Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Ketua DPRD Dari Fraksi PDIP Ini Ngamuk Hanya Karena Soal Ujian Anies-Mega

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi ngamuk kepada guru pembuat soal ujian SMPN 250 Cipete, Jakarta Selatan, berinisial S. Prasetio menuduh pria yang berprofesi sebagai guru itu berniat memprovokasi dan mendoktrin para siswa.

Kejadian ini terjadi saat rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membahas soal kejadian soal ujian yang mencatut nama Gubernur Anies Baswedan dan Mega, Selasa 15 Desember 2020. Rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana, Kepala Sekolah SMPN 250 dan guru itu sendiri.

Begitu dapat giliran berbicara, Prasetio langsung mempertanyakan apa tujuan dari S membuat soal itu. Menurutnya mencatut nama Anies dan Mega dengan narasi yang buruk seperti upaya melakukan doktrin kepada siswa.

“Kenapa punya insting buat Anies dan Bu Mega? Yang di otak bapak apa sih buat soal seperti itu? Bapak kan seorang guru,” ujar Prasetio di gedung DPRD Jakarta, Selasa 15 Desember 2020 seperti dilansir suara.

S lantas menjawab tak memiliki niatan apapun dalam membuat soal tersebut.

“Demi Allah Pak, saya tidak punya niat apa-apa,” jawab S.

Dalam soal tersebut, tidak dijelaskan latar belakang nama Mega. Namun Anies dinyatakan sebagai Gubernur yang memenangkan Pilkada tahun 2017.

Prasetio lantas menyimpulkan nama Mega adalah Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri. Menurutnya jika dengan kondisi perpolitikan sekarang ini, mencatut nama Megawati yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PDIP, seperti mendoktrin hal buruk kepada Ketua partainya itu.

“Karena di sini ada bahasa gubernur, di sampingnya ada Bu Megawati ini kan menarik sekali untuk doktrin anak kecil. Kok bisa buat soal begitu?” kata Prasetio.

Lebih lanjut, menurutnya kondisi politik saat ini yang sedang panas akan membuat masyarakat bisa terpecah belah hanya karena persoalan ini. Terlebih lagi sudah beberapa kali belakangan ini ada kejadian perguncangan politik yang membuat situasi Jakarta memanas.

“Bapak mau memprovokasi dari luar. Lo hebat? Lo jagoan? Lo jagoan begini?” bentak Prasetio.

“Enggak pak,” jawab S.

Guru yang masih berstatus kontrak itu kebanyakan hanya diam ketika Prasetio membentaknya atau menjawab pelan.

Prasetio lantas meminta agar kejadian ini tak terulang lagi. Seharusnya guru tidak mengajarkan hal yang berbau sara atau memecah-belah masyarakat dan bisa saja diikuti orang lain.

“Sesudah bu Mega, Pak Jokowi, sebentar Pak SBY, sebentar lagi siapa yang disebutin, kan nggak betul itu guru. Tolong Bu Kepala Dinas, tidak boleh doktrin seperti ini, bahaya ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, publik digegerkan dengan beredarnya foto soal ujian yang diklaim milik sebuah sekolah SMP di Cipete, Jakarta Selatan. SOal ujian itu berisi kalimat pertanyaan memuji Gubernur DKI Anies Baswedan dan menghina Mega.

Foto lembar soal ujian yang disebut terlampau memuji Anies dan menghina Mega itu menjadi buah bibir setelah viral di media sosial.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Sabtu 12 Desember 2020, salah satu soal ujian itu mengandung kalimat yang memuji-muji Anies sebagai gubernur amanah.

Selengkapnya, kalimat pertanyaan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

“Pak Anies adalah seorang Gubernur hasil Pemilihan Gubernur tahun 2017. Ia tidak menyalahgunakan jabatan yang dimilikinya untuk memperkaya diri dan keluarga. Sebaliknya, ia gunakan jabatannya untuk menolong rakyat yang mengalami kesusahan. Perilaku pak Anies adalah contoh sikap…”

Sementara dalam foto itu terdapat pula empat opsi jawaban: Jujur, Amanah, Istiqomah, dan Qona’ah.

Selanjutnya, dalam foto hasil bidik layar laptop tersebut juga terdapat materi pertanyaan yang menyinggung Mega sering mengejek Anies.

Namun, masih dalam kalimat pertanyaan itu, disebutkan Anies tidak pernah marah kepada Mega meski sering diejek.

Selengkapnya kalimat pertanyaan yang dimaksud adalah seperti berikut:

“Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam. Walaupun demikian Anies tidak pernah marah. Perilaku Anies merupakan contoh…”

Pilihan jawaban yang tersedia atas pertanyaan itu ialah Pemaaf, Istiqomah, Sabar, dan Ikhlas.

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.

“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.

Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:

  1. Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
  2. Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
  3. Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
  4. Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
  5. Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.

GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.

Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:

  1. Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
  2. Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
  3. Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
  4. Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.

“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.

Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.

“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.

Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.

“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

LINGKUNGAN

Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.

Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.

“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.

Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.

“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.

Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs