ADVERTORIAL
Sekda Tanjungjabung Barat Buka KLHS, RPJMD Tahun 2021-2024
DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Dalam upaya menyusun perencanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD tahun 2021-2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjungjabung Barat bertempat di aula kantor Bappeda, mengadakan acara Konsultasi Publik dengan berbagai elemen dan stakeholder terkait.
Acara yang dibuka oleh Bupati Tanjungjabung Barat, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Tanjungjabung Barat, Ir H. Agus Sanusi dalam rangka penyusunan perencanaan Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS) RPJMD tahun 2021-2024.
Pada kesempatan itu, Sekda Agus Sanusi menyebutkan, sebagaimana telah diamanahkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam pasal 15, ayat 1, yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah, wajib membuat dan menyusun KLHS. Untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana dan program.
Selanjutnya, pemerintah daerah wajib melaksanakan KLHS. Menurut Agus Sanusi, inilah menjadi dasar konsultasi publik. “Sebagai salah satu instrumen pencegahan, pencemaran atau perusakan lingkungan hidup, KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif. Untuk memastikan bahwa prinsip -prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah. Dan atau kebijakan rencana dan atau program untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan mutu generasi hidup masa kini dan masa depan,” kata Agus Sanusi.
Ditambahkan Agus Sanusi, dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah harus memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan. KLHS RPJMD ini disusun antara lain untuk memastikan bahwa rencana pembangunan lima tahun periode pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Telah menjalankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Prinsip pembangunan berkelanjutan yang di maksud adalah tujuan pembangunan berkelanjutan yang memiliki pilar. Yaitu peningkatan ekonomi masyarakat, berkelanjutan sosial masyarakat, kualitas lingkungan hidup, dan pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang baik,” ujar Agus Sanusi.
“Pada tahap persiapan dimulai dengan identifikasi pemangku kepentingan, dan proses pelaksanaannya dimulai dengan mengidentifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan sampai dengan validasi yang nantinya akan dilakukan oleh dinas lingkungan hidup provinsi Jambi. Untuk mengidentifikasi dan merumuskan isu -isu pembangunan berkelanjutan, dilakukan dengan menghimpun masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan melalui konsultasi,” ucap Agus.
Acara konsultasi publik tahap 1 yang dihadiri oleh Kepala OPD, para camat, tokoh masyarakat, serta akademisi dalam hal ini dihadiri oleh Ibu Dr. Ir. Hj. Rosiyani, M. Si dan Freddy Ilfan, ST, M.T.
Sementara itu, laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjungjabung Barat, Suparjo menyebutkan sebagaimana telah diamanahkan dalam UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam pasal 15, ayat 1, yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah, wajib membuat dan menyusun KLHS. Untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana Dan program.
“Yang mana, KLHS sebagai salah satu instrumen pencegahan dari pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup. Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) merupakan rangkaian analisis, sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah,” ujarnya. (**)
Merangin
Bupati Merangin Buka Festival Jaranan Nusantara 2025
Merangin – Bupati Merangin, H M Syukur diwakili Staf Ahli Bupati bidang Keuangan, Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan, Irsadi, bersama Ketua TP PKK Merangin, Hj Lavita Syukur membuka Festival Jaranan Nusantara (FJN) pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Pembukaan FJN 2025 dalam rangka Meranti Festival tersebut, ditandai pemukulan Gong oleh Hj Lavita Syukur didampingi Irsadi, di Lapangan Merpati Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang.
Tampak hadir, Camat Renah Pamenang Kusranto, para tokoh Keluarga Jawa Merangin dan ratusan warga yang antusias ingin menyaksikan FJN 2025 yang menjadi agenda rutin Desa Meranti setiap tahunnya tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Merangin sangat mengapresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya Festival Jaranan Nusantara 2025 yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Meranti dan Karang Taruna setempat tersebut,” ujar Bupati melalui Irsadi.
Dikatakan Irsadi, FJN sebagai upaya melestarikan budaya khas Kuda Lumping (Jaranan) yang merupakan warisan budaya Indonesia dan sekaligus sebagai wadah mengangkat potensi budaya serta ekonomi masyarakat Kabupaten Merangin.
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan peserta dari berbagai Paguyuban Jaranan se-Indonesia, untuk menjadikan FJN 2025 sebagai momentum mempererat persatuan budaya, memperkuat identitas daerah.
Ketua TP PKK Merangin, Hj Lavita Syukur menambahkan, digelarnya FJN 2025 juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, melalui peningkatan aktivitas Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM).
“Kami berharap agar FJN 2025 ini terus berlanjut secara berkesinambungan dan terus berkembang dari tahun ke tahunnya. Ini event besar yang dapat mengangkat peran Merangin khususnya Desa Meranti dalam melestarikan budaya nasional,” ujar Hj Lavita Syukur.
Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelestarian seni dan budaya tradisional lanjut Ketua TP PKK Merangin, FJN telah mendapat rekomendasi resmi dari Kementerian Kebudayaan RI, dengan melibatkan banyak paguyuban jaranan dari berbagai daerah di Indonesia.
Acara pembukaan FJN 2025 tersebut, berlangsung meriah diikuti Paguyuban Jaranan dari berbagai kecamatan di Merangin dan kabupaten/kota di Provinsi Jambi serta dari provinsi lainnya.
ADVERTORIAL
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bupati Fadhil Arief Tandatangani Kesepakatan Bersama Kejaksaan Negeri Batanghari
Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Batanghari terkait dengan pencegahan dan penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada Rabu, 3 Desember 2025.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Erik Meza Nusantara.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Batanghari agar berjalan transparan, profesional, serta bebas dari persoalan hukum.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Batanghari akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, hingga tindakan litigasi apabila dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun proyek pembangunan daerah.
Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi kekeliruan administrasi maupun sengketa hukum di kemudian hari.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk menjamin seluruh proses pembangunan dan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan. Dengan pendampingan kejaksaan, kita ingin memastikan kebermanfaatan bagi masyarakat sekaligus menghindari persoalan hukum,” ujar Bupati Fadhil Arief.
Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Asisten III Setda Batanghari, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Muara Tembesi, para Kepala OPD, para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Natuna
Pemerintah Kabupaten Natuna Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan Geopark Natuna
DETAIL.ID, Natuna — Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna terus mendukung pengembangan Geopark Natuna sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran langsung Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam kegiatan Indonesia’s Geopark Leader Forum yang berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta pada Rabu, 3 Desember 2025.
Forum yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, ini menjadi agenda strategis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyamakan arah kebijakan terkait pengembangan geopark di Indonesia, termasuk Geopark Natuna yang saat ini terus dipersiapkan menuju penguatan status nasional.
Kehadiran Bupati Cen Sui Lan sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Natuna dalam upaya menjadikan geopark sebagai instrumen pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pemerintah daerah menilai pengembangan geopark tidak hanya berfokus pada aspek konservasi, tetapi juga membuka peluang besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor edukasi, penelitian, dan pariwisata.
Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen untuk menyelaraskan seluruh kebijakan pembangunan dengan arah pengembangan Geopark Natuna. Ini bukan sekadar program, tetapi investasi jangka panjang untuk masa depan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Cen Sui Lan juga menyampaikan bahwa Natuna sejalan dengan isi Deklarasi Komitmen Mendukung Pengembangan Geopark yang memuat lima aspek utama, yaitu:
- Menyelaraskan kebijakan geopark dalam perencanaan pembangunan daerah.
- Melindungi dan melestarikan warisan geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya.
- Mendorong riset, teknologi, dan pendidikan terkait geopark.
- Menggerakkan ekonomi lokal berbasis pemanfaatan geopark secara berkelanjutan.
- Membangun kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat sinergi pengembangan geopark.
Dalam forum tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan bahwa para kepala daerah perlu memahami manfaat geopark secara menyeluruh—baik dari sisi konservasi, edukasi, maupun ekonomi.
“Geopark memberikan nilai strategis bagi daerah. Kepala daerah harus proaktif melakukan konservasi, edukasi, sosialisasi, dan penguatan ekonomi tanpa merusak lingkungan,” kata Mendagri.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah pusat, terutama bagi daerah yang memiliki geopark namun keterbatasan anggaran—sebuah isu yang relevan bagi banyak daerah termasuk Natuna.
Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Bupati Cen Sui Lan menegaskan siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat, dunia akademik, lembaga internasional seperti UNESCO, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat pengembangan Geopark Natuna.
Reporter: Saipul Bahari

