DETAIL.ID, Jakarta – Mabes Polri mengungkapkan ada 38 daerah tingkat Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada 2020 yang masuk kategori rawan gangguan keamanan jelang masa tenang dan pemungutan suara beberapa hari ke depan.
“Untuk kota jumlah ada 37, dengan perincian, sangat rawan nihil, rawan ada tiga, kurang rawan 34,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono, Seperti dilansir CNNIndonesia, Kamis 3 Desember 2020.
Dari 224 kabupaten yang menggelar pilkada, 35 di antaranya masuk kategori rawan gangguan keamanan dan 189 lainnya kurang rawan.
Demi mengantisipasi, Polri mengerahkan ratusan ribu personel untuk melakukan pengamanan. Para personel yang dikerahkan berasal dari berbagai Polda.
“Untuk kekuatan pengamanan seluruh tahapan total 456.141 personel. Khusus untuk pungut suara, kekuatan pengamanan 145.189 personel,” ucap Awi.
Ada pula penambahan personel dari pasukan bawah kendali operasi (BKO) Brimob Nusantara sebanyak 3,1 ribu personel.
Rinciannya, 400 personel dikirim ke Polda Jambi dan Sulawesi Tenggara, 200 personel untuk Polda Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara, kemudian 500 personel untuk Polda Sulawesi Tengah dan Papua Barat, lalu 300 personel untuk Polda Sulawesi Tenggara dan terbanyak 600 personel disiagakan untuk wilayah Polda Papua.
Ada 9 daerah tingkat provinsi yang menggelar pilkada, namun tak ada satu pun yang masuk kategori rawan gangguan keamanan.
Pemungutan suara Pilkada 2020 dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Masa tenang dimulai 6 Desember dan tidak boleh ada pasangan calon yang melakukan kampanye.
Pemungutan suara digelar serentak di 270 daerah. Sebanyak 100.359.152 orang tercatat sebagai pemilih atau pemilik hak suara.
Discussion about this post