PERISTIWA
Pemkab Akan Tambah Fasilitas di Pengungsian Turi Sembari Pantau Mitigasi Merapi

DETAIL.ID, Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman akan menambah sejumlah sarana dan prasarana yang dibutuhkan di pengungsian bencana erupsi Merapi wilayah Sleman.
Hal itu dikemukakan oleh Bupati Sleman Sri Purnomo, usai pantauan mitigasi bencana Gunung Merapi ke sejumlah titik, Rabu 13 Januari 2021. Pantauan tersebut dilakukan antara lain di Kantor Kalurahan Wonokerto, Pos Pemantauan Tunggularum, Ngandong, Turgo, Ngrangkah, dan Pos Kelompok Siaga Merapi (KSM) Kalitengah.
Sri Purnomo, dalam kunjungannya, mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari Lurah Wonokerto, Kapanewon Turi dan Purwobinangun, Kapanewon Pakem bahwa ada jalur evakuasi yang perlu dibenahi. Berdasarkan laporan, jalan rusak yang merupakan jalur evakuasi di Wonokerto kurang lebih sekitar satu kilometer dan di Purwobinangun sekitar 150 meter.
“Selain itu, barak pengungsian Wonokerto juga memerlukan tambahan fasilitas MCK. Akan segera kami benahi melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman agar dapat lancar semuanya ketika dibutuhkan untuk evakuasi,” kata Sri Purnomo, Rabu.
Ia menambahkan, pantauan tersebut untuk mengecek kesiapan petugas dan infrastruktur seperti jalur evakuasi, sehingga ketika ada peningkatan status Merapi, proses evakuasi warga dapat berjalan lancar baik secara mandiri maupun oleh Pemkab Sleman.
Panewu Turi Subagyo menjelaskan, jalan yang sempit dengan tepi kanan-kiri yang didominasi kebun salak membuat jalur evakuasi di Girikerto gelap. Tercatat, minimnya penerangan terdapat di wilayah Dusun Ngandong, Tritis Kulon dan Nganggring atau Sidorejo. Sejumlah pedukuhan lain diketahui sudah memiliki cukup penerangan.
Pihaknya sudah pernah mengajukan permohonan penambahan penerangan pada November 2020. Namun, usul itu urung diwujudkan karena Pemkab masih menambah penerangan di jalur Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan.
“Melihat aktivitas Merapi yang luncurannya ke Barat Daya, wilayah Barat Sleman juga perlu disiapkan,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana menuturkan, di wilayah Girikerto sudah ada beberapa penerangan yang dipasang di jalur evakuasi dan barak pengungsian.
Lampu Penerangan jalan umum (PJU) yang telah terpasang itu antara lain di Ngandong, Tritis Kulon, Kemiri Kebo, Selatan Pelem, Bangun Mulyo, simpang empat Nangsri dan Barak Girikerto. PJU terpasang di jalur penjemputan ada di Babadan, Nanggring dan Sidorejo.
Arip mengakui, pemasangan penerangan belum merata, tetapi di sejumlah barak sudah ada penambahan pemasangan lampu flash.
“Seperti di Barak Bangunkerto, Girikerto, Wonokerto, Pandanpuro, Purwobinangun, dan Kelor. Sedangkan PJU terpasang ada di jalur evakuasi selain Girikerto, ada di jalur evakuasi Purwobinangun, dan Wonokerto. Di Purwobinangun arah Turgo juga sudah terpasang penerangan,” sebutnya.
Saat ini, Dinas Perhubungan Sleman sedang menyurvei kebutuhan PJU di wilayah Candibinangun. Namun penambahan PJU ini dimungkinkan menyesuaikan pula dengan kebutuhan dan ketersediaan PLN.
Lurah Girikerto Sudibyo mengaku saat ini hal paling utama adalah kebutuhan lampu penerangan di sejumlah jalur evakuasi. Jalur yang tak kunjung cukup penerangan akan mempersulit proses evakuasi di malam hari.
Selain penerangan, masalah lain adalah belum siapnya barak pengungsian Tanggung di Dusun Glagahombo. Di wilayah itu, pihaknya menilai perlu dilakukan renovasi bangunan agar layak digunakan sebagai barak pengungsian.
“[Permohonan] sudah kami ajukan ke Pemkab tapi belum ada jawaban, terakhir baru beberapa pekan ini. Meskipun fungsi barak Tanggung hanya sebagai cadangan, namun tetaplah penting. Barak tersebut akan difungsikan apabila terjadi lonjakan pengungsi di barak Nangsri dan tiga bangunan sekolah,” papar Subagyo.
Tiga bangunan sekolah yang dimaksud oleh Bagyo yakni gedung sekolah milik SDN Somoitan, SDN Soprayan, dan SMP N 3 Turi.
PERISTIWA
3 Kendaran Terlibat Kecelakaan Beruntun di Batipuh Selatan Tanah Datar, Diduga Rem Blong

DETAIL.ID, Tanah Datar – Sebanyak 3 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Padang Panjang-Solok, di Jorong Galanggang, Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Kecelakaan terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekira pukul 17:30 WIB.
Kecelakaan melibatkan 2 truk dan 1 mikro bus, salah satu truk membawa muatan telur, sehingga saat kecelakaan terjadi, telur berserakan di badan jalan.
KBO satlantas Polres Padang Panjang, IPDA Dedi Kuswanto menjelaskan kronologi kejadian.
Kata IPDA Dedi, awal mula kejadian berawal dari kendaraan truk dengan nomor polisi BA 9039 BU yang dikendarai oleh Syafryddin datang dari arah Padang Panjang menuju Solok.
“Sesampainya di tempat kejadian, rem kendaraannya tidak berfungsi dan menabrak mikro bus Hiace dengan nopol BH 7512 FI,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kendaraan mikro bus tersebut dikendarai oleh Hendri Wilyan.
“Setelah truk menabrak mikro bus, kemudian mikro bus menabrak truk nopol BG 8780 yang berada di depannya,” katanya.
“Truk dengan nopol BG 8780 tersebut dikendarai oleh Suardinata yang juga membawa seorang penumpang atas nama Suparman,” katanya.
Kemudian, IPDA Dedi menambahkan, akibat rem blon dan menabrak mikro bus, truk dengan nopol BA 9039 BU membanting stir ke arah sisi kanan jalan.
“Jika dilihat, posisinya dari arah Padang Panjang menuju solok,” tuturnya.
“Akibat kejadian tersebut, kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan,” katanya.
Sementara itu, IPDA Dedi mengatakan tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut.
Reporter: Diona
PERISTIWA
Risetcar Terbukti Penipuan, Ratusan Ribu Anggota Alami Kerugian Puluhan Miliar Rupiah

DETAIL.ID – Aplikasi investasi Risetcar dipastikan sebagai penipuan (scam) setelah dalam sepekan terakhir menutup fitur penarikan dana dari para penggunanya.
Seluruh permintaan pencairan saldo anggota gagal diproses, memicu kepanikan dan menimbulkan kerugian besar di kalangan pengguna.
Risetcar sebelumnya mengklaim sebagai platform investasi kendaraan tanpa sopir berbasis di Amerika Serikat dengan cabang di Jakarta. Skema ini sukses menarik ratusan ribu anggota berkat promosi masif, terutama di wilayah pelosok Indonesia.
Menurut laporan, jumlah anggota Risetcar mencapai sekitar 200.000 orang dengan estimasi kerugian puluhan miliar rupiah. Beberapa sumber bahkan menyebut jumlah akun yang terdaftar bisa menembus lebih dari 600.000 pengguna.
Awalnya Menjanjikan, Berakhir Menghilang
Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengaku tertarik bergabung setelah diajak teman dekat.
“Awalnya lancar, pembagian keuntungan sesuai jadwal, dan tampilannya profesional. Ada narasi teknologi canggih, jadi terlihat masuk akal,” ujarnya pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Namun, keuntungan mulai macet dan komunikasi pihak Risetcar kian tidak jelas. Puncaknya, anggota menerima pesan WhatsApp bernada ancaman: “Harap selesaikan penyewaan kendaraan Anda di Jakarta dalam 6 jam ke depan, atau Anda akan kehilangan keanggotaan Risetcar Anda.”
Pesan itu dikirim dari nomor berkode negara Hong Kong (+852), disertai klaim sedang bernegosiasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Perhubungan. Dalam pesan tersebut, anggota diminta melakukan “penyewaan kendaraan uji coba” sebagai bukti operasional.
Faktanya, imbauan itu hanyalah taktik untuk menekan anggota agar kembali menyetor dana, padahal saldo dan aset di aplikasi sudah tidak bisa dicairkan.
Legalitas Dipertanyakan
Hasil penelusuran redaksi tidak menemukan nama Risetcar atau entitas terkait terdaftar di OJK maupun lembaga resmi lainnya. Tidak ada transparansi dokumen legal, izin usaha, atau pengawasan yang sah, sehingga memperkuat dugaan bahwa Risetcar merupakan skema investasi ilegal berkedok teknologi.
Langkah yang Harus Dilakukan Korban
- Laporkan kasus ke Satgas Waspada Investasi OJK.
- Laporkan nomor rekening tujuan transfer di cekrekening.id.
- Buat laporan ke Patrolisiber Polri melalui patrolisiber.id.
- Simpan semua bukti komunikasi, termasuk pesan dari nomor luar negeri.
Imbauan untuk Masyarakat
Modus penipuan semacam ini biasanya diawali dari ajakan teman, iming-iming keuntungan cepat, sistem bonus referral, hingga tekanan psikologis agar terus “berpartisipasi”.
Sebelum berinvestasi, pastikan:
- Cek legalitas di ojk.go.id.
- Periksa nomor rekening di cekrekening.id.
- Jangan transfer dana tanpa kejelasan hukum dan kontrak resmi. (*)
PERISTIWA
Aplikasi RisetCar Diduga Investasi Bodong, Pengguna Keluhkan Gagal Tarik Dana

DETAIL.ID, Palu – Aplikasi RisetCar kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah warganet mengeluhkan kesulitan menarik dana. Berdasarkan penelusuran pada Rabu, 13 Agustus 2025, keluhan tersebut ramai dibagikan di berbagai platform media sosial.
“Bisa ditariknya kapan? Kendaraan baru saja habis kontraknya, tapi tombol transfernya masih transparan dan tidak bisa dipencet,” tulis Josh di salah satu grup Facebook.
Pengguna lain mengaku penarikannya terus-menerus ditolak. “Update terbaru, narik dari tanggal 8 sampai sekarang statusnya ditolak dua kali. Ini sudah bahaya, guys,” ujarnya.
RisetCar sebelumnya menjanjikan keuntungan dari mobil tanpa sopir yang diklaim mampu beroperasi dan menghasilkan uang secara otomatis. Namun, penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa kendaraan yang dimaksud tidak pernah ada.
“Mobilnya mana? Adanya cuma aplikasinya,” kata Roy Shakti, YouTuber yang kerap mengedukasi masyarakat soal literasi digital dan keuangan.
Menariknya, berbeda dengan kebanyakan platform investasi ilegal, RisetCar tersedia di Google Play Store. Namun, kehadiran di toko aplikasi resmi tidak otomatis menjamin legalitasnya.
Roy menduga, RisetCar menerapkan skema ponzi klasik. “Ini aplikasi ponzi. Prediksi saya, ini dari Kamboja lagi. Cuma ganti casing saja,” ujarnya. Ia menjelaskan, modus yang digunakan mirip dengan investasi ilegal sebelumnya, yakni mewajibkan pengguna melakukan top up serta merekrut anggota baru.
Platform ini menawarkan 10 level keanggotaan, mulai dari LV1 hingga SSVIP3, dengan top up antara Rp 50 ribu hingga Rp 150 juta. Semakin besar nominal top up, semakin besar komisi yang dijanjikan.
Kepala OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, mengingatkan pentingnya prinsip 2L sebelum berinvestasi: Logis dan Legal. “Kalau mau investasi, perhatikan dua hal: logis nggak? legal nggak?” katanya.
Ia memastikan bahwa RisetCar tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di OJK. “RisetCar tidak terdaftar,” kata Bonny belum lama ini.
OJK juga menegaskan bahwa semua usaha yang menghimpun dana masyarakat, baik konvensional maupun syariah, wajib memiliki izin resmi. Fenomena serupa sebelumnya pernah terjadi pada kasus OMC Group, yang mayoritas korbannya adalah ibu rumah tangga tergiur janji keuntungan instan. (*)