Connect with us
Advertisement

DAERAH

Fachrori Pamit Melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Published

on

Fachrori Pamit

detail.id/, Jambi – Sesuai Ketentuan amanat pasal 79 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kepala daerah yang berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar,M.Hum mengikuti agenda Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur Jambi Periode 2016 – 2021 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis, 21 Januari 2021.

Selaku Gubernur Jambi, Fachrori Umar pamit dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda serta jajaran Pemerintah Provinsi Jambi yang menjadi mitra kerja konstruktif selama dirinya menjalankan amanah sebagai kepala daerah.

”Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan Dewan berserta seluruh anggota dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi yang menjadi mitra kerja konstruktif selama menjalankan amanah sebagai kepala daerah, sehingga setiap permasalahan dalam pelaksanaan tugas dapat diselesaikan secara bersama-sama dengan baik,” ujar Fachrori.

“Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Provinsi Jambi dan pemangku kepentingan di Provinsi Jambi yang telah memberikan dukungan dan doa, sehingga kami dapat menjalankan amanah yang telah diberikan hingga berakhir masa jabatan,” ucap Fachrori.

Fachrori mengharapkan agar pembangunan yang telah dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak. Ia meyakini bahwa pengabdian bagi Provinsi Jambi bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja,  dan sebagai warga Jambi, ia akan selalu mengabdikan diri untuk kemajuan Provinsi Jambi.

”Saya akan terus mendukung dan mendoakan agar Provinsi Jambi menjadi daerah yang maju, rakyatnya sejahtera, negeri yang Baidatun Thoyibatun Warobbun Ghofur, semoga harapan ini dapat terwujud dimasa yang akan datang,” kata Fachrori.

“Pada tanggal 12 Februari 2021 ini, masa jabatan saya sebagai Gubernur Jambi sisa masa jabatan tahun 2016 – 2021 akan berakhir. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama saya menjalankan tugas sebagai Gubernur Jambi. Secara pribadi, keluarga, dan sebagai Gubernur Jambi, saya mohon maaf apabila dalam menjalankan amanah terdapat kekeliruan dan kesalahan, sekaligus mohon pamit. Saya berharap apa yang telah kita upayakan dan lakukan bersama, bisa membawa kemanfaatan bagi Provinsi Jambi,” tutur Fachrori.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan, sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 14/B/Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan wakil Gubernur Jambi masa bakti 2016 – 2021, pada tanggal 12 Februari 2021 Gubernur Jambi Fachrori Umar akan mengakhiri masa jabatanya.

Ia mengatakan, sesuai dengan Undang Undang, tugas DPRD mengusulkan pengangkatan dan memberhentikan gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahannya. (***)

DAERAH

Nostalgia Sarko di HUT Sarolangun ke-27, Bupati M. Syukur: Merangin dan Sarolangun adalah Kakak Adik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Sarolangun – Bupati Merangin, M. Syukur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sarolangun ke-27 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun, Senin,  12 Oktober 2026.

Acara peringatan yang berlangsung khidmat dan meriah ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, para Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD, unsur Forkopimda se-Provinsi Jambi, serta jajaran kepala daerah dari kabupaten/provinsi tetangga dan para tamu undangan lainnya.

Kemeriahan peringatan HUT kali ini makin terasa dengan suguhan berbagai penampilan tari kreasi yang memukau dan mengundang decak kagum para hadirin.

Selain itu, ditayangkan pula kilas balik profile Kabupaten Sarolangun yang menampilkan jajaran prestasi serta geliat kemajuan pembangunan dari tahun ke tahun.

Di sela-sela kegiatan, Bupati Merangin M. Syukur menuturkan bahwa Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun pada dasarnya adalah dua daerah kakak-beradik yang tidak dapat dipisahkan.

“Sebelum mekar, Merangin dan Sarolangun merupakan satu kesatuan dalam Kabupaten Sarko (Sarolangun Bangko) dengan pusat ibu kota di Bangko, yang kini menjadi ibu kota Kabupaten Merangin. Atas dasar sejarah inilah, kedua daerah memiliki ikatan emosional dan historis yang sangat panjang,” ujar M. Syukur.

M. Syukur menambahkan, eratnya jalinan persaudaraan ini dibuktikan dengan banyaknya tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pejabat di Kabupaten Merangin yang berasal dari Sarolangun, begitu pula sebaliknya.

Salah satu bukti eratnya jalinan dan kesinambungan birokrasi kedua daerah tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun saat ini, M. Arif.

Sebelum dilantik sebagai Sekda Sarolangun, M. Arif menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Merangin.

Tak hanya relasi antar-daerah dan birokrasi, hubungan personal antara Bupati Merangin M. Syukur dan Bupati Sarolangun Hurmin pun terjalin sangat erat.

Keduanya intens berkomunikasi serta sering berdiskusi ringan mengenai percepatan dan strategi pembangunan di wilayah masing-masing.

Menutup penyampaiannya, Bupati M. Syukur menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik untuk Kabupaten Sarolangun.

“Selamat Hari Jadi Kabupaten Sarolangun ke-27. Semoga pembangunan di Kabupaten Sarolangun semakin meningkat, tumbuh pesat, dan maju lebih cepat menuju Sarolangun Maju 2030,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati H M Syukur: Mari Kita Sukseskan Pilkades Serentak 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Semua lapisan masyarakat Kabupaten Merangin diminta untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, yang akan digelar pada Rabu, 25 November 2026 mendatang.

Himbauan tersebut sebagaimana disampaikan Bupati H M Syukur melalui Kadis Kominfo Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, menyusul telah terbitnya Keputusan Bupati Merangin nomor 238/DPMD/2026 tentang Tahapan Pilkades Serentak 2026.

“Jadi pada 2026 ini ada sebanyak 24 desa dari 205 desa yang tersebar di 24 kecamatan dalam Kabupaten Merangin, yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2026,”ujar Bupati, Jumat, 9 Oktober 2026.

Dikatakan bupati, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan pada pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, agar pesta demokrasi di tingkat desa tersebut berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif.

Seluruh elemen masyarakat diminta bupati untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan sukses sesuai tahapan jadwal yang telah ditetapkan.

“Jaga betul persatuan dan kesatuan dan harus saling menghormati satu sama lainnya atas terjadinya perbedaan pilihan, demi terciptanya suasana demokrasi yang baik,” kata Bupati.

Pilkades Serentak 2026 saat ini jelas H M Syukur, sudah memasuki tahapan Pendataan pemilih, yang sudah berlangsung dari tanggal 06 hingga 14 Oktober 2026 mendatang. Masyarakat diminta dapat menyampaikan data dengan baik dan benar.

Melalui pelaksanaan Pilkades Serentak ini, bupati berharap proses demokrasi di tingkat desa itu dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan kades yang mampu menjalankan amanah masyarakat dan mendukung pembangunan desa. (*)

Continue Reading

DAERAH

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Pertanahan yang diselenggarakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) pada Kamis, 8 Oktober 2026 secara daring. Di kesempatan ini, ia mengingatkan akan pentingnya integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan tata ruang dan wilayah.

“Ketika kita memiliki satu peta tanah, kita mengetahui status haknya, kita mengetahui pemanfaatannya, rencana tata ruangnya, infrastrukturnya, serta informasi mengenai nilai tanahnya secara sama. Inilah yang kita sangat harapkan. Dari One Map menjadi One Parcel, dan kemudian menjadi One Integrated Land Information Ecosystem,” ujar Wamen Ossy dalam seminar bertajuk Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy.

Menurut Wamen Ossy, integrasi tersebut dibutuhkan karena data hak, ruang, dan nilai tanah masih terlalu sering berjalan dalam sistem dan basis data masing-masing. Padahal, ketiganya bertemu pada bidang tanah yang sama. Kondisi tersebut juga perlu diantisipasi karena nilai tanah dapat berubah ketika terjadi perubahan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, maupun tata ruang di suatu wilayah.

“Tanahnya tidak berpindah. Luasnya juga tidak berubah. Tetapi, nilai ekonominya dapat berubah secara drastis karena nilai tanah bukan sekadar angka rupiah per meter persegi. Nilai tanah merupakan hasil interaksi lokasi, aksesibilitas, infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, kepastian hukum, dan lain-lain,” kata Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam kondisi tersebut, Wamen Ossy menilai profesi penilai memiliki peran strategis untuk menjelaskan perubahan nilai tanah sekaligus faktor yang mempengaruhinya. Dengan dukungan data yang terintegrasi, informasi nilai tanah tidak hanya digunakan untuk mengetahui besaran nilai suatu bidang, namun juga untuk membaca perkembangan kawasan, melihat dampak pembangunan infrastruktur, dan memahami konsekuensi ekonomi dari suatu keputusan tata ruang.

“Jangan sampai kita memiliki peta hak yang baik, peta tata ruang yang baik, peta nilai tanah yang baik, tapi ketiganya hidup di dunia yang berbeda, terfragmentasi di sana-sini. Ketika ketiganya dapat terhubung, kita tidak hanya akan mengetahui di mana tanah berada, tetapi juga siapa yang memiliki hak, apa yang dapat dilakukan di atasnya, dan bagaimana nilai ekonominya berkembang,” ucap Wamen Ossy.

Dalam seminar yang digelar secara daring ini, turut hadir Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Erawati yang juga menjadi pembuka acara. Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari sejumlah kementerian/lembaga, Anggota MAPPI dan perwakilan pemerintah daerah. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs