DAERAH
Gubernur Fachrori Ajak Masyarakat Pererat Persatuan dan Kesatuan
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk mempererat persatuan dan kesatuan guna menyukseskan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ajakan itu disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Provinsi Jambi Tahun 2021, di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Rabu pagi, 6 Januari 2021.
Fachrori mengatakan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, peringatan HUT Provinsi Jambi yang biasanya digelar dengan banyak peserta upacara, tapi kali ini digelar secara sederhana, khidmat, sangat minimalis dan mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 di Provinsi Jambi.
Fachrori mengungkapkan, sejak pandemi melanda dunia termasuk Indonesia dan Provinsi Jambi, berbagai kebijakan dalam rangka penanggulangan dampak pandemi COVID-19 dilaksanakan.
”Banyak upaya yang telah dilakukan, mulai dari pemerintah pusat telah melakukan refocusing anggaran dalam alokasi bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak, dengan mengalihkan beberapa program untuk membantu masyarakat seperti Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Pembebasan Biaya Listrik Subsidi,” kata Fachrori.
“Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Jambi terus melakukan berbagai kebijakan dalam percepatan penanggulangan COVID-19 di Provinsi Jambi, dengan mengalokasikan anggaran dalam penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan Jaringan Pengamanan Sosial (Social Safety Net) bagi masyarakat yang terkena dampak atau memiliki risiko sosial akibat COVID-19, untuk 30.000 Keluarga Penerima Manfaat, sebesar Rp600,000 per rumah tangga pada tahap I dan sebesar Rp300.000 per rumah tangga tahap II,” ujar Fachrori.
Tantangan ke depan, ujar Fachrori, dalam membangun Provinsi Jambi dalam situasi pandemi COVID-19 tidaklah ringan, untuk itu, dirinya mengajak semua unsur masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan.
“Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, ke mudik kito serentak satang, ke hilir kito serangkuh dayung. Kalu kini padi seladang bernas sepalang, mudah-mudahan untuk masa mendatang padi seladang bernas seladang. Mari kita bersatu padu menerapkan barisan dalam membangun Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, melawan pandemi COVID-19,” ucap Fachrori.
Fachrori mengemukakan, sepanjang tahun 2020, aktivitas relatif terbatas di bawah bayangan pandemi COVID-19. Salah satu tantangan terberat yang dihadapi pemerintah yaitu aspek perubahan perilaku, karena pada dasarnya COVID-19 adalah penyakit yang sangat erat hubungannya dengan perilaku masyarakat. Pemerintah telah membuat sistem monitoring Bersatu Melawan COVID-19 yaitu perubahan perilaku untuk menekan penularan dan pengendalian pandemi COVID-19. Pemerintah daerah telah menerapkan Operasi Yustisi untuk menegakkan peraturan disiplin protokol kesehatan, dan juga masyarakat yang tidak patuh akan dikenakan sanksi.
“Hal ini juga mengacu pada instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Mari kita tingkatkan kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak), sehingga dapat menghindari potensi penularan,” kata Fachrori. (***)
DAERAH
Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Lima Ranperda
DETAIL.ID, Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasuruan Non APBD 2026 di di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin, 28 September 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan Shobi Asrori mewakili Bupati Pasuruan, Ketua Fraksi DPRD, Anggota DPRD, OPD, Camat dan para undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan pihaknya mendengarkan rancangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2026.
Selanjutnya, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan lima rancangan daerah Non APBD 2026. Lima Raperda yang diajukan di antaranya: Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Perubahan keempat atas Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pemdes, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal dan Raperda tentang Pencabutan Raperda No 9 tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas Pasuruan Migas.
Shobih Asrori juga menyampaikan bahwa kelima Perda tersebut merupakan upaya dalam rangka Pemerintah Daerah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan represif.
“Raperda ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, di samping mempunyai kepastian hukum, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kemitraan pembangunan dan perekonomian desa serta penyempurna tata kelola BUMD serta kelembagaan daerah,” katanya.
Raperda yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan akan direspons oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Paripurna kedua dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Non APBD 2026.
Reporter: Tina
DAERAH
Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian
DETAIL.ID, Jakarta – Transformasi layanan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diarahkan untuk memberikan kepastian lebih kepada masyarakat. Di momen Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 pada Kamis, 24 September 2026, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengajak jajaran untuk bersungguh-sungguh dalam bertugas memenuhi kebutuhan masyarakat, sebagaimana tema HANTARU tahun ini, yaitu “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.
“Ini pula momentum kita untuk membuktikan bahwa transformasi ATR/BPN bukan hanya perubahan sistem dan teknologi, tetapi transformasi yang sejujurnya adalah perubahan dari sisi budaya kerja kita dalam menyokong masyarakat. Dari yang tidak pasti menjadi lebih pasti, dari yang rumit mudah-mudahan bisa menjadi sederhana, dari yang tertutup menjadi terbuka, dan dari yang sekadar memastikan berkas menjadi benar-benar memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Wamen Ossy dalam Ramah Tamah HANTARU 2026, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Perubahan tersebut telah dijalankan bertahap dalam dua tahun terakhir melalui sejumlah langkah. Di antaranya, dalam Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak, transformasi Organisasi Berbasis Wilayah, serta digitalisasi layanan. Berbagai perubahan terus didorong agar proses pelayanan semakin jelas dan kepastian yang dibutuhkan masyarakat dapat diberikan dengan lebih baik.
Dengan transformasi layanan, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat perubahannya. Kemudahan pelayanan, kepastian atas tanah, proses yang transparan, serta layanan yang diberikan dengan sungguh-sungguh menjadi bagian penting dari ukuran keberhasilan Kementerian ATR/BPN.
“Karena itu, dalam momentum HANTARU tahun ini, jangan kita sekadar memaknai sebagai sebuah perintah pembangunan. Mari kita jadikan bersama sebagai tekad dan momentum kita semua agar ini bisa menjadi titik tolak pembaharuan kita ke depan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN).
Kegiatan Ramah Tamah yang jadi rangkaian acara Peringatan HANTARU 2026, berlangsung sesaat setelah upacara selesai dilaksanakan. Dalam kegiatan ini, turut hadir para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA
DETAIL.ID, Jakarta – Di momen peringatan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan pentingnya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk kedaulatan dan ketahanan pangan nasional. Di hari yang juga bertepatan dengan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa berdasarkan usulan pemerintah daerah, data LP2B secara nasional kini sudah mencapai 87,63%.
“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63%, ini melampaui target 87% sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029,” ujar Menteri Nusron dalam Upacara Peringatan HANTARU yang diadakan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penetapan LP2B minimal 87% pada 2029, dengan target bertahap 78% pada 2026, 81% pada 2027, dan 84% pada 2028.
Meski sudah melampaui target, Menteri Nusron menegaskan bahwa upaya perlindungan LP2B belum selesai. Seluruh data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah perlu segera diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” kata Menteri Nusron.
Menurutnya, integrasi tersebut juga bagian dari upaya menjadikan tata ruang sebagai dasar dalam rencana pembangunan. “Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN. (*)



