Connect with us

DAERAH

Fachrori: Provinsi Jambi Dukung dan Siap Sukseskan Vaksinasi COVID-19

DETAIL.ID

Published

on

Vaksinasi COVID-19

DETAIL.ID, Jambi – Pada Kamis, 14 Januari 2021 pagi, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachori Umar, M.Hum melakukan pencanangan vaksinasi COVID-19 di Provinsi Jambi. Acara ini dihadiri oleh 22 orang penerima vaksin tahap pertama yaitu, Forkopimda Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH, Kepala OPD, tokoh agama, profesi, perwakilan TNI/Polri.

Fachrori menyampaikan bahwa sebelum melakukan vaksinasi ini, secara sinergis dengan Pemerintah Pusat, Forkopimda Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, serta semua pihak terkait, telah mempersiapkan pelaksanaan pemberian vaksin ini dengan baik.

Usai pencanangan vaksinasi COVID-19 di Provinsi Jambi, para penerima vaksin dipersilakan menuju tempat yang telah disediakan, ada empat meja yang dipisahkan ruangannya, meja 1 (satu) adalah tempat untuk melakukan pendaftaran, di meja ini para penerima vaksin menunjukkan e-ticket, dan para petugas pendaftaran melakukan verifikasi dengan NIK dan daftar sasaran yang didapat dari apilkasi Pcare, meja 2 (dua) meja skrining.

Di meja ini petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengindentifikasi kondisi penyerta (komorbid), skrining dilakukan dengan menggunakan aplikasi Pcare, meja 3 (tiga) petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman, petugas menuliskan nama vaksin dan nomor bacth vaksin yang diberikan kepada sasaran pada sebuah memo, meja 4 (empat), pencatatan dan observasi.

Petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi ke dalam aplikasi Pcare, bagi sasaran yang ditunda pemberian vaksinasinya dilaporkan dan dijadwalkan ulang melalui aplikasi Pcare, sasaran diobservasi selama 30 menit untuk monitoring kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), petugas memberikan penyuluhan tentang 3 M dan vaksinasi.

Gubernur Jambi menegaskan bahwa Provinsi Jambi sangat mendukung dan siap menyukseskan vaksinasi COVID-19, sebagai upaya untuk memerangi COVID-19, guna menghentikan pandemi, sehingga bisa melangkah lebih baik lagi dalam melaksanakan aktivitas dalam semua sektor, secara bertahap melakukan pemulihan ekonomi secara berkelanjutan, untuk membangun Provinsi Jambi, meningkatkan kemajuan dan mengupayakan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.

Fachrori menyampaikan, pencanangan Pemberian Vaksin Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tingkat Provinsi Jambi dilakukan dalam upaya percepatan penanggulangan pandemi untuk meningkatkan kekebalan individu dan kelompok, serta memutus mata rantai penularan COVID-19 di Provinsi Jambi.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 13 Januari 2021 kemarin telah dilaksanakan pemberian vaksin COVID-19 secara nasional yang diawali dengan pemberian vaksin kepada Presiden Jokowi dan dilanjutkan pelaksanaan secara serentak di 34 Provinsi mulai tanggal 14 Januari 2021.

Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan Vaksin COVID-19. Berdasarkan ketersediaan Vaksin COVID-19 di Provinsi Jambi, pemberian Vaksin COVID-19 baru dilakukan di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, dengan kelompok prioritas penerima Vaksin COVID-19, yaitu: Tenaga Kesehatan, Tokoh Masyarakat/Agama, Tenaga Pendidik, Aparatur Organisasi Perangkat Pemerintah Daerah dan Anggota Legislatif, Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi, serta Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya,” ujar Fachrori.

Fachrori menjelaskan, vaksinasi tidak hanya bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah saja, tetapi juga dalam jangka panjang untuk mengeliminasi bahkan mengeradikasi (memusnahkan/menghilangkan) penyakit itu sendiri.

“Indonesia punya sejarah panjang dalam upaya penanggulangan penyakit menular dengan vaksinasi atau imunisasi. Indonesia juga berkontribusi terhadap penanggulangan penyakit di muka bumi ini melalui pemberian vaksinasi. Vaksin bukanlah obat, vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat. Selama belum ada obat yang defenitif untuk COVID-19, maka vaksin COVID-19 yang aman dan efektif serta perilaku 3M (memakasi masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) adalah upaya perlindungan yang bisa kita lakukan agar terhindar dari COVID-19.  Pemberian Vaksin COVID-19 ini memerlukan kerja sama dan peran seluruh komponen masyarakat,” kata gubernur.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi, H. Sudirman usai menerima penyuntikan vaksin menyatakan bahwa kurang lebih 10 menit usai penyuntikan, tidak ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dirasakan.

“Alhamdullilah, sudah kurang lebih 10 menit usai diberikan suntikan, tidak ada apapun yang dirasakan. Kami akan kembali menerima vaksin kedua lagi, karena vaksin itu diberlakukan untuk dua kali suntik dalam rentang waktu dua minggu, dan ini akan kembali kami bicarakan dengan Forkopimda apakah akan dilakukan seperti ini lagi, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat,” kata Sekda.

Sekda imbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi. “Ini programnya masih tahap awal, kita mendapatkan alokasi 31 ribu, untuk 15. 500, mudah-mudahan akan segera menyusul dalam tahun ini, dan seluruh masyarakat di Indonesia akan menerima vaksin. Semoga semua yang diberikan vaksin hari ini sehat, tidak ada kejadian pasca imunisasi,” ucap Sekda.

Plt Kadis Kesehatan Provinsi Jambi Raflizal, SKM,M. Kes melaporkan rincian penerima vaksin pertama yaitu TNI/Polri 4 orang,  Pemda Provinsi Jambi 3 orang, Kejati Jambi 1 orang, BNN Provinsi Jambi 1 orang, Tokoh Agama 3 orang, Profesi 6 orang, BIN Daerah 1 orang, Kepala OPD 3 orang. Untuk tahap awal, distribusi vaksin COVID-19 dilakukan ke Kota Jambi sebanyak 14.240 dosis dengan sasaran 6.992 jiwa, Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 3.400 dosis dengan sasaran sebanyak 1.695 jiwa. Pemberian Vaksin COVID-19 dilakukan 2 kali setiap orang dengan jarak 14 hari. Tahap awal pemberian Vaksin COVID-19 dengan sasaran Tenaga Kesehatan, baik di RS, Klinik, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu. Pemberian Vaksin COVID-19 ini diberikan kepada masyarakat tanpa pungutan apa pun alias gratis.

“Tujuan utama vaksinasi COVID-19 di masa pandemi adalah terciptanya herd immunity (kekebalan kelompok). Terciptanya herd immunity merupakan hal yang penting karena terdapat anggota masyarakat yang tidak dapat memperoleh vaksin karena alasan tertentu. Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang melaksanakan Vaksinasi COVID-19 adalah: Puskesmas, Puskesmas Pembantu; Klinik; Rumah Sakit; dan/atau Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota. Saat ini, semua fasilitas kesehatan yang disebutkan telah siap melaksanakan Vaksinasi COVID-19 dengan tenaga terlatih,” ujar Raflizal. (***)

DAERAH

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Jambi, Kepala BPKPD Sebut Tidak Banyak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Temuan BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Jambi TA 2024 mengungkap lemahnya pengelolaan aset tanah, seperti masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam sambutannya usai penyerahan LHP di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 4 Juli 2025.

Merespons hal tersebut, Gubernur Al Haris dalam sambutannya langsung memerintahkan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.

Usai paripurna, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi bilang bahwa aset-aset yang belum tercatat dalam KIB, tersebar di beberapa perangkat daerah terkait, yang awalnya tercatat sebagai aset milik Kementerian namun proses hibahnya belum dilakukan.

“Lebih ke arah itu. Sehingga kita perlu untuk memastikan apakah aset itu sudah bisa kita catat atau tidak, kalau misalnya hibahnya itu belum bisa kita dapat administrasi berarti belum bisa kita catat,” ujar Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.

Selain itu menurut Agus, terdapat aset-aset yang secara nilai belum diperoleh lantaran merupakan pelimpahan dari daerah Kabupaten terhadap Provinsi. Misalnya aset tanah sekolah SMA/K dan SLB.

“Pada saat penyerahan aset itu nilainya belum didapat. Itu sementara kita masih mencatat nilainya Rp 1, nilai Rp 1 sebagai prasyarat untuk bisa dicatat di BI (Buku Inventaris) kita,” ujarnya.

Aset yang tercatat dengan nilai Rp 1 tersebut menurut Agus kini sedang dalam pengamanan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu buat melakukan penilaian terhadap aset yang tercatat dengan nilai Rp 0.

Disinggung terkait kondisi terkini dimana masih banyak aset-aset Pemprov Jambi yang belum terdata dengan baik sehingga tak menghasilkan PAD sebagaimana temuan berulang oleh BPK. Menurut Agus nilainya tak begitu banyak, namun ia tak memungkiri jika beberapa aset memang belum tercatat.

“Kalau banyak itu enggak, tapi masih ada. Prinsip pengamanan aset kan semua harus tercatat, baik yang sudah ada nominal atau belum,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.

Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.

Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.

BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.

“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.

BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.

Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID

Published

on

Kesibukan di Binker Lapas Kelas IIB Bangko, Saat memproduksi kandang ayam dan sangkar burung. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.

Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.

Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.

“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.

Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.

Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.

Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs