DAERAH
Proses Sidang Pilkada, MK Diminta Pertimbangkan Program Vaksin COVID-19 Jokowi
detail.id/, Jambi – Mahkamah Konstitusi (MK) diharap mempertimbangkan pandemi COVID-19 dan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi ini dalam mengambil keputusan. Termasuk, mempertimbangkan kelancaran program vaksin Covid Presiden RI Joko Widodo.
Pengamat politik Jambi, Fakhrudin, menilai gugatan sengketa Pilkada di MK memang konstitusional. Namun, terlepas dari itu, kondisi masyarakat dan kebutuhan kepala daerah yang tetap, seyogianya menjadi pertimbangan MK dalam mengambil keputusan nanti.
Menurut dosen Prodi Ilmu Pemerintahan di salah satu kampus Jambi ini, masyarakat butuh kehadiran pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 beserta dampak-dampaknya bagi sosial ekonomi.
“Jadi kalau di MK berlarut-larut, nanti akan terjadi kekosongan pemerintah yang cukup lama. Kalau Pjs (Pejabat sementara), sudah tentu kewenangannya terbatas sehingga mengambil keputusan penanganan COVID-19 di daerah jadi terhambat,” tutur Direktur Public Trust Institute (PUTIN) kepada media pada Rabu, 27 Januari 2021.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Selain itu, untuk di Provinsi Jambi, peran gubernur sangat penting guna kelancaran program pemerintah pusat. Salah satunya untuk menyukseskan vaksin COVID-19 yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo.
“Ya, itu salah satu pertimbangan. Bagaimanapun, rakyat butuh pemimpin yang sudah ditetapkan, sehingga kebijakan-kebijakan penanganan pandemi ini bisa segera dijalankan,” ujarnya.
Selain itu, jika gugatan pilkada di MK berlarut-larut, masyarakat yang kondisinya sulit akibat terdampak pandemi akan bertambah sulit karena harus memikirkan pilkada yang belum usai.
“Malah ini membebani masyarakat yang sedang terdampak pandemi. Kita berharap MK bisa segera memutuskan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Dalam penanganan pandemi COVID-19, peran gubernur sebagai kepala daerah sangat penting dan dibutuhkan.
“Sangat penting. Gubernur itu Ketua Satgas Penanganan COVID-19,” ucap Johansyah, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jambi.
Dipaparkan Johan -sapaan akrab Johansyah- peran gubernur dalam penanganan COVID-19 yakni, menganggarkan dana penanganan COVID-19 dan menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial sebesar Rp185 miliar.
Gubernur juga sebagai koordinator wilayah untuk urusan birokrasi hingga ke jenjang bawah. Gubernur harus segera menerbitkan peraturan gubernur tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru dan memerintahkan bupati/wali kota membuat aturan juga di daerahnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Terlebih lagi bisa bersama-sama forkopimda dan bupati/wali kota sosialisasi penanganan COVID-19,” ujarnya.
Gubernur juga berperan menyalurkan bantuan-bantuan COVID-19 dari Pemerintah RI kepada masyarakat untuk saat ini belum ada.
DAERAH
Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Hal ini ditandai dengan partisipasi Bupati Merangin, M. Syukur dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual pada Kamis, 2 April 2026.
Bertempat di Aula Kantor BPKAD Merangin, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hadir pula secara langsung Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, untuk memulai proses audit tersebut.
Dalam pengarahannya via Zoom Meeting, tim pemeriksa BPK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan waktu penyajian data, serta penguatan komitmen transparansi agar seluruh pertanggungjawaban anggaran berjalan objektif.
Bupati Merangin, M. Syukur menegaskan bahwa Pemkab Merangin akan bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tanpa menunda-nunda.
Secara khusus, Bupati menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah merapikan manajemen aset daerah, mulai dari kendaraan dinas, tanah pemda, hingga rumah dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.
“Kami sangat concern mengenai aset-aset ini. Banyak aset kita yang tercatat secara administratif, namun di lapangan sudah berpindah tangan ke orang lain. Padahal aset tersebut sudah puluhan tahun dibiayai pemerintah, seperti pembuatan taman dan lainnya,” ujar Bupati M. Syukur.
Bupati juga menyoroti adanya kelalaian di masa lalu yang menyebabkan munculnya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah. Ia mengapresiasi dorongan dari tim pemeriksa BPK untuk memprioritaskan penertiban hak-hak aset pemerintah daerah.
“Ini mungkin ada kelalaian di masa lalu, tapi kami berterima kasih atas dorongan soal aset ini. Kita harus memperhatikan aset-aset yang memang menjadi hak pemerintah. Semoga kita bisa bekerja sama dengan baik selama proses audit ini,” ujarnya. (*)
DAERAH
Bupati Pasuruan Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Pesannya
DETAIL.ID, Pasuruan – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo melantik pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 1 April 2026 di auditorium Mpu Sindok, Gedung Bupati Pasuruan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, para pejabat serta unsur pimpinan daerah.
Empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah Fathurahman sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Yuswianto menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah, Sarina Rostief sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Firdaus Handara sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan informatika.
Dalam sambutannya, Rusdi Sutejo menegaskan bahwa karier ASN di Kabupaten Pasuruan tidak lagi ditentukan oleh senioritas, faktor titipan dan faktor kedekatan.
“Sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerapkan sistem berbasis manajemen talenta artinya siapa yang mempunyai kemampuan dan prestasi itulah yang akan mendapatkan kesempatan,” ujarnya.
Selain itu penetapan karier ASN merujuk sesuai dengan keputusan Kepala BKN Nomor 853 tahun 2025 yaitu tentang Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Rusdi berharap dengan sistem tersebut, bisa lebih cepat dan tepat dalam memilih ASN yang sesuai dengan jabatan, kemampuan dan prestasi yang telah dicapai guna meningkatkan pelayanan masyarakat.
Selain itu Rusdi Sutejo juga berpesan kepada pejabat yang dilantik harus siap dalam menghadapi era digital di zaman yang serba modern ini. “Seluruh pejabat maupun ASN diharapkan bisa menguasai perangkat digital,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Rapat Timpora Bondowoso Tegaskan Pengawasan Kolektif, Aktivitas Orang Asing Terpantau Kondusif
DETAIL.ID, Bondowoso – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat koordinasi sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah setempat, Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan ini diikuti berbagai unsur instansi yang tergabung dalam Timpora, mulai dari Kantor Imigrasi, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, hingga instansi teknis lainnya.
Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pengawasan yang terintegrasi.
Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jember, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Andy Brian Hermawan, menekankan pentingnya peran bersama dalam pengawasan orang asing.
“Kolaborasi yang solid sangat diperlukan guna memastikan setiap aktivitas orang asing sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain agenda utama rapat koordinasi, kegiatan juga diisi dengan diskusi yang membahas kondisi dan persoalan terkait orang asing di Kabupaten Bondowoso.
Forum ini dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi sekaligus memperkuat langkah antisipatif di lapangan.
Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa keberadaan orang asing di Bondowoso secara umum masih dalam kondisi tertib dan sesuai ketentuan.
Namun demikian, Timpora tetap mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran.
Peran aktif masyarakat juga dinilai penting dalam mendukung pengawasan, khususnya dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing.
Melalui rapat ini, sinergi antarinstansi diharapkan semakin solid sehingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Bondowoso.



