No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home PERKARA

Kasus Penggelembungan Suara CE-Ratu di Sungaipenuh, Bawaslu: 3 Panwascam Diberhentikan Tetap

Danang by Danang
January 14, 2021
Kasus Penggelembungan Suara CE-Ratu di Sungaipenuh, Bawaslu: 3 Panwascam Diberhentikan Tetap
13
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jambi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kota Sungai Penuh) memberhentikan tetap terhadap 3 Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Koto Baru Kota Sungaipenuh, Rabu, 13 Januari 2021.

ArtikelTerkait

Petani Kopi Pemayungan

Hasil Panen Petani Desa Pemayungan Cukup Menggiurkan

March 4, 2021
Tak Bayar Tunggakan 20 Maret, PLN Cabut Meteran Kantor Bupati

Tak Bayar Tunggakan 20 Maret, PLN Cabut Meteran Kantor Bupati

March 4, 2021
Bahas Orang Asing, Kesbangpol se-Provinsi Jambi Rapat Kerja di Sarolangun

Bahas Orang Asing, Kesbangpol se-Provinsi Jambi Rapat Kerja di Sarolangun

March 4, 2021
Wabup Tebo Minta PUPR Anggarkan Dana Perawatan Stadion

Wabup Tebo Minta PUPR Anggarkan Dana Perawatan Stadion

March 4, 2021

Ketiga, Panwascam yang diberhentikan tetap oleh Bawaslu ini karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Komisioner Bawaslu Kota Sungaipenuh, Joni Arman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengaduan yang diterima oleh Bawaslu, tiga Panwascam Koto Baru tersebut terbukti melanggar kode etik.

  Baca Juga
Inter Mampu Mengatasi Parma, Melebarkan Jarak Sebagai Puncak Klasemen Sementara March 5, 2021
Lamaran Kerja Ditolak karena Wajah Jelek, Pria Vietnam Operasi Plastik 9 Kali hingga Tak Dikenali Keluarga March 5, 2021
Link Streaming Siaran Langsung Liga Italia: Parma vs Inter Milan March 5, 2021
Gubernur Riau Tak Ingin Ada Lagi Petani Ditangkap karena Karhutla March 5, 2021
Hasil Panen Petani Desa Pemayungan Cukup Menggiurkan March 4, 2021
Tak Bayar Tunggakan 20 Maret, PLN Cabut Meteran Kantor Bupati March 4, 2021
Bahas Orang Asing, Kesbangpol se-Provinsi Jambi Rapat Kerja di Sarolangun March 4, 2021
Next
Prev

“3 Panwascam ini terbukti melanggar kode etik dan diberhentikan tetap,” kata Joni Arman.

Keputusan tersebut, kata Joni Arman, tiga Panwascam Koto Baru tersebut diduga terlibat dalam kasus penggelembungan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Cek Endra-Ratu Munawaroh pada saat pleno KPU tingkat Kecamatan.

“Iyo, ketiganya diberhentikan tetap karena diduga terlibat dalam pleno itu,” ujarnya.

Tags: BawasluCE-RatuCek Endra - RatuKasus Pengelembungan SuaraKoto BarukpuPanwascamPelanggaran Kode EtikPilgub Jambi 2020Pilkada Serentak 2020Sungaipenuh
Next Post
Ponsel Flagship dari Xiaomi, Mi 11 Pro Diprediksi Hadir dengan Wireless Charger 80W

Ponsel Flagship dari Xiaomi, Mi 11 Pro Diprediksi Hadir dengan Wireless Charger 80W

2 Perampok Gasak Harta dan Cabuli Penghuni Ruko di Jaluko-Muaro Jambi, Akhirnya Tertangkap

2 Perampok Gasak Harta dan Cabuli Penghuni Ruko di Jaluko-Muaro Jambi, Akhirnya Tertangkap

YLKI: Aduan Terkait Jaringan Internet Naik selama Pandemi Covid-19

YLKI: Aduan Terkait Jaringan Internet Naik selama Pandemi Covid-19

Ma’ruf Amin Akui Masih Sulit Ciptakan Lingkungan Inkluasi Demi Kesetaraan Bagi Disabilitas

Ma'ruf Amin Akui Masih Sulit Ciptakan Lingkungan Inkluasi Demi Kesetaraan Bagi Disabilitas

Hari Ini Rizieq Shihab Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Swab

Hari Ini Rizieq Shihab Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Swab

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA