Connect with us
Advertisement

DAERAH

Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD, Bappeda Sarolangun Terima Berbagai Masukan 

Published

on

detail.id/, Sarolangun – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2022, Senin 22 Februari 2021.

Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, yang berlangsung di aula Kantor Bappeda Sarolangun dengan tertib dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan wabah virus corona (covid-19).

Tampak hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, MM, Kepala Bappeda Sarolangun H Lukman, M.Pd, Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari, beserta para Kepala OPD dan Forkompinda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Kabid Pendanaan Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE beserta staf, para camat, sejumlah Ormas, OKP, Ketua PD IWO Sarolangun Husnil Aqili serta jajaran, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Dalam Laporannya, Kepala Bappeda Lukman mengatakan bahwa dalam penyusunan dokumen perencanaan memang harus betul-betul tersusun sesuai dengan aspirasi masyarakat, salah satu prosesnya melalui forum konsultasi publik.

Tujuan kegiatan ini dalam rangka menjaring aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan daerah kabupaten sarolangun tahun 2022.

Mendapatkan masukan, gagasan, pikiran dari sudut pandang publik, terhadap prioritas dan sasaran pembangunan, serta meningkatkan transparansi dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Terima kasih atas kehadiran bapak/ibu sekalian, semoga kehadiran kita hari ini dapat bersinergi dan bermufakat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sarolangun,” katanya.

Selain itu, Lukman juga berharap melalui kegiatan forum konsultasi publik ini dapat terjadi dialog interaktif antara para peserta dengan narasumber yang disiapkan, sehingga nanti dapat memberikan masukan dalam rangka merumuskan kegiatan dan sub kegiatan strategis dan prioritas kebutuhan masyarakat dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Sarolangun.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Apabila dalam penyelenggaraan ini dijumpai hal yang tidak berkenan, saya mewakili panitia pelaksana memohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan dalam kesempatan ini saya ucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam pelaksanaan kegiatan forum konsultasi publik ini,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Hillalatil Badri dalam arahannya mengatakan bahwa melalui kegiatan ini dapat melaksanakan penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun 2022 mendatang.

RKPD tahun 2022 diharuskan diselaraskan dalam rencana pembangunan daerah Kabupaten Sarolangun, Rencana Pembangunan Daerah Provinsi dan Rencana Pembangunan Pemerintah Pusat.

“Tahun 2022 merupakan tahun kelima dalam rangka mencapai visi dan misi pemerintah kabupaten sarolangun menuju Sarolangun lebih sejahtera, dengan lima prioritas pembangunan tahun 2022 diantaranya meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan infrastrukrur, meningkatkan ekonomi daerah, meningkatkan tata kelola pemerintahan, meningkatkan sdm dan sosial agama, pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan,” katanya.

Wabup juga mengatakan bahwa forum konsultasi publik diharapkan untuk mengembangkan pemikiran untuk memberikan masukan dalam prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sarolangun.

“RKPD harus mampu membangun sinergitas pembangunan secara lintas sektoral, terukur dan akuntabel dan menjaring isu-isu yang strategis pembangunan daerah. Namun, tentunya tidak semua aspirasi dapat diakomodir akan tetapi kepedulian dan peran untuk membangun daerah sangat diharapkan,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Dalam kegiatan itu juga dilanjutkan dengan penandatangan berita acara kesepakatan forum konsultasi publik, pemaparan nara sumber terkait perencanaan pembangunan daerah tahun 2022 dan diskusi tanya jawab dari peserta forum konsultasi publik.

Reporter : Warsun Arbain

DAERAH

Genjot Investasi Daerah, Imigrasi Jember Jemput Bola Urus Izin Tinggal WNA via “Jempol Asing”

DETAIL.ID

Published

on

Kantor Imigrasi Jember sosialisasikan program Jempol Asing, Rabu (20/5/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember membuat gebrakan baru dalam mendukung kemudahan berusaha dan pelayanan publik di wilayahnya.

Melalui program “Jempol Asing” (Jemput Bola Izin Tinggal Asing), petugas imigrasi kini siap mendatangi langsung para Warga Negara Asing (WNA) di tempat mereka beraktivitas.

Layanan ini dirancang untuk memotong rantai birokrasi yang selama ini kerap menguras waktu dan biaya perjalanan, terutama bagi para ekspatriat sibuk di kawasan industri serta kelompok rentan (lansia, disabilitas, ibu hamil/menyusui, dan anak-anak).

Tidak tanggung-tanggung, layanan jemput bola ini mencakup tiga wilayah kabupaten sekaligus, yaitu Jember, Bondowoso, dan Lumajang.

Di lapangan, petugas imigrasi akan memproses administrasi secara real-time mulai dari verifikasi berkas, perekaman biometrik (foto dan sidik jari), wawancara, hingga penerbitan izin tinggal langsung di tempat.

Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Santoso, menyatakan bahwa transparansi dan kecepatan menjadi prioritas utama dari inovasi ini.

“Inovasi ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat,” kata Eko Santoso dalam acara Sosialisasi Jempol Asing, Rabu, 20 Mei 2026.

