DETAIL.ID, Jambi – Proses rekapitulasi perhitungan suara di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2020 saat ini masih berproses di tingkatan kabupaten/kota.
Saat rekapitulasi di tingkat kecamatan, merebak kabar adanya dugaan penggelembungan suara ke salah satu kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Jambi.
Dikonfirmasi terkait hal ini, anggota DKPP RI, Didik Suprianto, mengatakan saat ini proses rekapitulasi penghitungan suara sedang berlangsung dan menjadi kewajiban KPU untuk melaksanakan rekapitulasi dengan benar.
“Kontrol internal KPU sangat penting sehingga bisa menghindari kemungkinan terjadinya salah hitung atau pengubahan hasil penghitungan suara. PPK di kontrol KPU kabupaten/kota, KPU kabupaten/kota dikontrol KPU Provinsi Jambi,” kata Didik, Rabu 16 Desember 2020.
Mengenai hal-hal seperti ini, tentu saja pengawas Pemilu harus aktif melakukan pengawasan. Sebab memang itu tugasnya.
“Kalau sampai terjadi salah hitung, Bawaslu juga ikut bertanggung jawab karena Bawaslu kabupaten/kota dan Bawaslu provinsi bertugas melakukan pengawasan,” ujarnya.
“Oleh karena itu baik jajaran KPU, maupun Bawaslu harus konsentrasi melaksanakan dan mengawasi rekapitulasi ini. Jangan sampai setelah penetapan nanti timbul banyak masalah akibat kesalahan atau keteledoran saat rekap,” ujar Didik.
Untuk diketahui, tim Haris-Sani sudah melaporkan ke Bawaslu Sungai Penuh, terkait dugaan penggelembungan ribuan suara ke paslon 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh. Suara ini ditenggarai didapat 01 dengan cara menggeser suara paslon 02 dan suara tak terpakai ke paslon 01.
Hingga kini, Bawaslu Sungaipenuh masih mempelajari kasus ini.
Bagi yang mau ikut mengawasi pelaksanaan pleno di tingkat Kota Sungai Penuh, bisa lihat di link bawah ini:
Discussion about this post