DETAIL.ID, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri mengatakan, senjata yang digunakan oleh kelompok laskar khusus pengawal pimpinan FPI Rizieq Shihab adalah senjata rakitan dengan menggunakan peluru tajam berkaliber 9 mm. Saat ini, senjata itu akan dilakukan uji balistik terlebih dahulu.
“Senjata api rakitan dengan peluru tajam 9 mm. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kita lakukan olah TKP, uji balistik,” kata dia, Selasa 8 Desember 2020 dilansir liputan6.
Yusri mengklaim mengantongi identitas pemilik senjata api. Yusri mengatakan senjata api itu kepunyaan dari salah seorang pengawal Rizieq Shihab yang meninggal dunia.
“Saya pertegas di sini bahwa senjata api kepemilikan pelaku yang melakukan penyerangan nanti kita akan kami jelaskan lagi, ini sedang dikumpulkan investigasi nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya kepada seluruh teman-teman media yang ada,” kata dia.
FPI Membantah
Sebelummya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah membantah laskar FPI menyerang dengan senjata api. Dia juga menyatakan bahwa laskar FPI tidak pernah dibekali senjata api atau senjata tajam.
“Kalau betul, coba itu dicek senpinya, nomor register senpinya, pelurunya itu tercatat. Cek saja, silakan dicek, pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses terhadap senpi dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali,” kata Munarman, Senin 7 Desember 2020 malam.
Discussion about this post