Kehadiran “Jempol Asing” membawa dampak positif yang nyata bagi iklim investasi daerah.

Perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) kini dapat memangkas biaya akomodasi dan menjaga produktivitas kerja karena para ekspatriat tidak perlu lagi meninggalkan area industri hanya untuk mengurus dokumen.

Layanan yang diakomodasi pun terbilang sangat lengkap, meliputi:

  • Perpanjangan Visa on Arrival (VoA) dan Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
  • Pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).
  • Layanan alih status keimigrasian (ITK ke ITAS atau ITAS ke ITAP).

Selain mempermudah operasional korporasi, program ini menjadi langkah preventif yang efektif dari Imigrasi Jember untuk menekan angka pelanggaran keimigrasian, seperti keterlambatan memperpanjang dokumen (overstay).

Petugas yang turun ke lapangan juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi langsung kepada WNA dan pihak penjamin mengenai hak serta kewajiban mereka.

Berdasarkan data operasional terbaru, saat ini terdapat 214 orang asing yang bermukim di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jember.

Komposisinya terdiri dari 106 orang dalam kategori Penyatuan Keluarga, 89 orang Tenaga Kerja Asing (TKA), dan 19 orang Pelajar Asing.

Melalui “Jempol Asing”, negara hadir memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan akuntabel langsung di pintu rumah mereka.

Continue Reading

DAERAH

Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Imbau Kendaraan Tidak Parkir Sembarangan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Jajaran petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan menertibkan parkir kendaraan sejenis truk dan kontainer yang telah mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas atau masyarakat sekitar yang hendak melintas demi kelancaran serta keselamatan bersama pada Selasa, 19 Mei 2026.

Kepala Dinas Perhubungan, Digdo Sutjahjo bersama jajarannya telah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penertiban parkir truk di kawasan Apollo Gempol dan sekitar Nusa 2 Gempol sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mengurangi potensi kemacetan di kawasan strategis Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini dilakukan secara humanis dan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para pengemudi agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun area yang mengganggu arus lalu lintas. Diharapkan tercipta kondisi jalan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Demi keselamatan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan menampung keluhan masyarakat serta membuka pintu apabila ada keluhan dari program atau kewajiban kinerja yang seharusnya tanggung jawab dinas perhubungan demi menjaga keselamatan bersama mari kita tingkatkan kewaspadaan dan saling mendukung program yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah,” kata Digdo Sutjahjo.

Lebih lanjut Digdo menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang hendak beristirahat diminta parkir yang sudah diberikan tanda rambu-rambu untuk menghilangkan lelah sementara.

Untuk informasi tambahan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan siap menampung keluhan dan kritikan agar kita siap melaksanakan tugas demi menjaga keselamatan masyarakat yang hendak melintas di arus jalan lalu lintas agar tercipta keselamatan bersama.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Integrasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Transformasi digital dalam bidang pertanahan tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperkuat sistem keamanan setiap transaksi pertanahan. Melalui implementasi Sertifikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan proses verifikasi data pertanahan kini dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan minim risiko manipulasi.

“Ketika akan membuat akta jual beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wajib memindai barcode yang ada di Sertifikat Elektronik. Sistem kami lalu akan mengeluarkan secret code. Kode ini hanya bisa diakses melalui pemindaian dokumen digital (melalui Sentuh Tanahku) dan tidak tersedia pada dokumen cetak,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, dalam keterangannya pada Rabu, 13 Mei 2026.

Secret code atau e-code akan tertera pada Sertifikat Elektronik yang muncul di dalam aplikasi Sentuh Tanahku setelah pemindaian barcode dilakukan. Posisi e-code  berada di bagian kanan atas tampilan Sertifikat Elektronik.

Sejak Sertifikat Elektronik diterapkan, proses verifikasi digital menjadi tahap yang wajib dilakukan PPAT dalam setiap proses pembuatan akta jual beli. PPAT tidak lagi hanya mengandalkan pemeriksaan dokumen fisik, namun juga wajib mencocokkannya dengan data digital yang tersimpan dalam Sentuh Tanahku.

Data yang perlu dicocokkan antara lain data bidang tanah beserta informasi kepemilikan tanah. Mekanisme validasi berlapis ini menjadi pengaman tambahan untuk memastikan keaslian data sekaligus menutup ruang terjadinya pemalsuan maupun manipulasi dokumen saat masyarakat hendak melakukan jual beli tanah.

“PPAT harus benar-benar memeriksa data digital kita. Jadi tidak hanya sekadar membaca buku tanah hasil cetakannya. Setelah itu akan dicocokkan, apakah benar elemen-elemen yang ada di sertipikat cetak sama dengan yang ada di elektronik, di data digital,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.

Sertifikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku pada akhirnya memperkuat aspek keamanan, transparansi, serta akuntabilitas dalam layanan pertanahan. Digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN. “Benar-benar untuk mempermudah masyarakat,” kata I Gede Ketut Ary Sucaya. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs