Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Terekam CCTV, Dua Pembobol Gudang Sembako di Pagaralam Dibekuk

Published

on

detail.id/, Sumatera Selatan – Usai sudah pertualangan dua pelaku pembobol gudang sembako yang berada di Jalan Gunung sebelah minimarket Aries Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan.

Kedua tersangka yang diringkus masing-masing M Abdul Fattah (26), warga Bangun Rejo, RT 15, RW 08, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan PAU, Kota Pagaralam dan Hendi Agustian (31), warga Suka Rukun, RT 03, RW 02, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Kapolres Pagaralam melalui Kasubag Humas Polres Pagaralam AKP Wempi A Kayadu dalam press realese, Selasa 30 Maret 2021, mengatakan, kedua pelaku diciduk setelah sudah empat kali membobol gudang sembako milik Irwan Sulianto (63), warga Jalan Serma Wanar, RT 06, RW 03, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.

Menurut Wempi, kedua pelaku melancarkan aksi membobol gudang pada bulan Oktober dan November 2020 dan Februari serta Maret 2021.

Namun ibarat kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga. Begitu pun dengan aksi kedua pelaku, akhirnya terungkap setelah aksi mereka terekam dalam kamera CCTV.

Wempi mengatakan, peristiwa pembobolan gudang ini berawal saat pelaku yang merupakan mantan karyawan di gudang sembako milik korban memegang kunci duplikat pagar depan.

Berbekal kunci duplikat tersebut, pada bulan Oktober 2020 dinihari, tersangka malam hari pelaku M Abdul Fattah masuk ke dalam gudang dengan memanjat sisi belakang gudang dan mengambil dua karung lada milik korban.

Setelah berada di depan pintu gudang, pelaku M Abdul Fattah menelpon rekannya Hendi Agustian untuk membawa dua karung lada ke rumah kontrakan pelaku dengan mobil.

Kemudian dua karung lada tersebut dijualkan kepada seseorang yang tidak dikenal oleh pelaku.

Sukses melancarkan aksi pertamanya, kedua pelaku ketagihan. Pada November 2020, keduanya kembali melakukan aksi pencurian dengan cara yang sama.

Selanjutnya, pada bulan Februari 2021 pelaku kembali melakukan pencurian dengan cara yang sama. Kali ini sebanyak empat karung lada diembat.

Selanjutnya, pada Maret 2021 pelaku mengulangi perbuatannya. Namun di aksi terakhirnya ini, aksi keduanya tetapi gagal karena korban sudah mengganti kunci gembok dan telah memasang kamera CCTV di sekeliling gudang.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp10 juta dan peristiwa yang dialami korban dilaporkan ke petugas SPKT Polres Pagaralam pada 23 Maret 2021.

Petugas Sat Reskrim Polres Pagaralam yang menerima laporan melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV milik korban yang dipasang di TKP Kemudian dipergunakan di laptop IPS guna mencocokan wajah milik Inapis Polres Pagaralam.

Hasilnya teridentifikasi pelaku bernama M Abdul Fattah. Selanjutnya dipimpin Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara, SH beserta anggota, tersangka M Abdul Fattah disergap di rumahnya.

Selanjutnya penangkapan M Abdul Fattah dikembangkan dengan menangkap tersangka lainnya Hendi Agustian.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu unit mobil pick up warna hitam BG 8098 SA, satu kunci gudang, dan asesoris milik pelaku berupa baju, celana pendek, dan sandal.

Usai penyergapan dilakukan, kedua pelaku berserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**)

PERISTIWA

Sekretariat DPRD Merangin Digeledah Kejati Jambi, Sejumlah Barang Bukti Disita

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Kamis 12 Februari 2026 terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019 hingga 2024.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, serta telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

‎Sekitar pukul 17.30 WIB, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk dianalisis lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum. Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wiyaya membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

‎”Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan langsung dengan perkara. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly, Kamis malam 11 Februari 2026.

‎Menurut Noly, hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik untuk menentukan relevansinya dalam proses pembuktian.

Kejati Jambi menegaskan komitmennya menuntaskan perkara dugaan korupsi tersebut secara profesional dan objektif. Penyidik juga mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Keberadaan TUKS PT SAS Jadi Pembahasan di RDP Kota Jambi, Dewan Tolak Aktivitas Pertambangan di Areal Pertanian

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Jambi – Polemik keberadaan TUKS PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di Aur Kenali, Telanaipura bergulir di DPRD Kota Jambi. Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Jambi menggelar RDP terkait klasifikasi perizinannya pada Selasa kemarin, 10 Februari 2026.

‎Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq menyampaikan bahwa polemik stockpile batu bara PT SAS di kawasan Aur Kenali menjadi perhatian serius karena tuntutan masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan tersebut.

‎”Inti pertemuan hari ini adalah mengakomodir permintaan masyarakat terdampak. Ada empat rekomendasi yang diminta dan sudah kami janjikan akan kami komunikasikan dengan Pemerintah Kota,” kata Umar Faruq.

‎Lebih lanjut Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada perizinan PT SAS yang disebut berizin pertanian, bukan untuk aktivitas stockpile batu bara.

‎”Kalau izinnya pertanian, maka laksanakan sesuai izin. Kalau untuk stok ketahanan pangan silakan, tapi kalau batu bara kami tolak karena dampaknya luar biasa. Kota Jambi bukan daerah tambang. Jangan jadikan Kota Jambi sebagai stockpile batu bara karena tidak ada untungnya bagi rakyat,” ujar anggota Dewan dari Fraksi Golkar tersebut.

‎Dia juga menekankan bahwa DPRD Kota Jambi bakal terus berkoordinasi dengan Pemkot Jambi, Pemprov Jambi, hingga pemerintah pusat. Bahkan DPRD meminta Gubernur Jambi sebagai wakil pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan tersebut.

‎”Kami minta Gubernur menyurati Presiden RI dan juga meminta KPK memeriksa seluruh perizinan ini. Mungkin ada indikasi lain dalam regulasinya. Ada sekitar 40 ribu masyarakat terdampak, termasuk dua kampus besar, UNJA dan UIN STS, yang harus dilindungi,” katanya.

‎DPRD juga berencana menyurati Presiden RI, kementerian terkait, dan DPR RI agar izin tersebut ditinjau ulang, bahkan bila perlu dibatalkan secepatnya.

‎Sementara itu, Erven warga terdampak, meminta DPRD merekomendasikan bahwa pembangunan stockpile tidak sesuai dengan RTRW Kota Jambi. Ia juga meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan karena masih adanya aktivitas yang diklaim sebagai program CSR.

‎Suprapto menambahkan, aktivitas seperti pemasangan lampu yang diklaim sebagai CSR PT SAS tetap berjalan. Padahal, menurutnya, sebelumnya Gubernur telah menginstruksikan penghentian seluruh aktivitas fisik dan nonfisik hingga proses peninjauan ulang selesai.

‎”Dengan adanya penanaman pohon dan pemasangan lampu jalan yang diklaim CSR, itu jelas mengangkangi instruksi Gubernur untuk menghentikan aktivitas sampai adu data selesai,” ujarnya.

‎DPRD Kota Jambi secara tegas menolak keberadaan stockpile batu bara tersebut karena dinilai melanggar aturan tata ruang (RTRW) dan mengancam lingkungan di kawasan permukiman.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Baru Dirazia, PETI di Padang Kelapo Kata Warga Sudah Operasi Lagi, Kapolres Bilang Bakal Ditindaklanjuti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Baru hitungan hari Polres Batanghari menggelar razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Kini aktivitas PETI di daerah itu disebut-sebut sudah kembali beroperasi, Kamis 5 Februari 2026.

‎Informasi setoran senilai Rp500 ribu per Mesin tiap pekan pun mengemuka. Para ‘pemain’ PETI disana diduga menyetorkan duit-duit pelicin tersebut pada pada sosok berinisial YN agar aktivitas PETI nya bisa kembali beroperasi.

‎”Ini kami pantau langsung, mesin udah hidup lagi,” ujar Melati, nama samaran.

‎Berdasarkan rekaman video yang beredar, lokasi PETI tampak telah digenangi air, diduga berasal dari anak sungai di sekitar area yang dibendung oleh para pelaku PETI.

‎Soal ini, Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa mengaku bakal menindaklannuti informasi yang beredar.
‎”Siap, akan kita tindak lanjuti,” kata Kapolres.

‎Sebelumnya, razia PETI di Desa Padang Kelapo pada Sabtu 31 Januari 2026 diduga sudah bocor dari awal. Tak ada pelaku PETI yang berhasil ditangkap, aktivitas PETI sudah kosong saat Tim Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Polsek Maro Sebo Ulu berkunjung ke lokasi.

‎Dalam razia tersebut, Polisi membakar 10 alat tambang berupa dompeng yang ditemukan berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs