Connect with us
Advertisement

DAERAH

Fachrori Pamit Melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Published

on

Fachrori Pamit

detail.id/, Jambi – Sesuai Ketentuan amanat pasal 79 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kepala daerah yang berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar,M.Hum mengikuti agenda Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur Jambi Periode 2016 – 2021 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis, 21 Januari 2021.

Selaku Gubernur Jambi, Fachrori Umar pamit dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda serta jajaran Pemerintah Provinsi Jambi yang menjadi mitra kerja konstruktif selama dirinya menjalankan amanah sebagai kepala daerah.

”Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan Dewan berserta seluruh anggota dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi yang menjadi mitra kerja konstruktif selama menjalankan amanah sebagai kepala daerah, sehingga setiap permasalahan dalam pelaksanaan tugas dapat diselesaikan secara bersama-sama dengan baik,” ujar Fachrori.

“Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Provinsi Jambi dan pemangku kepentingan di Provinsi Jambi yang telah memberikan dukungan dan doa, sehingga kami dapat menjalankan amanah yang telah diberikan hingga berakhir masa jabatan,” ucap Fachrori.

Fachrori mengharapkan agar pembangunan yang telah dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak. Ia meyakini bahwa pengabdian bagi Provinsi Jambi bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja,  dan sebagai warga Jambi, ia akan selalu mengabdikan diri untuk kemajuan Provinsi Jambi.

”Saya akan terus mendukung dan mendoakan agar Provinsi Jambi menjadi daerah yang maju, rakyatnya sejahtera, negeri yang Baidatun Thoyibatun Warobbun Ghofur, semoga harapan ini dapat terwujud dimasa yang akan datang,” kata Fachrori.

“Pada tanggal 12 Februari 2021 ini, masa jabatan saya sebagai Gubernur Jambi sisa masa jabatan tahun 2016 – 2021 akan berakhir. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama saya menjalankan tugas sebagai Gubernur Jambi. Secara pribadi, keluarga, dan sebagai Gubernur Jambi, saya mohon maaf apabila dalam menjalankan amanah terdapat kekeliruan dan kesalahan, sekaligus mohon pamit. Saya berharap apa yang telah kita upayakan dan lakukan bersama, bisa membawa kemanfaatan bagi Provinsi Jambi,” tutur Fachrori.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan, sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 14/B/Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan wakil Gubernur Jambi masa bakti 2016 – 2021, pada tanggal 12 Februari 2021 Gubernur Jambi Fachrori Umar akan mengakhiri masa jabatanya.

Ia mengatakan, sesuai dengan Undang Undang, tugas DPRD mengusulkan pengangkatan dan memberhentikan gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahannya. (***)

DAERAH

Emas dan Alat Berat Rampasan Kajari Bangko Terjual Lewat KPKNL Jamb

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Excavator merk Hitachi 210 dan emas seberat 552,89 gram berhasil terjual pada Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Jambi.

Dua jenis barang rampasan hasil putusan Pengadilan Negeri Bangko ini, dilelang secara online pada hari Jumat, 10 April 2026 dan langsung terjual dengan harga di atas nilai limit, seperti satu Unit Excavator Merek Hitachi 210 F Warna Orange:
Kode lot lelang: FH32IO
Nilai Limit: 160.226.000
Laku terjual: 215.226.00

Satu kantong plastik berisi butiran emas seberat 552,89 gram:
Kode lot lelang: 6S5UPT
Nilai limit: 1.005.789.000
Laku terjual: 1.269.789.000

Satu kantong plastik berisi butiran emas seberat 687,44 gram:
Kode lot lelang: WGOZT3
Nilai limit: 1.250.854.000
Laku terjual: 1.573.854.000

Seperti yang disampaikan oleh Kajari Merangin melalui Kasi Intel Kejaksaan Merangin, Tri Sutrisno, bahwa lelang barang hasil rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dilakukan lelang melalui kantor KPKNL Jambi.

“Berdasarkan surat Nomor: B- 605/L.5.14/BPApa.1/04/2026, pada hari Jumat tanggal 10 April 2026, pukul 13.00 WIB di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Kasi PAPBB bersama Staff melaksanakan Kegiatan Lelang Online Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Merangin yang bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi,” ucap Tri Sutrisno pada Jumat, 10 April 2026.

Menurut Tri Sutrisno, hasil lelang tersebut merupakan penerimaan negara bukan pajak dan langsung masuk ke dalam kas negara.

“Uang hasil lelang nya langsung masuk ke kas negara, ini sebagai bentuk tanggung jawab Kejari Merangin dalam melaksanakan putusan pengadilan,” ujarnya.

Waktu lelang hanya satu hari saja, dibuka pada hari Jumat dan ditutup lelang secara online pada pukul 15.00 WIB dan pukul 17.00 WIB langsung mendapatkan pemenang lelang.

“Lelang ini terbuka secara online dan kita hanya melihat penawaran lelang melalui situs lelang online, jadi tidak ketemu langsung dengan pemenang lelang. Ini merupakan bentuk transparansi dari ketentuan lelang yang dibuat oleh kantor KPKNL Jambi,” katanya.

Sementara itu, dalam kegiatan lelang yang dilakukan di aula E-Auction KPKNL Jambi dihadiri langsung oleh Kasi PAPBB Kejaksaan Merangin, Nofry Hardi, S.H., M.H., dan Risman, S.H., M.Ak., selaku pejabat lelang dari KPKNL Jambi, telah berhasil melakukan pelelangan 3 lot barang rampasan dari tindak pidana umum. Ketiga lot tersebut telah laku terjual dengan total sebesar Rp 3.058.869.000.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Jadi Saksi, Ahli Waris M. Yani Terima Santunan BPJS Rp 311,5 Juta

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Suasana khidmat mewarnai akhir rapat paripurna di Gedung DPRD Merangin pada Jumat, 10 April 2026.

Bupati Merangin, M. Syukur, bersama pimpinan dan anggota DPRD menyaksikan langsung penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum M. Yani.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, kepada Agustiningsih, istri dari almarhum M. Yani.

Penyerahan ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Semasa hidupnya, Almarhum M. Yani merupakan Anggota Komisi II DPRD Merangin dari Partai Nasdem dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Total santunan yang diberikan mencapai Rp311.500.000, dengan rincian santunan JKK meninggal dunia Rp214.000.000 dan manfaat Beasiswa (untuk 2 orang anak) Rp97.500.000.

Bupati M. Syukur, dalam sambutannya menuturkan bahwa pemberian santunan ini adalah bukti betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.

“Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian perlindungan bagi aparatur desa hingga pekerja rentan,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya. Ke depan, Pemkab Merangin berencana memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan non-ASN di wilayah Merangin, guna meminimalisir risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, mengapresiasi dukungan penuh dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Merangin. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial dalam menghadirkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

“Salah satu manfaat nyata kepesertaan adalah apa yang kita saksikan hari ini. Ahli waris mendapatkan haknya, termasuk beasiswa pendidikan anak untuk menjamin masa depan mereka,” ucap Dimas.

Ia berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas di Kabupaten Merangin tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah preventif terhadap berbagai risiko kerja di masa depan. (*)

Continue Reading

DAERAH

LKPJ Bupati T.A 2025 Diwarnai Catatan, Bupati M. Syukur: Ini Bahan Evaluasi Pembangunan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 diwarnai sejumlah catatan dari DPRD Merangin.

Catatan itu dibacakan oleh juru bicara Pansus I Taufiq, Pansus II Patria Nusa Nanta dan Pansus III Al Hanim Assasiqi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Merangin, Jumat, 10 April 2026. Sedangkan tanggapan dewan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Merangin Dadang Hikmatullah.

Catatan strategis tersebut merupakan hasil bedah kinerja melalui hearing (rapat dengar pendapat) antara Pansus I, II, dan III bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum paripurna dilaksanakan.

Adapun rekomendasi dan catatan dari DPRD Merangin secara umum berkaitan dengan peningkatan layanan publik bidang pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur strategis dan pembangunan jaringan telekomunikasi hingga ke daerah pelosok.

Dalam pidatonya, Bupati M. Syukur menuturkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan instrumen strategis untuk membedah kinerja pemerintah daerah secara objektif.

“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan penyusunan program di tahun mendatang serta penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah,” ujar M. Syukur.

Ia mengakui bahwa sepanjang tahun 2025, pelaksanaan pembangunan di Merangin masih menemui berbagai tantangan, baik dari dinamika internal birokrasi maupun faktor eksternal.

Namun, ia optimis bahwa kritik konstruktif dari legislatif akan mempercepat perbaikan kinerja eksekutif.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam paripurna tersebut adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati M. Syukur menegaskan pentingnya prinsip profesionalitas dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif, menurut Bupati, menjadi fondasi utama dalam mengejar visi jangka panjang daerah.

“Sinergi ini adalah kunci utama menuju Merangin Baru 2030. Dengan semangat baru, kita ingin mewujudkan Merangin yang berdaya saing, akuntabel, reformis, dan unggul,” katanya dengan optimis.

Menutup rangkaian paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat. Mulai dari aparatur sipil negara (ASN), organisasi politik, tokoh masyarakat, hingga insan pers yang dinilai telah berperan aktif mengawal pembangunan selama tahun 2025.

Bupati M. Syukur berharap kebersamaan dan kerukunan antar lembaga ini terus terjaga demi memastikan program-program pemerintah memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs