DETAIL.ID, Jambi – Pihak Dinas PUPR Pemkot Jambi dan DPRD Kota Jambi tetap melanjutkan rehabilitasi pagar kantor DPRD Kota Jambi senilai Rp 1,3 miliar meskipun ada penolakan dari warga. Sikap itu dinilai tak prorakyat.
Akademisi dari Fakultas Syariah Institut Agama Islam Nusantara Batanghari, Jambi, Dr Fikri Riza, menilai sikap tersebut menunjukkan DPRD dan Pemkot Jambi tak mau mendengarkan suara warga. Menurut dia, seharusnya wakil rakyat mendengarkan rakyat.
“Ini sudah tidak prorakyat lagi, harusnya pemerintah dan wakil rakyat mendengarkan keinginan masyarakatnya. Saya rasa kita boleh saja menduga-duga, sepertinya perbaikan pagar ini sudah ada yang atur dan yang akan memenangkan tendernya, sehingga pelaksanaannya tetap saja dilakukan walau sudah ditolak,” kata Fikri, Jumat 5 Februari 2021 mengutip detik.com.
Dia menyatakan rehabilitasi pagar gedung DPRD Kota Jambi bukanlah hal yang penting di tengah pandemi Corona. Menurutnya, dana Rp 1,3 miliar bisa digunakan untuk program yang lebih bermanfaat bagi warga.
“Kenapa urusan pagar dulu yang diprioritaskan? Kenapa tidak persoalan lain yang sekiranya lebih ada manfaatnya? Ini masih di tengah pandemi Corona,” kata Fikri.
Fikri menilai harusnya anggaran Rp 1,3 miliar itu bisa dipakai untuk program bantuan warga yang ekonominya terdampak pandemi Corona. Dia juga menyebut duit Rp 1,3 miliar bisa dipakai untuk program mengatasi banjir.
“Jika dianggap perbaikan pagar ini membantu para masyarakat bekerja di situasi ini, jawaban itu tidak tepat juga. Lebih baik kenapa Pemkot Jambi tidak alihkan saja bagaimana Kota Jambi ini tidak kerap banjir, jadikan pengerjaan yang sifatnya mengatasi kebanjiran. Itu bisa juga membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan namun jelas pengerjaannya untuk hal yang lebih penting ketimbang bangun pagar kantor DPRD,” ujar Fikri.
“Jangan jadikan alasan, supaya pagar di kantor DPRD sama dengan pagar kantor Wali Kota Jambi yang pagarnya sudah tinggi dan diperbaiki, biar pagarnya sama. Itu narasi yang tidak pas,” sambungnya.
Proyek Pagar Jalan Terus
Sementara itu, anggota DPRD Kota Jambi Junaidi tetap menganggap perbaikan pagar DPRD penting di tengah masa pandemi dan penolakan warga. Menurutnya, pagar gedung Dewan terlalu pendek.
“Menurut saya, pagar kantor DPRD itu sudah selayaknya diperbaiki karena ini juga sudah lama tidak diperbaiki dan ini juga demi keamanan juga. Yang pertama, kantor DPRD itu pernah diterobos oleh para pendemo dari pelajar yang mudah masuk melewati pagar, apalagi pagar itu juga sudah rendah sekali, jadi gampang dimasuki orang. Kondisi pagar yang sekarang juga dinilai tidak aman karena di gedung DPRD itu kan banyak arsip-arsip di sana, jadi untuk antisipasi keamanan,” kata Junaidi, Kamis 4 Februari 2021 lalu seperti dilansir detik.
Soal dikaitkan dengan pandemi, politikus PDIP ini menyebut sudah banyak dana dialokasikan untuk penanganan pandemi. Perbaikan pagar gedung DPRD Kota Jambi pun sudah diajukan sejak 2009.
“Jadi ini bukan di saat masa pandemi Corona diajukannya. Saya ini juga sudah tiga kali periode menjadi anggota DPRD Kota Jambi dan memang pagar itu sudah lama sekali tidak diperbaiki. Kondisinya juga sudah rendah dan mesti diperbaiki juga kan. Jadi saya tetap setuju jika pagar itu diperbaiki, namun itu bukan direhab ya, tetapi dirombak habis dengan anggaran segitu,” ujar Junaidi.
Sementara itu, Dinas PUPR Kota Jambi mengatakan rehabilitasi pagar gedung DPRD Kota Jambi dengan anggaran Rp 1,3 miliar tetap berlanjut. Pemkot akan melakukan perbaikan meski ada penolakan dari warga.
“Ya ini kan kita yang menganggarkan untuk perbaikan pagar itu, karena kan gini… pagar di Pemkot Jambi sudah dibangun, jadi harus sama untuk pagar di DPRD juga diperbaiki. Pengerjaan ini akan tetap dilaksanakan tahun ini,” kata Kabid Cipta Karya PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra, Kamis 4 Februari 2021.
Pagar Gedung DPRD Kota Jambi akan dibangun ulang. Nantinya, pagar yang baru bakal setinggi 2,5 meter dan memiliki gapura baru.
Discussion about this post