DAERAH
Buka Rakor Kependudukan, Penjabat Gubernur Berkomitmen Wujudkan Jambi Tertib Administrasi Kependudukan
detail.id/, Jambi – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Hari Nur Cahaya Murni membuka secara resmi Rakor Dukcapil 2021, Jumat, 12 Maret 2021 bertempat di Swiss Bell Hotel.
Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH dan Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar, SE. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi Periode Tahun 2020-2023 oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam Negeri RI.
Pj Gubernur menjelaskan bahwa Rakor ini sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan Provinsi Jambi Tertib Administrasi Kependudukan. Menurutnya, dengan terlaksananya Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini, diharapkan adanya satu pemahaman dan kesepakatan terkait pemanfaatan data administrasi kependudukan dalam Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna terwujudnya pemadanan data yang akurat.
“Sehingga apa yang menjadi program pemerintah seperti PKH, program sembako, program Bansos Tunai (BST), dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), maupun Pelayanan Publik lain, terutama yang berhubungan dengan penggunaan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai Single Identity Number (Nomor Identitas Tunggal) dapat berjalan tepat sasaran dan sukses. Untuk itu, kerja sama yang baik dengan seluruh lintas sektor termasuk Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, agar terus ditingkatkan,” kata Pj Gubernur.
Disampaikan Pj Gubernur bahwa berdasarkan data BPS Provinsi Jambi, angka kemiskinan Provinsi Jambi mengalami peningkatan dari 7,58 persen (277,80 ribu orang) pada Maret 2020 menjadi 7,97 persen (288,10 ribu orang) pada September 2020, bertambah sebanyak 10,3 ribu orang.
Angka kemiskinan Provinsi Jambi masih di bawah angka nasional, namun demikian seiring kasus COVID-19 yang belum menunjukkan penurunan, tentunya perlu diantisipasi termasuk dampaknya terhadap permasalahan sosial, khususnya kemiskinan.
“Luas wilayah Provinsi Jambi 50,058 km persegi, dengan jumlah penduduk pada Semester II Tahun 2020 sebanyak 3.532.638 jiwa yang tersebar di 11 kabupaten/kota dengan jumlah Wajib KTP 2.487.916 dan Hasil Perekaman hingga Februari 2021 adalah 2.482.627 jiwa (99,78%). Untuk Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Usia 0-18 Tahun di Provinsi Jambi sudah mencapai 1.075.397 jiwa (93,15%), dari keseluruhan Jumlah Anak Usia 0-18 tahun sebesar 1.154.496 jiwa,” ujar Pj Gubernur.
Ia mengatakan, upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kepemilikan KTP-elektronik, yaitu dengan melaksanakan Pelayanan Perekaman dan Pencetakan KTP-elektronik bagi penduduk melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Selain itu, pelaksanaan Jemput Bola (JEBOL) perekaman dan pencetakan ke daerah-daerah yang sulit terjangkau baik akses jalan maupun jaringan juga tetap dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, salah satunya pelaksanaan perekaman bagi Komunitas Adat Terpencil yang ada di beberapa Kabupaten di Provinsi Jambi atau yang lebih dikenal dengan Suku Anak Dalam (SAD).
“Sebagai upaya pemerintah dalam pemenuhan hak-hak administratif yang sama bagi setiap penduduk tanpa adanya perlakuan diskriminatif,” ucap Pj Gubernur.
Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk kelompok usia produktif yang relatif besar sebagai bonus demografi, akan berimplikasi pada ketersediaan lapangan kerja, fasilitas pendidikan, kesehatan, pangan dan energi yang memadai, serta berpotensi terjadinya degradasi lingkungan.
“Melalui Rakor ini tentunya banyak hal yang akan kita lakukan, serta menetapkan berbagai target pencapaian terkait penyelesaian masalah Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten/Kota. Untuk itu, saya berpesan agar melalui rakor ini dapat diketahui pencapaian program/kegiatan ke depan dan kendala/hambatan dalam mencapai sasaran kegiatan, rencanakan operasional Program Administrasi Kependudukan Provinsi Jambi, dan solusi berbagai kendala yang akan dijumpai nanti,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH menyampaikan, kependudukan dan catatan sipil merupakan amanat negara yang tidak mungkin bisa diselesaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saja karena masalah penduduk merupakan permasalahan yang cukup kompleks.
”Dengan hadirnya kita semua, kita harus bantu menyelesaikan masalah administrasi kependudukan masyarakat. Semua bantuan dari pemerintah berdasarkan data-data yang konkret dari administrasi pemerintahan, baik bantuan sosial maupun bantuan subsidi harus mempunyai data dari pemerintah daerah. Selama ini, kita mempunyai banyak data, tapi untuk tahun ini kita memakai satu data dari BPS, menuju satu data kependudukan Indonesia dengan cara pendataan secara online. Untuk itu, semua jajaran agar mendukung BPS dalam melakukan pendataan di berbagai daerah,” ujarnya. (***)
DAERAH
Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal
DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.
Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.
Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.
“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.
Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.
“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.
Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.
Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.
“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.
“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.
Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)
DAERAH
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu, 15 Juli 2026. Laporan disampaikan sebagai tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang tengah diajukan oleh Kementerian Keuangan ke Badan Anggaran DPR RI.
“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73% atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” ujar Menteri Nusron di Gedung DPR RI, Jakarta.
Di hadapan Ketua, Wakil Ketua, beserta Anggota Komisi II DPR RI dan disimak oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang turut mengikuti rapat, Menteri Nusron memaparkan rincian pengelolaan anggaran Kementerian ATR/BPN. Dalam perjalanan tahun anggaran 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri Rp22,60 miliar.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah di 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahapan. Anggaran tersebut kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di bidang layanan pertanahan dan tata ruang.
“Tahap pertama Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap dua Rp666,9 miliar untuk belanja pegawai calon ASN, program prioritas nasional, layanan pertahanan dan ruang, sarana prasarana, dan dukungan manajemen PNBP,” ujar Menteri Nusron.
Setelah menerima laporan dari Menteri Nusron, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin sebagai pimpinan rapat meminta agar Kementerian ATR/BPN menguatkan pengelolaan keuangan negara. Ia ingin pengelolaannya berbasis kinerja yang berorientasi pada keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact) yang terukur.
“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan berulang, dan kerugian negara. Terutama pada program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Zulfikar Arse Sadikin.
Pada rapat tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN hadir dengan didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah juga ikut mengikuti jalannya rapat secara daring. (*)



