DETAIL.ID, Muarojambi – Bupati Muarojambi Masnah Busro menyerahkan sertifikat tanah Program Redistribusi Tanah di dua desa yang ada di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi pada Senin, 18 Januari 2021.
Dalam penyerahan sertifikat ini, Bupati Masnah Busro didampingi Sekretaris Daerah Muarojambi, Jangning. Masnah Busro menyerahkan sebanyak 128 sertifikat di dua desa, yaitu Desa Kedotan dan Desa Tantan yang berada dalam Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
“Di Desa Tantan sebanyak 98 sertifikat dan Desa Kedotan sebanyak 30 sertifikat gratis, yang kita serahkan kepada masyarakat dari Program Redistribusi Tanah,” kata Masnah Busro.
Bupati berharap kepada masyarakat yang menerima sertifikat tanah ini bisa menjaga dan memanfaatkan sertifikat tersebut dengan baik, Selain sebagai bukti legalitas kepemilikan tanah, juga dapat dijadikan sebagai modal usaha.
“Semoga ini dapat dijaga dengan baik dan bisa memberikan manfaat yang besar dan berarti bagi masyarakat,” ucapnya. (**)
Discussion about this post