Connect with us

PERISTIWA

Satpol PP DIY Catat 4.500 Pelanggaran Sejak Januari, Mayoritas Usaha Kuliner

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY telah memberikan sanksi kepada ribuan tempat usaha sejak aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan pada 11 Januari 2021 lalu. Dari ribuan tempat usaha yang diberi sanksi mayoritas berasal dari sektor kuliner atau rumah makan.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, kepada awak media, Sabtu 13 Maret 2021. Jika dihitung mulai awal mula penerapan PPKM yakni 11 Januari 2021 lalu tercatat sudah ada sekitar 4.500an pelanggaran.

“Kalau total dari 11 Januari semenjak ada PPKM itu sudah diangka sekitar 4.500an pelanggaran. Paling banyak kuliner, rumah makan,” kata Noviar.

Noviar menyebut dari jumlah pelanggar tersebut sekitar 75 persen didominasi oleh pelanggaran yang dilakukan oleh rumah makan. Mulai dari jam operasional yang melebihi aturan hingga kapasitas pengunjung yang ada.

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Satpol-PP DIY, kata Noviar, pihaknya dapat mengklasifikasikan sektor-sektor yang berpotensi melanggar dan yang cenderung lebih tertib.

“Kalau hasil dari evaluasi kami, yang paling taat itu adalah pusat perbelanjaan atau mall, bandara dan stasiun. Tapi yang paling tidak taat prokes itu, tempat olahraga, jalanan, dan paling tinggi memang rumah makan,” terangnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” include_category=”3559″]

Noviar mengungkapkan bahwa sanksi yang diberikan oleh Satpol PP kepada tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan bervariasi. Mulai teguran hingga penutupan sementara tempat-tempat usaha selama 3×24 jam.

Setidaknya, Satpol-PP DIY mencatat sudah lebih dari 100 tempat usaha yang harus dipaksa tutup selama 3×24 jam disebabkan melanggar aturan yang ada. Bahkan di tingkat kabupaten pun sudah ada 106 tempat usaha yang mengalami nasib serupa.

“Iya [yang ditutup sementara] rumah makan dan kafe atau warung kopi. Nanti ditutup 3×24 jam,” imbuhnya.

Saat dilakukan penutupan sementara pun, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan kepada tempat-tempat usaha tersebut. Namun menurutnya, sejauh ini tempat usaha yang sudah pernah diberikan sanksi berupa penutupan sementara sudah mulai menaati aturan yang ada.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” include_category=”3559″]

“Kalau sepanjang pemantauan kami, yang sudah diberi sanksi itu ya sudah mulai menegakkan protokol kesehatan,” katanya.

Disinggung mengenai mulai kembali padatnya kawasan Malioboro pada saat liburan, Noviar menyebut bahwa hampir semua wisatawan yang datang sudah menaati prokes. Perihal kerumunan pun masih dalam batas toleransi.

“Artinya kerumunan itu tidak bisa kita pastikan bahwa itu pelanggaran atau tidak,” cetusnya.

Pihaknya tidak memungkiri bahwa pemerintah daerah khususnya DIY memang cukup bergantung terhadap sektor wisata. Di satu sisi wisatawan diharapkan kembali masuk Jogja namun di sisi lain juga tetap harus dengan protokol kesehatan.

“Otomatis kerumunan tidak bisa dihindarkan tetapi prokes masih tetap jalan. Satpol-PP terus mengingatkan. Masker yang penting di semua objek wisata. Apalagi kalau yang di objek wisata yang tertentu itu masukkan sudah harus ditanya terkait dengan rapid tes antigennya,” tuturnya

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” include_category=”3559″]

PERISTIWA

Kecelakaan Beruntun di Silaing, Libatkan 6 Mobil dan 3 Sepeda Motor

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Personel Polres Padang Panjang sigap melaksanakan pengamanan di lokasi kecelakaan beruntun yang terjadi pada Rabu, 23 April 2025 di Jalan St Syahrir, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan tersebut sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas dan menarik perhatian warga sekitar.

Begitu menerima laporan dari masyarakat, petugas Satlantas Polres Padang Panjang segera menuju lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Awal mula kejadian sekira pukul 11.30 WIB, kendaraan truk Hino BA 8006 NU yang dikemudikan Asril Yasri datang dari arah Padang Panjang menuju arah padang, setibanya di Bukit Berbunga, kendaraan yang dikemudikan Asril Yasri mengalami rem tidak berfungsi sehingga kendaraan yang Asril menabrak kendaraan yang berada di depannya berupa 6 mobil dan 3 kendaraan sepeda motor.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P melalui Kasat Lantas Polres Padang Panjang, IPTU Jamalluddin, S.H,M.H., menyampaikan kecelakaan yang melibatkan 6 unit mobil dan 3 unit sepeda motor tersebut menyebabkan dua belas orang korban mengalami luka-luka dan kini sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit Yarsi Kota Padang Panjang.

“Personel kami langsung mengamankan lokasi dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Saat ini, kasus ini sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh unit Laka Lantas,” ujar Kasat Lantas.

Polres Padang Panjang juga mengimbau para pengendara agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga jarak aman antar kendaraan untuk menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang.

Reporter: Diona

Continue Reading

PERISTIWA

Pendaki Gunung Ranai Cedera, Tim SAR Natuna Lakukan Evakuasi pada Malam Hari

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Seorang pendaki bernama Alya (18), warga Desa Batu Gajah, Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, mengalami cedera kaki saat menuruni Gunung Ranai pada Sabtu, 19 April 2025. Peristiwa tersebut terjadi ketika rombongan pendaki yang berjumlah tujuh orang tengah menuruni jalur pendakian dalam kondisi hari mulai gelap.

Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna menerima laporan insiden tersebut pada pukul 18.43 WIB melalui sambungan WhatsApp dari salah satu anggota tim pendaki bernama Dede. Dalam laporannya, Dede menyampaikan bahwa Alya mengalami cedera kaki, diduga akibat terpeleset saat turun dari gunung.

“Kondisinya saat itu sudah menjelang malam, dan rombongan juga dalam keadaan lelah setelah perjalanan panjang,” ujar Abdul Rahman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna.

Menanggapi laporan tersebut, SAR Natuna langsung mengerahkan tim gabungan untuk melaksanakan operasi penyelamatan dengan kategori Kondisi Membahayakan Manusia (KMM). Tim gabungan terdiri dari personel Kantor SAR Natuna, Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur, Polairud Natuna, Babinsa Ranai Darat, serta unsur SAR lainnya.

Korban pertama-tama diberikan pertolongan pertama (prehospital treatment) sebelum dievakuasi menggunakan tandu dari lokasi kejadian yang berada di koordinat 3°57’28.08″N 108°21’8.66″E. Evakuasi berhasil dilakukan dan seluruh tim pendaki tiba dengan selamat pada pukul 21.40 WIB. Korban kemudian langsung dibawa menuju RSUD Natuna untuk penanganan lebih lanjut.

“Dengan selesainya proses evakuasi, operasi SAR dinyatakan ditutup. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak, termasuk TNI-Polri dan seluruh unsur SAR gabungan yang terlibat,” tutur Abdul Rahman.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

PERISTIWA

Kasat Lantas dan Kapolsek Pelabuhan Talang Duku Polresta Jambi Berganti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar melakukan mutasi dalam jabatan dilingkungan jajaran Polda Jambi sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor:ST/289/IV/KEP/2025 tertanggal 17 April 2025, yang ditanda tangani oleh Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Handoko, Sabtu 19 April 2025.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, membenarkan adanya mutasi tersebut yang melibatkan pejabat utama dan Kapolsek dilingkungan Polresta Jambi.

Diantaranya, Kompol Aulia Rahmad Kasat Lantas Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagbinlatops Bagbinops Roops Polda Jambi. Posisinya digantikan kepada AKP Hadi Siswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Merangin.

Selanjutnya, AKP Iryanto Kapolsek Kawasan Pelabuhan Talang Duku Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Jambi digantikan kepada Iptu Ade Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Pamin 5 Subbagrenmin Ditintelkam Polda Jambi.

Selain itu juga ada beberapa jabatan perwira lainnya bergeser yaitu AKP M Fachri Rizky Wakasat Reskrim Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Batang Hari.

AKP RA Lembang Nauli Harahap Wakapolsek Pasar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Pemayung Polres Batang Hari, dan Ipda Andi Ilham Junaidi Ps Kanit 6 Satreskrim Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat.

“Mutasi ini merupakan hal biasa dilakukan dalam dinamika organisasi Polri, selain sebagai penyegaran personel, dan juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads