Connect with us
Advertisement

DAERAH

Fachrori Pamit Melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Published

on

Fachrori Pamit

detail.id/, Jambi – Sesuai Ketentuan amanat pasal 79 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kepala daerah yang berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar,M.Hum mengikuti agenda Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur Jambi Periode 2016 – 2021 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis, 21 Januari 2021.

Selaku Gubernur Jambi, Fachrori Umar pamit dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda serta jajaran Pemerintah Provinsi Jambi yang menjadi mitra kerja konstruktif selama dirinya menjalankan amanah sebagai kepala daerah.

”Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan Dewan berserta seluruh anggota dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi yang menjadi mitra kerja konstruktif selama menjalankan amanah sebagai kepala daerah, sehingga setiap permasalahan dalam pelaksanaan tugas dapat diselesaikan secara bersama-sama dengan baik,” ujar Fachrori.

“Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Provinsi Jambi dan pemangku kepentingan di Provinsi Jambi yang telah memberikan dukungan dan doa, sehingga kami dapat menjalankan amanah yang telah diberikan hingga berakhir masa jabatan,” ucap Fachrori.

Fachrori mengharapkan agar pembangunan yang telah dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak. Ia meyakini bahwa pengabdian bagi Provinsi Jambi bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja,  dan sebagai warga Jambi, ia akan selalu mengabdikan diri untuk kemajuan Provinsi Jambi.

”Saya akan terus mendukung dan mendoakan agar Provinsi Jambi menjadi daerah yang maju, rakyatnya sejahtera, negeri yang Baidatun Thoyibatun Warobbun Ghofur, semoga harapan ini dapat terwujud dimasa yang akan datang,” kata Fachrori.

“Pada tanggal 12 Februari 2021 ini, masa jabatan saya sebagai Gubernur Jambi sisa masa jabatan tahun 2016 – 2021 akan berakhir. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama saya menjalankan tugas sebagai Gubernur Jambi. Secara pribadi, keluarga, dan sebagai Gubernur Jambi, saya mohon maaf apabila dalam menjalankan amanah terdapat kekeliruan dan kesalahan, sekaligus mohon pamit. Saya berharap apa yang telah kita upayakan dan lakukan bersama, bisa membawa kemanfaatan bagi Provinsi Jambi,” tutur Fachrori.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan, sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 14/B/Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan wakil Gubernur Jambi masa bakti 2016 – 2021, pada tanggal 12 Februari 2021 Gubernur Jambi Fachrori Umar akan mengakhiri masa jabatanya.

Ia mengatakan, sesuai dengan Undang Undang, tugas DPRD mengusulkan pengangkatan dan memberhentikan gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahannya. (***)

Uncategorized

Kades Susilo Tak Menyangka Korban Dibawa ke Jawa Tengah, Baru Tahu Saat Baca Berita

DETAIL.ID

Published

on

Kades Bukit Beringin, Susilo. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Polemik pemulangan M korban cabul ketua RT di Desa Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat mulai terkuak. Dari perbincangan dengan Susilo, Kades Bukit Beringin mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka saat keluarga pelaku menemui dirinya dan perangkat desa di Kantor Desa pada medio 28 Mei lalu, dan bermohon untuk mengambil M yang masih berada di rumah kades untuk diajak pulang ke rumah pelaku ternyata malah dibawa pulang ke Jawa tengah.

“Awalnya saat itu kami tengah mempersiapkan kunjungan ibu Ketua Penggerak PKK Kabupaten Merangin, disaat bersamaan keluarga pelaku mendatangi kami di kantor desa, bersama dengan dua orang oknum wartawan yang mendampingi,” kata Susilo.

Susilo menjelaskan bahwa kedatangan mereka, untuk mengambil M untuk diajak pulang ke rumah istri pelaku yang tak lain adalah keluarga dekat korban.

“Mereka datang menemui kami, mau membawa korban pulang ke rumah karena kami tau istri pelaku juga keluarga korban. Dua orang oknum wartawan yang mendampingi mereka, juga mengatakan bahwa diberikan kuasa untuk menyelesaikan masalah yang sedang berjalan, dan kami menjelaskan kalau mau bahas masalah ini, nanti tanggal 30 Mei saja datang ke kantor desa,” ujar Kades.

Pada tanggal 30 Mei 2026 usai kunjungan Ketua Penggerak PKK Kabupaten Merangin, sekitar pukul 17.00 WIB istri pelaku dan dua orang oknum wartawan yang mengaku mendapat kuasa dari istri pelaku untuk menyelesaikan kasusnya meminta agar korban M diserahkan kepada istri pelaku.

“Mereka bertiga datang untuk mengambil korban M yang masih bersama saya, namun sempat terjadi perdebatan dengan dua orang oknum wartawan yang mengaku mendapatkan kuasa dari istri pelaku, sebab kami bersikukuh tidak mau mengembalikan dan tidak mau menyerahkan korban untuk dikembalikan ke keluarganya, apalagi proses hukumnya masih berjalan, saat itu masih ada Camat Bangko Barat, orang Dinas UPTD PPA Dinsos, dan juga Sekdes,” ucapnya.

Di tengah perdebatan anak pelaku menangis dan mau ikut bersama korban M, demi rasa kemanusiaan maka Kades kemudian meminta agar istri pelaku dan dua oknum wartawan membuat permohonan pengambilan korban.

“Anak pelaku yang ikut, tiba-tiba nangis dan mau ikut bersama korban M, karena rasa kemanusiaan dan demi keselamatan korban, saya menyarankan agar istri pelaku membuat permohonan, tetapi dengan syarat yang kami ajukan agar istri pelaku menjamin keselamatan korban, dan jika terjadi sesuatu maka istri pelaku wajib bertanggung jawab secara penuh, surat permohonan juga dibubuhi materai dan ditandatangani istri pelaku dan satu orang oknum wartawan, dan saya juga membuat surat serah terima korban kepada istri pelaku,” katanya.

Namun dirinya sangat kaget saat membaca berita media online bahwa korban M ternyata bukan dibawa pulang ke rumah istri pelaku, namun korban M dibawa pulang ke Jawa Tengah, padahal sudah dijelaskan bahwa kasusnya masih berjalan.

“Saya tidak menyangka kalau korban tidak ikut tinggal dengan istri pelaku seperti yang kami bayangkan, sebab sudah kami jelaskan bahwa kasusnya masih berjalan, dan korban masih di perlukan dalam persidangan, saya baru tau korban M sudah di Jateng dan sekolah di sana. Sementara itu ada berita dari keluarga pelaku menyebutkan bahwa informasi negatif yang beredar tidak benar, jujur saja kami tidak menduga jika korban dibawa ke Jateng disaat proses hukumnya belum selesai, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini, jika ada pihak-pihak yang menghalangi kasus ini silahkan ditindak demi masa depan korban,” ujarnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Dua Atlet Kota Pasuruan Raih Medali Perunggu di Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Dua atlet karate Kota Pasuruan berhasil meraih medali perunggu dalam ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Kapolda Jatim Cup 2026 yang digelar di GOR Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Surabaya pada 20–21 Juni 2026.

‎Dari delapan atlet yang diturunkan mewakili Kota Pasuruan, Aline Mizaluna sukses meraih Juara III kategori Kata U-21 Putri. Sementara itu, Lysia Abyta juga berhasil menempati posisi ketiga pada kategori Kumite Junior Putri kelas-53 Kilogram.

‎Capaian tersebut menjadi hasil positif bagi kontingen Kota Pasuruan di tengah persaingan ketat yang melibatkan atlet-atlet terbaik dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.

‎Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., mengapresiasi perjuangan para atlet yang telah mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi.

‎”Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan semangat juang para atlet selama menjalani proses latihan. Kami mengapresiasi atlet, pelatih, dan official yang telah berjuang maksimal. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi di masa mendatang,” ujar Titus.

‎Ketua Official Tim, Senpai Bayu mengatakan hasil yang diraih menunjukkan program pembinaan atlet yang dijalankan selama ini berjalan sesuai target.

‎”Alhamdulillah dua atlet berhasil naik podium dalam ajang yang sangat kompetitif. Ke depan kami akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan program latihan agar mampu meraih hasil yang lebih baik,” katanya.

‎Keberhasilan dua atlet meraih podium pada Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026 sekaligus memperlihatkan hasil pembinaan olahraga prestasi yang dijalankan melalui sinergi antara KONI Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota.

‎Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Aliansi Perempuan Merangin Kecewa, Korban Pulang ke Jawa Tengah Sebelum Kasusnya Diproses Hukum Secara Tuntas

DETAIL.ID

Published

on

(ist)

DETAIL.ID, Merangin – Aliansi Perempuan Merangin (APM) kecewa korban pencabulan M yang dipulangkan sementara kasusnya belum diproses hukum hingga tuntas.

“Kecewa sekali. Dari awal saya diajak kades untuk ikut memberikan pendampingan,dan penguatan secara psikologis kepada korban, tapi saat tahu dari media kalau korban dibawa pulang ke Jawa sebelum selesai kasusnya tentu kecewa sekali,” kata Anggota KPM yang akrab disapa Rum pada Senin, 22 Juni 2026.

Menurutnya, korban masih perlu pendampingan psikolog, sebab selama ini dirinya ikut mendampingi korban setiap konsultasi dengan psikolog agar mental korban makin kuat dan memiliki rasa optimisme dalam melanjutkan cita-citanya.

“Dari mulai korban divisum sampai dengan pendampingan dari Dinas UPTD PPA Dinsos dan ngantar ke psikolog, saya ikut dampingi. Ini yang membuat saya tidak mengerti kenapa bisa korban diserahkan dan dibawa pulang ke Jawa Tengah sebelum kasusnya selesai,” ucapnya.

Dirinya tidak menyangka jika korban sudah dibawa keluarganya ke Jawa padahal banyak pihak sudah meminta agar selama kasusnya belum selesai korban masih di rumah kades.

“Kepada keluarga korban sudah diberi tahu, selama kasusnya belum selesai korban untuk tinggal di sini, dan jika akan melanjutkan pendidikannya silakan saja, ada apa dengan pemulangan korban ke Jawa Tengah,” ujarnya.

DETAIL.ID berusaha mengonfirmasi Kades Bukit Beringin Susilo untuk mendapatkan penjelasan. Namun sayangnya nomor yang bersangkutan dihubungi bernada aktif tetapi tidak pernah diangkat dan saat dikirim pesan WhatsApp juga tidak pernah dibalas.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs