencana mengklaim bahwa bangunan fisik masjid sesuai dengan perencanaan.

Namun Ansori bilang, bahwa pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut terkait dengan berbagai temuan di lapangan. Dia juga mengajak kepada masyarakat Jambi agar bersama-sama melakukan pengawasan.

Atas berbagai temuan BPK serta hasil pemeriksaan Inspektorat dalam proyek senilai Rp 150 miliar tersebut, Sapuan mengaku Komisi 3 sudah ada catatan. Dinas PUPR beserta pelaksana pun diminta segera menindaklanjuti segala temuan pemeriksaan.

“Kita sekarang ini menjalankan fungsi pengawasan sesuai rekomendasi dari BPK maupun Inspektorat. Kalau ada yang menyatakan itu tidak sesuai dengan segala macam, itu biarlah ranahnya APH. Yang penting kita menjalankan fungsi pengawasan, jangan sampai LHP itu tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Dua Pria Aniaya Korban Hingga Tangan Kirinya Buntung

DETAIL.ID

Published

on

Kondisi korban penganiayaan lengan kirinya putus dan masih dirawat di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Nahas nasib yang menimpa Juli (40), warga Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi. Ia harus merelakan tangan kirinya buntung dan menderita cacat seumur hidup, setelah dianiaya mengunakan senjata tajam.oleh dua orang pelaku.

Dari data yang dihimpun menyebutkan, aksi sadis yang dilakukan oleh dua orang pelaku PT (20) dan RW (20) berawal rasa dendam pelaku terhadap korban. Kedua pelaku warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.

Pelaku dendam kepada korban gara-gara kakak salah satu pelaku ditangkap dan ditahan oleh pihak berwajib atas informasi dari korban.

Sebelum peristiwa sadis tersebut terjadi, para pelaku ternyata sudah merencanakan untuk menghabisi korban, dan waktu yang ditunggu-tunggu saat korban melintas di hadapan kedua pelaku yang sedang memperbaiki jalan dekat Jembatan Sungai Nilo pada Jumat, 4 Juli 2025 pada pukul 11.00.

Kedua pelaku yang melihat korban melintas, lalu menghentikan pekerjaan mereka dan melakukan pengejaran terhadap korban. Saat itu RW mengejar korban dengan sepeda motor miliknya, sementara pelaku PT berlari mengejar korban. Pelarian korban berhasil dihentikan pelaku RW dan langsung berduel, Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam langsung membacok punggung, dan bagian kepala korban, Bukan itu saja pelaku juga menebas tangan kiri korban hingga putus.

Tidak sampai di situ saja aksi pelaku terhadap korban. Saat pelaku PT datang langsung memegangi tubuh korban seperti memberikan kesempatan kepada pelaku PT untuk melukai tubuh korban dan pelaku PT lalu membacok bagian pipi kanan korban, dan korban langsung tak sadarkan diri dengan bersimbah darah.

Setelah puas menghajar korban yang sudah bersimbah darah, kedua pelaku berniat melarikan diri ke Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil travel, namun aksi sadis kedua pelaku dilaporkan ke polisi.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak, mengejar kedua pelaku. Dengan dibantu Polres Merangin, pelarian kedua pelaku berhasil digagalkan. Kedua pelaku penganiayaan diamankan ke Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono SH menyatakan bahwa kedua pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin.

“Upaya kedua pelaku yang berupaya melarikan diri berhasil kita amankan. Kedua pelaku ini ternyata berniat menghilangkan nyawa korban terbukti aksi sadis yang dilakukan terhadap korban tak mengenal belas kasihan,” ujar Kasatreskrim.

Sementara para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Untuk diketahui korban pada saat ini masih dirawat intensif di RSUD Abunjani Bangko.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Ada Wanita Hendak Selundupkan Narkoba ke LP Kelas II Jambi, Aksinya Digagalkan Petugas, Kini Ditangani Polisi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Seorang perempuan nekat hendak melakukan penyelundupan narkotika ke Lapas Kelas II Jambi, aksinya lantas memantik kecurigaan petugas lapas saat berada di pos jaga bagian luar lapas. Aksi perempuan tersebut pun berhasil digagalkan pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat menguraikan semua berawal dari seorang wanita pengunjung lapas dengan gerak-gerik mencurigakan. Dan benar saja, ketika barang-barangnya dicek oleh petugas, terdapat 3 bungkus klip diduga narkotika jenis sabu-sabu diselundupkan dalam Pop Mie.

“Petugas membuka dan menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian kita pegang orangnya dan barangnya. Dan berkoordinasi dengan Polresta Jambi,” kata Hidayat pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Hidayat pun mengapresiasi langkah cepat Polresta Jambi, dimana Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binangga Siregar bersama tim langsung bergegas mendatangi Lapas Kelas II Jambi.

Usai melakukan pengecekan di LP Kelas II Jambi, Kombes Pol Boy bilang bahwa pihaknya sudah mengamankan sosok perempuan dan anak yang diduga hendak menyelundupkan narkoba tersebut.

“Untuk sementara kita sudah dapat identitas perempuan tersebut, dan kita tindaklanjuti, kita bawa ke Polresta,” ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Sementara disinggung terkait adanya komunikasi dari dalam Lapas Kelas II Jambi ikhwal percobaan penyelundupan narkoba tersebut, Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat bilang bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman.

“Lagi didalami oleh pihak berwenang, dalam hal ini Polresta Jambi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs