DAERAH
Sudirman: SDM Berkualitas Modal Utama Pembangunan

DETAIL.ID, Jambi – Plh Gubernur Jambi H. Sudirman, SH,MH membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota, Senin, 15 Februari 2021, bertempat di Aula BPSDM.
Dalam sambutannya Plh Gubernur Jambi menyatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing adalah modal utama dalam pembangunan. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi, H M Iskandar Nasution.
“Ada tiga kompetensi yang harus dikembangkan ketika kita menjadi Aparatur Sipil Negara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pertama kompetensi manajerial, kompetensi manajerial calon pemimpin atau pemimpin harus dapat ditingkatkan kompetensi manajerial antara lain membangun kebersamaan, kedua kompetensi intelektual, rakor dan pelatihan yang dilakukan adalah salah satu upaya untuk meningkatkan intelektual, yang nantinya mengarah pada profesional, dan ketiga adalah kompetensi moral, ini sangat penting jangan gadaikan ASN Anda untuk kepentingan sesaat, hormati pimpinan dan bawahan,” ujar Sudirman.
Ditegaskan Plh Gubernur bahwa modal utama dalam pembangunan bukanlah sumber daya alam atau kekayaan alam saja, melainkan SDM yang berkualitas.
“Inilah paradigma yang harus kita bangun. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dan seluruh pemangku kepentingan berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Provinsi Jambi, baik aparatur pemerintah maupun masyarakat luas. Guna meningkatkan kualitas dan kompetensi aparatur pemerintah, Pemerintah Provinsi Jambi bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi,” katanya.
Dijelaskan Plh Gubernur bahwa Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang merupakan payung hukum dalam pengembangan sumber daya manusia.
“Beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan kompetensi telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir diterbitkannya Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan SDM Aparatur Berbasis Kompetensi di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas bidang pemerintahan,” ucapnya.
Ia memberikan apresiasi kepada narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Jakarta.
“Semoga materi yang disampaikan bisa secara signifikan meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta rapat koordinasi, yang selanjutnya bisa meningkatkan kompetensi aparatur. Saya meminta seluruh peserta untuk mengikuti rapat koordinasi dengan sebaik-baiknya, bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar dimanfaatkan dalam meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kompetensi, sehingga para peserta rapat koordinasi dapat diandalkan dalam melaksanakan program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi,” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi, H M Iskandar Nasution menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi pengembangan sumber daya manusia aparatur secara terintegrasi dan adanya pemahaman tugas pokok, fungsi dan wewenang dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menyelesaikan beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan sesuai aturan yang berlaku serta tidak terjadinya tumpang tindih dalam melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di Provinsi Jambi,” kata Iskandar. (***)
DAERAH
Dikonfirmasi Soal Dugaan Korupsi, Mantan Kapus Kebun 9 Sebut Sudah Basi Ceritanya: Kalau Memang Ada Bukti Proses

DETAIL.ID, Jambi – Mantan Kepala Puskesmas Kebun IX, Dewi Lestari tampak tak terima dengan dugaan korupsi bermodus pemotongan atau pungutan dana TPP dan BOK sebagaimana pemberitaan sebelumnya.
Dewi Lestari menyangkal, dia pun mengklaim bahwa persoalan tersebut sudah selesai dan dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai Kapus Kebun IX. Dewi nampak kesal, saking kesalnya dia langsung bertanya balik sumber informasi terkait dugaan korupsi tersebut.
“Oh tidak ada. Sekarang dasarnya kamu bicara begitu apa? Siapa orangnya (yang ngasih tahu)? Biar saya lapor balik,” ujar Dewi lewat telepon pasca dikonfirmasi pada Selasa, 17 Juni 2025.
Dia tak menampik bahwa dirinya pernah menjalani pemeriksaan di Polres serta Inspektorat Muarojambi. Namun dia tak merinci secara utuh. Dia hanya menekankan bahwa tak hanya dirinya yang menjalani pemeriksaan.
“Sekarangkan konsep bahasa kamu korupsi gitu. Jangan sembarangan bilang korupsi. Kalau saya ada korupsi silakan sesuai prosedur hukum yang berlaku aja,” ujarnya.
Menurutnya, cerita kasus dugaan korupsi yang terjadi semasa kepemimpinannya di Puskesmas Kebun IX adalah cerita lama yang sudah basi dan dipicu oleh ketidaksukaan personal. Soal dugaan bahwa dirinya memerintahkan Bendahara TPP dan Bendahara BOK untuk mengutip sejumlah uang kepada para pegawainya pun turut dibantah.
“Ini sudah basi ceritanya. Ini sudah dari tahun 2022 kemarin. Intinya saya tidak pernah memerintahkan. Kalau memang ada bukti silahkan aja diproses. Jadi kalau kamu angkat lagi ini, kayaknya apa ya cerita lama diungkit terus,” ujarnya.
Dia pun langsung menutup pembicaraan dengan mematikan telfon tak lama setelahnya. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi Afifudin, belum merespons pesan konfirmasi awak media terkait persoalan ini, sama seperti Kepala Inspektorat Muarojambi Herlina.
Hingga saat ini awak media masih berupaya menghimpun keterangan lebih lanjut dari berbagai pihak termasuk pihak Tipidkor Satreskrim Polres Muarojambi.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Lapas Suliki Gelar Panen Raya Padi Sebagai Perwujudan dari 13 Program Akselerasi Menteri Imipas

DETAIL.ID, Limapuluh Kota – Lapas Kelas III Suliki melaksanakan panen raya padi di Area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas III Suliki, yang bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Program ini bertujuan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Melalui implementasi program ini, diharapkan tercipta ketahanan pangan yang berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional, menuju Indonesia maju dan sejahtera.
Kegiatan diawali dengan pembukaan panen raya padi, dilanjutkan sambutan dari Kepala Lapas dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Limapuluh Kota. Acara berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan, menegaskan komitmen Lapas dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui kemandirian warga binaan.
Lahan produktif seluas 3.500 m² yang digarap oleh warga binaan Lapas Suliki dalam program pembinaan kemandirian berhasil menghasilkan padi unggul dengan masa tanam hingga panen selama 120 hari.
Kegiatan panen raya padi akan berlangsung selama dua hari, yaitu dimulai pada hari ini dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya, guna memastikan seluruh proses panen berjalan optimal dan melibatkan partisipasi aktif seluruh pihak yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam suasana aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari seluruh pihak yang hadir.
Reporter: Diona
DAERAH
Syukur Akan Tinggalkan Kepala OPD yang Banyak Gaya

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur akan meninggalkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang banyak gaya. Kepala OPD harus fokus pada pekerjaan teknis nya, tidak usah pura-pura memahami Bupati, karena Bupati tidak suka itu.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati, pada kalimat pamungkas sambutan pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin 2025-2029, di Aula Bappeda Merangin, Selasa, 17 Juni 2025.
“Bapak dan Ibu Kepala OPD, jangan pikirkan nanti bagaimana jabatannya. Rezeki itu akan mengikuti dengan usaha yang dilakukan. Jangan lagi mendengar isu nanti saya diganti, saya dinon-jobkan,:ujar Bupati.
Jika Kepala OPD mempunyai kemampuan tegas Bupati, percayalah tentu akan dipakai untuk bersama-sama membantu Bupati membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai.
“Tapi kalau Kepala OPD-nya banyak gaya, saya tinggalkan. Saya bukan orang yang suka formalitas, yang penting bagi saya Kepala OPD mampu memperjemahkan pekerjaan itu selesai. Lapor Pak Bupati ini selesai, itu yang saya mau,” kata Bupati.
Bupati mengaku paling tidak suka dengan Kepala OPD yang banyak gaya tersebut. Banyak omong-omong sementara pekerjaannya tidak selesai dan tidak becus dalam bekerja.
Untuk itu pinta Bupati, tugas Pemerintah menjalankan tahapan, beri pengertian kepada masyarakat, terhadap hal-hal yang tidak baik dilakukan, bukan main sikat habis seperti itu, kasihan anak dan cucu nanti.
“Saya bicara begini tujuannya hanya satu, ingin Kabupaten Merangin ini berubah, tidak ada maksud lain. Saya dapat informasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kita juga saja belum selesai,” ucap Bupati lagi.
Jika RTRW belum selesai sambung Bupati, bagaimana mau mengarahkan pembangunan, padahal setiap tahun dana RTRW itu anggarannya ada. Bupati berharap RTRW harus segera selesai, karena awal dari melakukan perubahan.
“Pemetaan wilayah harus sudah ada, Sungai Manau fokus nya mana, Tabir fokus nya mana, Pamenang fokus nya mana, Jangkat fokus nya mana dan Kota Bangko ini apa yang akan kita harapkan,” tutur Bupati.
Pada Musrenbang itu, Bupati minta setiap Kepala OPD, para Camat, para Lurah/Kades, satu persatu melakukan paparan. Program kerja mereka harus jelas, dengan anggaran segitu apa yang akan dilakukan, harus jelas dan terarah. (*)