DETAIL.ID, Batanghari – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batanghari melalui bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) tetap ajukan program – program yang langsung menyentuh kepada masyarakat.
Kepada media, Rabu 13 Januari 2021 Kadinsos Batanghari Fauzan Azhari SE ME, melalui Kepala Bidang Perlindungan Sosial Sudirman Saufi mengatakan, pada tahun ini di bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) mendapat 2 program tambahan.
“Dua Program tersebut yaitu Program Bedah Rumah dan Bantuan Permakanan Panti, yang sebelumnya masuk dalam program di bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi, sekarang sudah pindah ke bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial,” kata Sudirman.
Sudirman juga menambahkan, jadi keseluruhan program bidang Linjamsos ialah, Verifikasi dan Falidasi DTKS ( data terpadu kesejahteraan sosial), Bansos Janda Peteran, Makam Pahlawan, Santunan Kematian, PKH ( Program keluarga harapan),KIS, Bedah Rumah, dan Bantuan Permakanan Panti.
“Program di bidang Linjamsos ini masih tetap seperti tahun sebelumnya, terkecuali program Koperasi Usaha Bersama (KUBE) pada tahun ini pindah ke bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi,” ujarnya.
Sementara itu, saat ini Dinas Sosial melalui bidang Linjamsos baru menjalankan satu Program yaitu validasi DTKS karena program tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan langsung ke masyarakat melalui SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu).
“Program yang bersifat memakai anggaran lainnya masih dalam proses penyusunan Daftar Perencanaan Anggaran (DPA) untuk di ajukan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021,” ucapnya.
Dirinya berharap, bantuan kemanusiaan pada tahun ini dapat berjalan sesuai dengan yang di harapkan, agar masyarakat dapat merasakan langsung bantuan dari Pemerintah.
“Kita berharap ditahun 2021 ini semua program yang ada di bidang Linjamsos dapat terlaksana dengan baik, sesuai dengan acuan dan Perbub yang berlaku, agar bantuan dari Pemkab melalui Dinas Sosial dapat langsung dirasakan masyarakat.” kata Pria yang sering di sapa Pakde ini.
Discussion about this post