No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home PERKARA

Pria di Bukit Tinggi Gondol Uang Rp 2 Miliar Usai Bongkar Gudang Plastik Majikan

Febri Firsandi Putra by Febri Firsandi Putra
January 18, 2021
Pria di Bukit Tinggi Gondol Uang Rp 2 Miliar Usai Bongkar Gudang Plastik Majikan

Ilustrasi (detail/ist)

22
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Sumatera Barat – Dua pria asal Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi. Keduanya diduga menguras isi gudang toko Plastik Saudara dengan nilai sekitar Rp 2 miliar.

ArtikelTerkait

Polisi Tangkap Pelaku Ilegal Logging di Tebo 

Polisi Tangkap Pelaku Ilegal Logging di Tebo 

March 3, 2021
Optimis Menang

Perkembangan Sidang MK Pilgub Jambi, Direktur Media Haris-Sani Optimis Menang

March 2, 2021
Mantan Kepala Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Mantan Kepala Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

March 2, 2021
Kemenangan Orient Riwu Kore sebagai Bupati Sabua Raijua Digugat ke MK

Kemenangan Orient Riwu Kore sebagai Bupati Sabua Raijua Digugat ke MK

February 27, 2021

Kedua pelaku berinisial JA (31) da IMZ (30). Informasinya, aksi pencurian itu telah berlangsung sekitar 4 bulan belakangan. IMZ merupakan kepala gudang toko dan JA adalah mantan karyawan di toko tersebut.

Mereka diciduk jajaran Reskrim Polres Bukittinggi pada Jumat 15 Januari 2021. Pemilik usaha melaporkan kejadian ke polisi karena melihat isi gudang terus menyusut.

“Kasusnya berhasil dipecahkan penyidik dalam waktu singkat. Hari Jumat korban melapor, hari itu juga kedua pelaku ditangkap tim opsnal,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara kepada wartawan, Senin 18 Januari 2021.

Menurut Dody, pelaku IMZ merupakan kepala gudang toko yang telah bekerja selama 3 tahun. Sedangkan JA, merupakan mantan karyawan toko tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, mereka menggandakan atau duplikat kunci gudang. Keduanya beraksi pada malam hari, ketika semua karyawan dan pekerja gudang sudah pulang.

“Setelah menggarap isi toko berupa plastik berbagai jenis, keduanya kemudian menjualnya ke luar kota menggunakan mobil rental,” paparnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku ke penyidik, aksi pencurian itu sudah dilakukan sejak 9 September 2020. Hasil pemeriksaan sementara, setelah empat bulan beraksi, sekitar 83 bal plastik jenis polypropylene (PP) dan poly ethylene (PE) berhasil disikatnya.

Plastik jenis PP sendiri biasa digunakan orang untuk packing atau pembungkus makanan, snack, sedotan plastik, kantong obat dan lainnya. Untuk jenis PE biasa digunakan orang untuk packing minuman atau cairan, seperti es batu, sirup dan minuman lainnya.

Aksi para pelaku itu baru diketahui setelah pemilik toko mencurigai stok plastik selalu berkurang bahkan habis, namun tidak sesuai dengan keuntungan hasil penjualan yang diperoleh.

“Atas kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian hampir mencapai Rp 2 miliar,” bebernya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Tags: 2 milyarbukit tinggibukittinggigudang plastikPencuriplastik
Next Post
Diduga Jadi Pengedar Tembakau Sintesis, Seorang Pelajar di Timika Diciduk Polisi

Diduga Jadi Pengedar Tembakau Sintesis, Seorang Pelajar di Timika Diciduk Polisi

Walhi Sering Ingatkan Kalsel Darurat Ruang dan Bencana Ekologis

Jokowi Datangi Kalsel, Walhi: Kalau Hanya Menyalahkan Hujan Mending Enggak Usah ke Sini

Pedagang Daging Sapi Diminta Batalkan Rencana Mogok Jualan Besok

Pedagang Daging Sapi Diminta Batalkan Rencana Mogok Jualan Besok

Norwegia Segera Ubah Pedoman Vaksinasi Setelah Vaksin Pfizer Berujung 23 Kematian

Peneliti Berbeda Pendapat, Efikasi Vaksin Covid-19 Pfizer Disebut Cuma 19 Persen

Kemendag Minta Waspada Kampanye Anti Kelapa Sawit Indonesia di Swiss

Kemendag Minta Waspada Kampanye Anti Kelapa Sawit Indonesia di Swiss

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA