DETAIL.ID, Manado – Timsus Polsek Matuari Polres Bitung mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial AMY (14), warga Perum Asri Dua, Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulut, Selasa 19 Januari 2021 pukul 20.00 Wita.
AMY menganiaya lelaki ABW (34), yang tak lain adalah ayah tirinya.
Peristiwa penganiayaan berawal dari hal sepele. Saat itu teman AMY datang di rumahnya di Bitung, dan meminta buah mangga yang ada di pohon halaman rumahnya. Tak disangka aksi memetik buah mangga itu membuat ABW marah. Ayah tiri itu langsung menampar teman si anak.
Merasa tidak senang melihat temannya ditampar, AMY naik darah. Merasa tersinggung, ABW kemudian menganiaya anak tirinya. Remaja itu lari ke rumah tetangga, tidak lama kemudian datang ibu kandungnya memanggil pulang. Pada saat menuju rumah, AMY sudah menyimpan pisau dan diselip pada pinggangnya untuk mengantisipasi ayah tirinya melakukan penganiayaan.
Apa yang dipikirkan AMY menjadi kenyataan, dia dianiaya kembali oleh ayah tirinya dan pada saat itu pula AMY menusuk tubuh korban pada bagian atas dada sebelah kiri.
Mendengar kejadian tersebut, Timsus Polsek Matuari Bitung dipimpin Kanit Lantas AKP Stevanus Jemmy Sambeka selaku Piket Pawas mendatangi TKP. Polisi mengamankan pelaku ke Polsek lalu mengecek keadaan korban di RSU Kota Bitung di Manembo-Nembo.
“Pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Matuari Bitung dan telah dilakukan pemeriksaan, namun tidak dilakukan penahanan karena di bawah umur,” ujar Sambeka seperti dilansir liputan6, 21 Januari 2021.
Discussion about this post