DAERAH
Polisi Ringkus Warga Sumsel Lagi Asyik Molot Minyak Ilegal

DETAIL.ID, Batanghari – Kepolisian resor (Polres) Batanghari, Polda Jambi tak main-main memberantas pelaku praktik pengeboran minyak ilegal (ilegal driling) dalam wilayah Desa Pompa Air dan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.
Pekan pertama Januari 2021, Unit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku ilegal driling. Dua pelaku berperan sebagai sopir pengangkut minyak dan seorang pekerja sumur minyak.
Kasat Reskrim Iptu Piet Yardi dalam gelaran konferensi pers di ruang kerjanya mengatakan, pelaku pertama berinisial IF (26) laki-laki, warga RT 01 Dusun I Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Penangkapan pelaku IF atas Laporan Polisi Nomor : LP / A – 05 / I / 2021 / Jambi / Res Batanghari, tanggal 4 Januari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin Sidik / 01 /I/2021/Reskrim, tanggal 4 Januari 2021,” ujar Piet, Senin 25 Januari 2021.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Modus operasi pelaku IF adalah melakukan kegiatan eksplorasi dan atau eksploitasi minyak bumi dengan cara memolot minyak bumi dari sumur ilegal driling tanpa memiliki kontrak kerja sama. Lokasi penangkapan pelaku di RT 08 Dusun Laman Teras, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Batanghari.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis honda blade warna hitam tanpa nomor polisi, satu unit besi canting dengan panjang lebih kurang 4 meter, satu unit besi katrol bawah atau tameng, satu unit roling tali berikut tali tambang dan satu jeriken berisi minyak bumi lebih kurang 35 liter,” ucapnya.
Piet berujar pelaku IF sekira pukul 17.15 WIB tertangkap petugas yang melakukan patroli. Kala itu pelaku sedang melakukan kegiatan eksploitasi minyak bumi yang dilakukan dengan cara mengoperasikan sepeda motor modifikasi untuk mengambil minyak bumi dari sumur minyak ilegal driling.
“Ketika petugas menanyakan legalitas atau kontrak kerja sama atas kegiatan pelaku tersebut, pelaku tidak dapat menunjukannya, sehingga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Batanghari untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Pelaku kedua berinisial R (43) laki-laki, warga Jl Kampar I No. 117, RT. 45/17, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Ia merupakan sopir pengangkut minyak ilegal dari lokasi sumur.
Petugas menangkap R berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 06 / I / 2021 / Jambi / Res Batanghari, tanggal 5 Januari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin Sidik / 03 /I/2021/Reskrim, tanggal 5 Januari 2021.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Modus operandi pelaku melakukan kegiatan pengangkutan minyak bumi dengan menggunakan satu unit mobil pikup merk Daihatsu Gran Max warna putih BG 8644 IJ yang di dalam bak belakang terdapat dua unit tedmond kapasitas masing-masing 1000 liter berisi minyak bumi dengan tujuan akan di angkut ke Batas Palembang, Sumatera Selatan,” kata mantan Kapolsek Gunung Kerinci ini.
Perwira dua balok di pundak berkata, lokasi penangkapan R berada dalam wilayah Dusun Laman Teras, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu unit mobil pickup, dua unit tadmond berikut minyak mentah sekira 2000 liter, STNK dan kunci mobil.
“Pelaku R di tangkap sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku tak bisa menunjukkan izin pengangkutan minyak bumi kepada petugas,” ucapnya.
Pelaku ketiga berinisial A (23) laki-laki, warga Dusun 06 Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan. Piet bilang pelaku juga tercatat sebagai warga RT 03 BTN Hutan Lindung Indah II Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
“Penangkapan A berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 13 / I / 2021 / Jambi / Res Batanghari, tanggal 22 Januari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin Sidik / 09 /I/2021/Reskrim, tanggal 22 Januari 2021,” katanya.
Modus operandi pelaku A sama seperti pelaku R yakni sopir pengangkut minyak ilegal dari lokasi sumur menggunakan mobil pickup Suzuki Carry warna hitam nomor polisi BG 8377 PD.
Dalam bak belakang terdapat dua unit tedmond kapasitas masing-masing 1000 liter berisi minyak bumi dengan tujuan akan di angkut ke Palembang, Sumatera Selatan.
“TKP (Tempat Kejadian Perkara) penangkapan A berada di Jalan Raya Muara Bulian-Bajubang, Desa Kilangan Kecamtan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Petugas patroli menangkap A sekira pukul 22.30 WIB akibat tak bisa menunjukkan izin pengangkutan minyak bumi tersebut,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Piet berujar ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Batanghari. Mereka disangkakan Pasal 52 Yo Pasal 11 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 53 Huruf b Yo Pasal 23 ayat (2) Huruf b Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Yo Pasal 480 KUHPidana.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Diduga Tak Sesuai Prosedur, Mutasi Sekdes Pengadah Tuai Sorotan, Warga Desak Peninjauan Ulang

DETAIL.ID, Natuna – Isu mutasi jabatan di Lingkungan Pemerintah Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, menuai polemik. Warga mempertanyakan legalitas proses mutasi Sekretaris Desa (Sekdes) dan sejumlah perangkat desa lainnya yang diduga dilakukan tanpa melalui prosedur yang semestinya.
Mutasi ini mencuat tak lama setelah Kepala Desa Pengadah kembali aktif usai enam bulan tidak menjalankan tugas akibat sakit. Meski belum sepenuhnya pulih dan hanya beberapa kali masuk kantor, sang Kades disebut langsung mengambil langkah sepihak terkait mutasi tanpa memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Yang mencengangkan, salah satu Kepala Seksi dari Kantor Kecamatan Bunguran Timur Laut—yakni Kasi Pemerintahan Desa (PMD)—diketahui turut menandatangani surat mutasi tersebut, padahal tidak memiliki kewenangan langsung atas urusan kepegawaian aparatur desa.
Menurut sumber terpercaya, proses mutasi ini melibatkan pemberhentian Sekdes lama dan pengangkatan seorang Kepala Urusan (KAUR) sebagai Sekdes baru. Namun proses ini dinilai cacat prosedur karena tidak disertai rekomendasi resmi dari instansi terkait di tingkat kabupaten, serta tidak melalui koordinasi yang semestinya.
Seorang tokoh masyarakat yang diwawancarai pada 18 April 2025, menyampaikan keprihatinannya. Ia mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Natuna serta pihak berwenang lainnya turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran ini.
“Warga berharap pemerintahan desa dijalankan secara prosedural, bukan berdasar kepentingan pribadi. Jika benar ada intervensi keluarga dalam proses ini, itu sangat merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Isu intervensi kian menguat setelah muncul informasi bahwa anak Kepala Desa yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan diduga ikut mengajukan permohonan rekomendasi pemberhentian Sekdes ke kantor Camat.
Masyarakat pun menuntut klarifikasi resmi serta evaluasi terhadap proses mutasi tersebut. Mereka mendesak agar setiap kebijakan mutasi dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga integritas pemerintahan desa.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya menghubungi Kecamatan Bunguran Timur Laut untuk mendapatkan tanggapan resmi.
Reporter: Saipul Bahari
DAERAH
Anggota Komisi XIII DPR RI, Shadiq Pasadigoe Sambut Ketua Umum Gebu Minang di Tanah Datar: Menguatkan Identitas, Membangun Masa Depan

DETAIL.ID, Tanah Datar – Jumat, 18 April 2025, menjadi momentum penting bagi masyarakat Tanah Datar dan Sumatera Barat. Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., MM., anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem, yang dikenal sebagai tokoh adat dan nasionalis Minangkabau, menyambut langsung Ketua Umum Gebu Minang, Dr. H. Osman Sapta Odang, Dt Bandaro Sutan Nan Kayo (OSO), bersama jajaran pengurus pusat Gebu Minang.
Turut hadir dalam rombongan tersebut tokoh-tokoh penting seperti, Yendra Fahmi dan Yuliandre Darwis. Mereka datang membawa semangat memperkuat peran perantau dalam pembangunan kampung halaman.
Sambutan Resmi di Rumah Dinas Bupati Tanah Datar
Rombongan Gebu Minang disambut oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, di Rumah Dinas Bupati Indo Jalito. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian besar perantau terhadap Tanah Datar.
Ir. M. Shadiq Pasadigoe menegaskan pentingnya sinergi antara tokoh ranah dan rantau dalam membangun daerah.
“Kita butuh kolaborasi. Kehadiran Gebu Minang ini adalah energi baru untuk kemajuan Tanah Datar,” ujarnya.
Festival Pandeka Batagak Kapalo Koto 2025 dan Medan Nan Bapaneh Mahakarya
Acara dilanjutkan dengan pembukaan Festival Pandeka Batagak Kapalo Koto 2025, yang mengangkat kembali nilai-nilai silek tradisi Minangkabau sebagai identitas budaya. Juga diresmikan Medan Nan Bapaneh Mahakarya, tempat aktivitas budaya masyarakat.
Menurut Shadiq, silek bukan sekadar bela diri, tapi sarat filosofi dan nilai luhur. “Melalui silek, kita tanamkan semangat Pancasila dan karakter kuat sejak dini,” katanya.
Peletakan Batu Pertama Tugu “Karih Sakati Muno”
Salah satu momen penting adalah peletakan batu pertama pembangunan Tugu “Karih Sakati Muno” yang dilaksanakan di tempat H. Febby Dt. Bangso, S.St.Par., M.Par., dari Suku Koto. Tugu ini menjadi simbol persatuan, kearifan lokal, dan semangat pembangunan berbasis budaya.
Penghargaan Tokoh Peduli Silek Tradisi
Gebu Minang juga memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang berkontribusi dalam melestarikan silek tradisi. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi generasi muda untuk mencintai warisan budaya Minangkabau.
Pesan untuk Generasi Muda
Dalam pidatonya, Shadiq mengajak kaum muda, milenial, dan Gen Z untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, seperti ke surau, belajar silek, dan seni budaya. Ia menyoroti bahaya narkoba yang merajalela di kalangan remaja.
“Sebagian besar penghuni lapas karena narkoba. Kita harus cegah dari awal melalui kegiatan positif,” tuturnya.
Gebu Minang: Jembatan Ranah dan Rantau
Ketua Umum Gebu Minang, OSO, menyampaikan bahwa Gebu Minang akan terus hadir sebagai jembatan antara ranah dan rantau. Ia menyebut Sumatera Barat memiliki potensi besar dari segi SDM dan budaya.
Shadiq menambahkan bahwa Gebu Minang, yang dihuni oleh para pengusaha sukses nasional, juga menunjukkan kepedulian terhadap pendidikan, sosial, dan pembangunan di kampung halaman.
Penutup: Sinergi Masa Depan Minangkabau
Seluruh kegiatan hari itu menjadi simbol kebersamaan untuk masa depan yang lebih baik. Shadiq menutup acara dengan pesan agar nilai-nilai adat dan budaya tetap hidup dalam diri generasi penerus.
“Dengan kebersamaan dan budaya, kita bisa membangun Tanah Datar dan Sumatera Barat yang maju dan berkarakter,” ucapnya.
DAERAH
Alfian Beben Goro Bersama Masyarakat Perbaiki Saluran Air di Sepanjang Jalan Raya Gadut

DETAIL.ID, Padang – Masyarakat Gadut, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk kilangan, Kota Padang laksanakan gotong royong (Goro) bersihkan saluran air dipinggir ruas Jalan Raya Gadut pada Jumat pagi, 18 April 2025.
Goro bersama masyarakat ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Padang, Alfi Beben One (Beben) yang juga Tokoh Masyarakat Lubuk Kilangan, Lurah Lubuk Kilangan, dan RT/RW setempat.
Alfi Beben One mengungkapkan kegiatan goro bersama ini bertujuan selain lingkungan bersih, sehat, dan nyaman juga menjadi bagian dari persiapan awal dalam perbaikan, pengaspalan jalan Raya Gadut oleh PUPR Kota Padang.
“Kemarin kita sudah minta Kadis PU Kota Padang untuk memperbaiki jalan ini, dan Goro ini adalah dalam rangka persiapan awal untuk Patching Jalan Raya Gadut yang dialiri air di sepanjang ruas jalan,” tuturnya.
Ia berharap jalur lalu lintas di sepanjang kawasan ini lancar. “Tentu sebagai Tokoh Masyarakat saya berharap Jalan Raya Gadut ini nantinya bebas dari aliran air sehingga lalu lintas jalan raya lancar,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Bandar, Naswandi menjelaskan menjelaskan bahwa air yang mengalir dan tergenang di sepanjang ruas jalan tersebut berasal dari rumah penduduk yang tidak disalurkan ke drainase.
Dengan sinergi Anggota DPRD, Lurah dan masyarakat ini, diharapkan kegiatan Goro dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan di masa yang akan datang.
Reporter: Diona