DAERAH
Pemprov Jambi Berupaya Atasi Kerusakan Jalan Akibat Over Loading
detail.id/, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mengatasi permasalahan kerusakan jalan yang disebabkan oleh permasalahan ukuran dimensi kelebihan kapasitas muatan (over dimension and over loading) atau ODOL.
Hal ini dilakukan dengan cara mensosialisasikan dan mengupayakan program normalisasi over dimension dan over loading. Hadir di acara tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Drs. Budi Setiyadi, SH, M.Si, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Anggota DPR RI H. Bakri, Kadis Perhubungan Provinsi Jambi, H. Varial Adhi Putra, ST, MM, dan para pejabat terkait lain.
“Penanganan permasalahan dimensi over loading atau ODOL harus ditangani dari hulu sampai ke hilir dalam penyelenggaraan transportasi barang sehingga diperlukan adanya kesamaan pemahaman visi misi kesadaran dan kerja sama serta komitmen bersama dari semua pihak dalam penyelenggaraan transportasi barang sehingga ini dengan visi dan misi yang sama diharapkan penanganan permasalahan Anda bisa terpadu terintegrasi dan komprehensif untuk mengatasi masalah,” kata Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman SH. MH dalam pembukaan acara normalisasi over dimension dan over loading (ODOL) di Terminal Alam Barajo, Kota Jambi, Jumat, 29 Januari 2021.
Menurut Sekda, acara ODOL ini dilaksanakan untuk mengurangi dampak kerusakan jalan yang diakibatkan oleh over dimensi dan over loading dari kendaraan-kendaraan yang ada. Bahkan menurutnya, data Kementerian PUPR menunjukkan kerugian negara akibat kerusakan jalan karena over loading mencapai Rp43 triliun setiap tahun.
“Penanganan permasalahan dimensi overloading atau ODOL harus ditangani dari hulu sampai ke hilir dalam penyelenggaraan transportasi barang. Diperlukan adanya kesamaan pemahaman visi misi kesadaran dan kerja sama serta komitmen bersama dari semua pihak dalam penyelenggaraan transportasi barang sehingga ini dengan visi dan misi yang sama diharapkan penanganan permasalahan Anda bisa terpadu terintegrasi dan komprehensif untuk mengatasi masalah,” ujar Sekda.
Menurutnya, penanganan permasalahan ini tidak hanya dapat dilakukan secara parsial misalnya dengan pengawasan di jembatan timbang saja. Namun, lanjutnya, semua unsur harus terlibat dalam kegiatan pengawasan angkutan barang baik itu sifatnya operasional maupun administratif dan regulatif. Pengawasan melalui regulasi bisa seperti larangan ODOL menyeberang di angkutan feri, larangan memasuki jalan tol, jalan nasional dan jalan provinsi, juga jalan kabupaten/kota.
Sekda juga menyatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Provinsi Jambi dalam mengurangi permasalahan akibat over loading angkutan barang, khususnya angkutan batu bara sehingga pemerintah mewajibkan angkutan batu bara menggunakan truk 2 sumbu dengan beban maksimal 8 ton.
“Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih kepada kementerian perhubungan khususnya Dirjen perhubungan darat atas terselenggaranya acara normalisasi odol ini sebagai upaya preventif dalam menekan terjadinya kerusakan jalan yang kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat ODOL. Sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten kota menjadi hal yang harus terus didorong dilakukan untuk berhasilnya program ini,” ucapnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Drs. Budi Setiyadi, SH, M.Si, menyatakan bahwa upaya ini adalah langkah Kementerian Perhubungan untuk memberantas truk over dimension over loading ( ODOL) biasanya dilakukan dengan cara normalisasi kendaraan. Artinya, truk yang melebihi dimensi, akan dipotong, diubah jadi ukuran standar.
Budi mengatakan program Normalisasi ODOL bertujuan untuk mengembalikan ukuran dimensi kendaraan ke ukuran semula sesuai dengan aturan.
“Yang jelas dampak yang ditimbulkan adalah kerugian negara, jalan menjadi rusak, seperti tadi saya lihat jalan di Jambi juga begitu. Budi mengatakan pemerintah sangat serius dengan proyek pembasmian truk ODOL. Tujuan utama program itu adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas. Truk ODOL membuat rugi negara. Pemerintah menilai muatan truk di luar ketentuan membuat banyak jalan menjadi cepat rusak. katanya. (***)
DAERAH
Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara
DETAIL.ID, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum di halaman Kejari Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 13 Mei 2026.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya; Kepala BNNK Pasuruan, Masduki; Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho dan undangan kehormatan lain.
Dalam pantauan awak media di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti berupa ponsel, timbangan elektrik, alat isap dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu, ekstasi, dan pil berlogo Y dimusnahkan dengan diblender, serta minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat.
Seluruh barang bukti berasal dari 86 perkara yang berlangsung sejak November 2025 hingga Mei 2026.
Rinciannya terdiri dari 1.335,23 gram alias sabu-sabu seberat 1 kg yang dikumpulkan dari 64 perkara. Kemudian ekstasi sebanyak 1 perkara berjumlah 12 butir serta 16.052 butir pil berlogo Y dari 5 perkara. Kemudian 19 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba plus 33 timbangan elektrik, 7 buah alat isap serta 17 buah sajam, juga turut dihancurkan.
Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 30 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat.
Kepala Kejari Bangil, Rustandi Gustawirya menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Sesuai dengan aturan yang ada, jikalau seluruh barang bukti hasil tindak pidana sudah dinyatakan incraht alias berkekuatan hukum tetap, maka kejaksaan sebagai eksekutor harus segera melaksanakan pemusnahan tersebut.
“Hari ini kami musnahkan seluruh BB hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.
Rustandi menyebut bahwa keberhasilan menindak seluruh bentuk pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan narkoba dan lainnya tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk bisa membantu masyarakat. Terima kasih seluruh Forkopimda dan lintas sektor lain yang sudah sama-sama membantu dalam hal ini,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Pengamat Singgung Anggaran Baru di Tengah Mangkraknya Pelabuhan Ujung Jabung
DETAIL.ID, Jambi – Kelanjutan proyek mangkrak Pelabuhan Ujung jabung yang menelan dana ratusan milliar, masih terus menuai pertanyaan. Pengamat kebijakan publik di Tanjungjabung Timur menduga bahwa masih terdapat beberapa bagian skandal korupsi atas proyek yang awalnya digadang-gadang sebagai kawasan ekonomi terpadu itu.
Salah satunya, kejanggalan pada proyek yang ditenderkan pada September 2025 lalu dengan paket pekerjaan yang diberi nama Penyusunan Dokumen Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung oleh Bappeda Provinsi Jambi. Nilainya lumayan, Rp 1 miliar. Digarap CV Mitra Yenuko Pratama pasca tandatangan kontrak pada Oktober 2025.
”Ada review ulang terhadap perencanaan. Harusnya kita pertanyakan 1 dekade ini apa kerjanya? Tiba-tiba dianggarkan Rp 1 miliar,” ujar Arie Suryanto pada Selasa kemarin, 12 Mei 2026.
Munculnya penyusunan dokumen review pasca proyek Ujung Jabung dibiarkan mangkrak bertahun-tahun, menguatkan dugaan bahwa proyek yang dicanangkan sejak 2010 lalu tidak punya perencanaan yang matang.
Sementara penyidikan dugaan korupsi yang bermuara pada penetapan 2 tersangka yakni mantan pejabat BPN Tanjungjabung Timur, dinilai belum optimal. Sebab bagian inti dugaan korupsi terdapat pada megaproyek kawasan pelabuhan ujung jabung sendiri.
”Itu korupsi pengadaan tanah untuk jalan kan masih bagian kecil. Bagian terbesarnya kan pelabuhan yang mangkrak 1 dekade itu. Cuman saya kira jaksa paham lah mengurainya,” katanya.
Kalau berdasarkan data dan informasi yang Arie himpun, sudah Rp 300 milliar lebih dana APBN dan APBD yang dikucurkan sedari tahun 2014 pemasangan tiang-tiang pancang laut Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu itu.
Arie pun menekankan bahwa sejak awal, pelabuhan ujung jabung merupakan harapan besar bagi masyarkat Tanjungjabung Timur. Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini menanti kejelasan. Apakah proyek bakal lanjut, atau tetap dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan. Sembari jadi bancaan oknum pejabat nakal.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 388 Jamaah Haji, Ibu Tumirah jadi Jamaah Tertua
DETAIL.ID, Merangin – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Baitul Makmur pada Senin, 11 Mei 2026 subuh.
Ditengah guyuran hujan, Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan 388 jamaah calon haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci Mekkah.
Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, jajaran Pimpinan DPRD Merangin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan keluarga jamaah yang memadati area masjid.
Dalam sambutannya,, Bupati M. Syukur memaparkan bahwa total 388 jamaah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), dengan rincian Kloter 19 sebanyak 279 jamaah dan Kloter 23 sebanyak 109 jamaah. Jamaah tersebut terdiri dari 169 jamaah laki-laki dan 219 jamaah perempuan.
Tahun ini, predikat jamaah tertua disandang oleh Ibu Tumirah yang telah menginjak usia 85 tahun. Kehadirannya menjadi inspirasi bagi jamaah lain atas keteguhan fisiknya dalam menjalankan ibadah di usia senja.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan bahwa keberangkatan haji bukanlah sekadar kemampuan finansial, melainkan panggilan suci dari Allah SWT. Ia menyoroti perjuangan para jamaah yang telah menanti belasan tahun untuk sampai ke titik ini.
“Bapak/Ibu, ada yang sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan di atas 10 hingga 15 tahun menanti. Ada yang menabung dari hasil celengan, dari bulanan, bahkan harian. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Ada orang yang memiliki uang sangat banyak namun belum mampu berangkat haji. Sebaliknya, ada orang yang hidupnya pas-pasan, ia kumpulkan uangnya dari tabungan gaji atau hasil pertanian, dan akhirnya bisa berangkat,” ucapnya di hadapan para jamaah yang tampak berkaca-kaca.
Pemerintah Kabupaten Merangin mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. (*)



