DETAIL.ID, Riau – Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci Pelalawan. Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku pembunuh gadis belia tersebut.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di Jalan Lintas Bono (Jalisbon) Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras pada Kamis 11 Februari 2021. Mayat gadis malang tersebut ditemukan sudah membusuk.
Petugas mengamankann remaja laki-laki tersangka pembunuh Intan Aulia Sari. Namun pelaku merupakan Anak di Bawah Umum (ADU).
Tersangka saat ini berusia 17 tahun yang tinggal di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Tersangka kita amankan pada Jumat 19 Februari 2021 kemarin,” kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK di aula Meranti Mapolres Pelalawan dikutip dari Suara.com, Sabtu 20 Februari 2021.
Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK dan Kasubbag Humas Iptu Edy Harianto, memberikan penjelasan kepada awak media secara hati-hati. Mengingat usia tersangka masih di bawah umur yang dilindungi oleh undang-undang.
Bahkan pelaku tidak dihadirkan dalam pers rilis serta identitasnya dilindungi mulai dari nama, alamat, hingga data lainnya.
Kapolres Indra Wijatmiko menyebutkan, tersangka mengakui semua perbuatannya dalam menghilangkan nyawa korban.
Siswa SMA itu melakukannya sendirian tanpa dibantu oleh orang atau pihak lain. Kemudian membuang jenazah Intan di Jalan Lintas Bono (Jalisbon) di Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Ario Damar SH SIK menerangkan, proses penyelidikan terhadap penemuan mayat Intan dilakukan selama satu pekan.
Polisi mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari para saksi, keluarga, hingga rekaman CCTV yang ada.
Hingga akhirnya tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
“Ini motifnya karena korban meminta pertanggungjawaban kepada tersangka,” tandas Kasat Ario Damar.
Discussion about this post