DAERAH
Nining Antero: KPU Provinsi Jambi Kangkangi UU Pers
detail.id/, Jambi – Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi, Nining Antero, mengutuk keras tindakan Penghalangan Kinerja Wartawan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, yang berlangsung dalam Sidang Pleno Rekapitulasi Suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tingkat Provinsi Jambi, Jumat siang, 18 Desember 2020, di Abadi Convention Center Hotel Abadi Jambi.
Tindakan yang dilakukan oleh pihak panitia tersebut, dikatakan Nining melanggar Pasal 4 UU Pers, yang mengatur, bahwa; pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi.
Sementara Pasal 18; mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.
Menurut Nining, tindakan tersebut sangat mencederai dan mengangkangi UU Pers. “Tidak mungkin mereka tidak mengerti bahwa wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi, tanpa dihalang-halangi oleh pihak mana pun,” katanya.
Saat acara berlangsung, belasan wartawan yang telah hadir di acara tersebut, dilarang untuk masuk ke ruangan sidang, dengan alasan; pihak KPU Provinsi Jambi telah memilih sebanyak lima orang wartawan saja sebagai perwakilan. Dan itu mereka katakan berdasarkan kesepakatan dengan empat organisasi wartawan yang ada di Jambi: PWI, IJTI, AJI dan Organisasi Radio.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Namun ketika dikonfirmasi dengan keempat Ketua Organisasi tersebut, tidak satu pun menyatakan pernah dihubungi oleh pihak KPU untuk membicarakan atau memutuskan masalah yang dikemukakan oleh pihak KPU tersebut.
Nining sendiri, yang mencoba melakukan mediasi dengan panitia acara, menolak ketika kemudian diperbolehkan masuk bergantian sebanyak lima wartawan. “Apa yang bisa kita petik dari masuk beberapa menit? Sementara sidang berlangsung seharian penuh, dari siang hingga malam?” ujar Nining.
Ditambahkan Nining, liputan puluhan media tidak bisa diwakilkan pada lima orang yang diizinkan masuk. Karena masing-masing jurnalis memiliki sense of news sendiri-sendiri. “Itu tak bisa diwakilkan,” ucap Nining.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Provinsi Jambi, Suci Annisa ketika dihubungi media, membantah telah dihubungi dan diajak rapat seperti yang dikemukakan. Sekretaris Jendral (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, Hery Rawas pun mengaku tidak pernah dihubungi.
Demikian juga dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi dan Persatuan Radio Jambi. “Ini artinya pihak KPU telah melakukan pembohongan publik,” ujar Suci.
“Kita dalam grup internal khusus media dan KPU tidak ada pemberitahuan adanya pleno terbuka, jika memang ini yang dikhawatirkan tentang COVID-19, kenapa tidak ada pemberitahuan untuk digelar secara virtual seperti debat sebelumnya,” kata Suci.
Suci mengatakan bahwa hal ini bukan menjadi tanggung jawab dari organisasi media. Sebab katanya setiap media mempunyai angle masing-masing dalam pengambilan gambar. (*)
DAERAH
Bupati M Syukur Canangkan Budaya Malu Datang Terlambat dan Buang Sampah Sembarangan
DETAIL.ID, Merangin – Hari Jumat, 29 Mei 2026 bukan hari libur, untuk itu seluruh pejabat dan pegawainya harus tetap masuk kantor mengikuti aktivitas Pemerintahan, kecuali yang melaksanakan Work From Home (WFH).
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara Senam Sehat yang dilanjutkan Jumat Bersih, di jalan jalur dua depan Kantor Dinas Kominfo Merangin, Jumat, 29 Mei 2026.
‘’Saya minta tolong telepon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabatnya, yang belum hadir pada senam pagi ini. Kita undang pukul 06.30 WIB sekarang sudah pukul 08.02 WIB belum juga datang, bagaimana ini,’’ ujar Bupati.
Disiplin lanjut bupati harus terus ditegakan, tidak bisa di Pemerintahan para kepala OPD dan pejabatnya kerja semaunya saja. Untuk itu bupati minta surati kepala OPD dan pejabatnya yang sudah ditelepon tidak juga hadir.
Selain itu, bupati pada Senam Sehat yang diikuti ratusan pegawai di jajaran Pemkab Merangin tersebut juga menekankan, pentingnya mencanangkan ‘Budaya malu datang terlambat’ dan ‘Budaya malu buang sampah sembarangan’.
Usai Senam Sehat yang berlangsung meriah tersebut, bupati minta ke Asisten I Setda Merangin Sukoso, untuk memisahkan antara barisan pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB dengan pegawai yang datang setelah Pukul 07.000 WIB.
‘’Saya beri reward dengan memberikan Tumbler kepada pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB. Tolong ini dalam menempatkan diri di barisan harus penuh kejujuran, jangan datang terlambat masuk ke barisan yang disiplin,’’ ucap Bupati.
Usai Senam Sehat, bupati bersama rombongan bergeser ke Taman Kota Bangko, untuk bergotong royong. Tidak hanya para kepala OPD dan pejabat yang turun langsung membersihkan taman itu, tapi bupati juga mencabuti rumput serta memunguti sampah. (*)
DAERAH
Sholat Id di Durian Lecah, Bupati M. Syukur Temukan Jembatan Rusak, Minta Dinas PU Segera Perbaiki
DETAIL.ID, Merangin — Bupati Merangin, M. Syukur melaksanakan sholat Iduladha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Pondok Pesantren, Desa Durian Lecah, Kecamatan Sungai Manau, Rabu, 27 Mei 2026.
Sementara itu, Wakil Bupati A. Khafidh melaksanakan salat Id di Masjid Baitul Makmur kawasan Sungai Misang, Bangko.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan sejumlah komitmen penting terkait pembangunan infrastruktur, evaluasi kinerja pemerintahan, hingga sikap keterbukaannya dalam melayani masyarakat.
Hal paling menjadi sorotan adalah fasilitas publik. Dalam perjalanan menuju Masjid, Bupati M. Syukur melihat kondisi lantai jembatan gantung yang mulai rusak.
“Saya tadi lewat jembatan kita, saya lihat lantainya sudah agak sedikit rusak. Maka saya perintahkan Kadis PU untuk segera memperbaiki lantai jembatan demi keamanan masyarakat,” kata M. Syukur di hadapan jemaah.
Di hadapan para ulama, kiai, dan warga, Bupati yang telah menjabat selama satu tahun lebih ini secara berlapang dada menyampaikan permohonan maaf atas visi-misi pemerintahan yang belum terealisasi secara sempurna.
Ia mengajak pada momen Iduladha ini sebagai ajang untuk introspeksi diri dan saling berbagi. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin juga menyerahkan bantuan hewan kurban.
“Ada enam ekor sapi yang kami serahkan, dan salah satunya ada di Desa Durian Lecah ini. Silakan panitia untuk membagikannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati M. Syukur juga menjamin tidak ada sekat birokrasi kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
“Rumah dinas bupati selalu terbuka untuk masyarakat. Dan nomor handphone saya enggak pernah diganti. Silakan kalau ada persoalan-persoalan di tengah masyarakat, mohon kiranya bisa disampaikan,” ucapnya sembari meminta doa agar tetap istiqomah dan amanah dalam memimpin Kabupaten Merangin.
Bupati yang sengaja datang lebih awal sejak pukul 06.30 WIB ini mengajak seluruh jemaah untuk menyambut Iduladha dengan penuh kegembiraan yang bermakna, sekaligus bersama-sama memakmurkan masjid. (*)
DAERAH
Desa Empang Benao Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 826 Kg
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menerima bantuan kemasyarakatan berupa satu ekor sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Prosesi serah terima bantuan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting langsung dari Ruang Ruang MPC Bappeda Kabupaten Merangin.
Sapi kurban yang diberikan merupakan jenis Simental dengan bobot pakan mencapai 826 kilogram. Bantuan ini dialokasikan untuk masyarakat di Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, dan akan disalurkan melalui pengurus Masjid Jami’ Nurul Falah.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin, Daryanto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden atas perhatian yang diberikan kepada warga Merangin.
“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas pemberian sapi Bantuan Masyarakat (Banmas) ini. Sapi tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang berada di sekitar masjid sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” ujar Daryanto.
Daryanto juga menambahkan bahwa sapi jenis Simental tersebut tidak didatangkan dari luar daerah, melainkan dibeli langsung dari peternak lokal Merangin, yaitu Irwanto, warga Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan.
“Semoga dengan adanya kegiatan Banmas ini akan memacu para peternak lokal untuk terus mengembangkan peternakannya. Kami juga berharap di tahun-tahun mendatang Kabupaten Merangin bisa kembali mendapatkan program bantuan ini,” tuturnya. (*)



