No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Bupati Masnah Busro Menyerahkan Sertifikat Tanah Program Redistribusi Tanah di Desa Tantan dan Kedotan

by JOGI
Januari 18, 2021
A A
Program Redistribusi Tanah
13
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Muarojambi – Bupati Muarojambi Masnah Busro menyerahkan sertifikat tanah Program Redistribusi Tanah di dua desa yang ada di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi pada Senin, 18 Januari 2021.

ArtikelTerkait

HUT RI Ke-77, Gubernur Jambi: Tidak Ada Lagi Waktu untuk Bersantai

Peringatan HUT RI, Gubernur Jambi Punya Pesan Khusus

Agustus 17, 2022
HUT RI Ke-77, Gubernur Jambi: Tidak Ada Lagi Waktu untuk Bersantai

HUT RI Ke-77, Gubernur Jambi: Tidak Ada Lagi Waktu untuk Bersantai

Agustus 17, 2022
Sebanyak 54 Anggota Paskibraka Provinsi Jambi Dikukuhkan, Al Haris: Pastikan Tidak Ada yang Jatuh Sakit

Sebanyak 54 Anggota Paskibraka Provinsi Jambi Dikukuhkan, Al Haris: Pastikan Tidak Ada yang Jatuh Sakit

Agustus 15, 2022
DPRD Kota Jambi Mendampingi Walikota, Restocking Ikan Lokal

DPRD Kota Jambi Mendampingi Walikota, Restocking Ikan Lokal

Agustus 14, 2022

Dalam penyerahan sertifikat ini, Bupati Masnah Busro didampingi Sekretaris Daerah Muarojambi, Jangning. Masnah Busro menyerahkan sebanyak 128 sertifikat di dua desa, yaitu Desa Kedotan dan Desa Tantan yang berada dalam Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

“Di Desa Tantan sebanyak 98 sertifikat dan Desa Kedotan sebanyak 30 sertifikat gratis, yang kita serahkan kepada masyarakat dari Program Redistribusi Tanah,” kata Masnah Busro.

Bupati berharap kepada masyarakat yang menerima sertifikat tanah ini bisa menjaga dan memanfaatkan sertifikat tersebut dengan baik, Selain sebagai bukti legalitas kepemilikan tanah, juga dapat dijadikan sebagai modal usaha.

“Semoga ini dapat dijaga dengan baik dan bisa memberikan manfaat yang besar dan berarti bagi masyarakat,” ucapnya. (**)

Tags: JambiMasnah BusroMuarojambiProgram Redistribusi Tanah
Next Post
Kunjungan Kerja Gubernur

Bupati Batanghari Sambut Kunjungan Kerja Gubernur Jambi

Walhi Sering Ingatkan Kalsel Darurat Ruang dan Bencana Ekologis

Walhi Sering Ingatkan Kalsel Darurat Ruang dan Bencana Ekologis

Polda Metro Jaya Temukan 44 Kilogram Sabu di Sebuah Kamar Hotel

Polda Metro Jaya Temukan 44 Kilogram Sabu di Sebuah Kamar Hotel

Pria di Bukit Tinggi Gondol Uang Rp 2 Miliar Usai Bongkar Gudang Plastik Majikan

Pria di Bukit Tinggi Gondol Uang Rp 2 Miliar Usai Bongkar Gudang Plastik Majikan

Diduga Jadi Pengedar Tembakau Sintesis, Seorang Pelajar di Timika Diciduk Polisi

Diduga Jadi Pengedar Tembakau Sintesis, Seorang Pelajar di Timika Diciduk Polisi

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA