DETAIL.ID, Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk alias BCA mengklaim sudah menurunkan tingkat suku bunga kredit sekitar 1 persen sampai 2 persen pada tahun ini sejalan dengan desakan Bank Indonesia (BI) agar bank segera memangkas bunga kredit mereka.
Tujuannya agar bank bisa mendongkrak permintaan kredit masyarakat dan dunia usaha di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.
“Sudah turun sekitar 1 persen sampai 2 persen, terutama yang restrukturisasi,” ungkap Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat 4 Desember 2020.
Lebih lanjut, Jahja mengatakan penurunan bunga kredit itu sudah mencakup berbagai segmen. Mulai dari kredit modal kerja, kredit investasi, kredit UMKM, kredit konsumer, kredit korporasi, hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Macam-macam kreditnya. Tergantung nasabah bukan jenis kreditnya,” katanya.
Jahja bilang penurunan ini sejalan dengan pemangkasan tingkat bunga acuan BI. Tercatat, bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sudah turun sebanyak 225 basis poin (bps) dari 6 persen menjadi 3,75 persen dari Juni 2019 sampai November 2020.
“Kami ikuti irama BI,” ucapnya.
Kendati begitu, Jahja mengakui pada dasarnya permintaan kredit bank memang belum bisa setinggi sebelum pandemi. Kendati demikian, ia bilang permintaan kredit perlahan-lahan sudah meningkat.
“Cuma yang cicil dan dikembalikan lebih banyak, misal KPR, KKB, kredit investasi, tiap bulan mereka cicil, jadi loan-nya minus. Yang baru tetap ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo sudah berulang kali meminta bank menurunkan tingkat bunga kreditnya. Pasalnya, bank sentral telah beberapa kali memangkas bunga acuan agar bunga kredit bisa ikut turun.
“Sudah saatnya perbankan segera turunkan suku bunga dan salurkan kredit sebagai komitmen bersama pemulihan ekonomi nasional,” kata Perry.
Discussion about this post