DETAIL.ID, Jakarta – Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri menghormati keputusan Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) terkait aksi mogok perdagangan daging sapi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) selama tiga hari ke depan.
Namun, dia meminta bentuk protes lebih baik dilakukan dengan cara mengurangi volume penjualan daging sapi ketimbang melakukan mogok penjualan. Cara ini dimaksudkan agar kebutuhan konsumen akan daging sapi bisa tetap terpenuhi.
“Saya pribadi maupun Ikappi tetap menghargai aksi mogok APDI. Tapi kami juga meminta sebaiknya tidak melakukan aksi mogok. Kalaupun mogok lebih baik mengurangi volume penjualan, kalau biasanya satu sapi di bagi dua pedagang sekarang mungkin bisa untuk lima orang pedagang,” tuturnya dilansir Merdeka.com, Selasa 19 Januari 2021.
Abdullah menjelaskan, usulan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kebutuhan konsumen akan daging sapi bisa dipenuhi. Khususnya dari konsumen rumah tangga yang amat memerlukan asupan protein di masa kedaruratan kesehatan akibat Covid-19 ini.
“Karena tak dipungkiri konsumen daging sapi juga ada yang berasal dari kalangan rumah tangga. Sehingga kebutuhan protein bagi mereka tetap harus terpenuhi di tengah pandemi ini,” tutupnya.
Oleh karena itu, Ikappi segera akan mengirimkan surat permohonan terhadap APDI untuk meminta adanya pembatalan aksi mogok penjualan daging sapi di Jadetabek.
“Kami juga segera keluarkan surat balasan meminta (APDI) tidak mogok. Kalaupun mogok mengurangi volume penjualannya,” tandasnya.
Kemendag Turun Tangan
Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menggelar rapat koordinasi untuk menstabilkan harga daging sapi. Kegiatan ini diadakan pasca Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) memutuskan untuk menghentikan aktivitas perdagangan daging sapi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Melalui Surat Edaran Nomor 08/A/DPD-APDI/I/2021, pedagang daging sapi di wilayah Jakarta dan sekitarnya mengancam untuk mogok jualan daging sapi sejak Selasa (19/1/2021) hari ini hingga 22 Januari 2021.
Merespon hal tersebut, Kemendag mengeluarkan surat pemberitahuan rapat yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 06/PDN/UND/01/2021, tertanggal 18 Januari 2021.
Surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag.
“Dalam rangka menjaga ketersediaan dan stabilitas harga daging sapi, dengan ini kami mengundang saudara untuk hadir dalam rapat yang akan diselenggarakan pada Selasa, 19 Januari 2021,” tulis Surat Edaran yang dikeluarkan Kemendag, dikutip Selasa (19/1/2021).
Rapat tersebut telah dimulai sejak pukul 12.30 WIB di Situation Room Kemendag Gedung Utama Lantai 6, Jakarta.
Turut diundang pada kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kemendag Oke Nirwan.
Rapat ini juga turut mengundang beberapa perwakilan pihak terkait, seperti Ketua Umum APDI, Ketua DPPD APDI DKI Jakarta, dan Ketua Umum Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo).