DETAIL.ID, Saham – PT. Multipolar Tbk. (MLPL) melalui anak usaha yaitu Prime Star Investment Pte. Ltd. (PSI) melakukan perjanjian kerjasama dengan Anderson Investments Pte. Ltd (Anderson) mengenai Penempatan Hak Tukar (Exchangeable Rights Subscription Agreement).
Menurut keterangan tertulis Natalie Lie Corporate Secretary MLPL menyampaikan bahwa merujuk pada perjanjian tersebut PSI telah menerbitkan equity linked instrument tanpa bunga yang disebut Exchangeable Rights (ER) sebesar USD300 juta, yang seluruhnya telah diambil dan dibayar penuh oleh Anderson berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang terdapat didalamnya pada tanggal 18 Februari 2013.
Selanjutnya ER dapat ditukarkan dengan saham-saham dalam PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) sebanyak 1.402.947.000 saham, pada setiap waktu berdasarkan opsi dari Anderson, selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2021 (Hak Tukar).
Sebagai informasi PSI adalah anak usaha MLPL dengan kepemilikan saham sebanyak 100% dan pemegang saham MPPA sebesar 18,63% atau sebanyak 1.402.947.000 lembar saham, sedangkan MLPL adalah pemegang saham MPPA dengan kepemilikan saham sebanyak 50,23%.
“Anderson mengirimkan notifikasi untuk melaksanakan Hak Tukar pada 18 Januari 2021 dan telah dilakukan crossing 1.402.947.000 saham MPPA dari PSI ke Anderson sebagai penyelesaian pelaksanaan Hak Tukar pada tanggal 26 Januari 2021,” ujar Natalie Lie.
Natalie menambahkan ” Dengan terjadinya penyelesaian pelaksanaan Hak Tukar, maka PSI sudah tidak memiliki saham di MPPA, terhitung sejak 26 Januari 2021,” ujarnya.
Discussion about this post