DETAIL.ID, Sarolangun – Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Pecinta Keadilan Kebenaran (APKK) Kabupaten Sarolangun, Jambi, melakukan aksi demonstrasi ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 2 Februari 2021.
Berdasarkan selebaran pernyataan sikap dan tuntutan yang mereka tulis, aksi tersebut mereka lakukan untuk meminta KPK mengambil alih kasus jual beli saham Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun yang telah merugikan negara sebesar Rp91,5 Miliar.
“Kita meminta pihak KPK mengambil alih kasus tersebut, yang telah merugikan negara hampir ratusan miliar tersebut,” kata Iskandar koordinator aksi.
Ia mengatakan, pihaknya percaya kepada KPK untuk mengambil alih kasus tersebut. Agar kemudian ada kejelasan dengan segera melakukan proses hukum kepada para tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak Kejaksaan agung (Kejagung) RI.
“Dan selanjutnya meminta kepada KPK untuk mengungkapkan siapa aktor utama di balik kasus tersebut, panggil dan periksa Bupati Sarolangun, Cek Endra terkait kasus ini,” katanya.
Sebagai informasi, kasus IUP Batubara dan jual beli saham di Kabupaten Sarolangun seluas 400 hektar ini diduga merugikan negara lewat PT Indonesia Coal Resources (ICR), anak perusahaan BUMN PT Aneka Tambang Tbk (PT Antam).
Kasus ini berawal dari Direktur Utama PT ICR bekerjasama dengan PT TMI selaku Kontraktor dan Komisaris PT TMI Tamarona Mas International (PT TMI) telah menerima penawaran penjualan/pengambilalihan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) batu bara atas nama PT TMI.
Lahan seluas 400 hektar yang terdiri dari IUP OP seluas 199 hektar dan IUP OP seluas 201 hektar.
Kemudian diajukan permohonan persetujuan pengambilalihan IUP OP seluas 400 hektar (199 hektar dan 201 hektar) kepada Komisaris PT ICR melalui surat Nomor: 190/EXT-PD/XI/2010 tertanggal 18 November 2010.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni BM selaku Direktur Utama PT Indonesia Coal Resources, MT selaku pemilik PT RGSR, Komisaris PT Citra Tobindo Sukses Perkasa, ATY selaku Direktur Operasi dan Pengembangan, AL selaku Direktur Utama PT Antam, HW selaku Senior Manager Corporate Strategic Development PT Antam, dan MH selaku Komisaris PT Tamarona Mas International.
Reporter: Warsun Arbain
Discussion about this post