Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Terekam CCTV, Dua Pembobol Gudang Sembako di Pagaralam Dibekuk

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Sumatera Selatan – Usai sudah pertualangan dua pelaku pembobol gudang sembako yang berada di Jalan Gunung sebelah minimarket Aries Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan.

Kedua tersangka yang diringkus masing-masing M Abdul Fattah (26), warga Bangun Rejo, RT 15, RW 08, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan PAU, Kota Pagaralam dan Hendi Agustian (31), warga Suka Rukun, RT 03, RW 02, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Kapolres Pagaralam melalui Kasubag Humas Polres Pagaralam AKP Wempi A Kayadu dalam press realese, Selasa 30 Maret 2021, mengatakan, kedua pelaku diciduk setelah sudah empat kali membobol gudang sembako milik Irwan Sulianto (63), warga Jalan Serma Wanar, RT 06, RW 03, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.

Menurut Wempi, kedua pelaku melancarkan aksi membobol gudang pada bulan Oktober dan November 2020 dan Februari serta Maret 2021.

Namun ibarat kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga. Begitu pun dengan aksi kedua pelaku, akhirnya terungkap setelah aksi mereka terekam dalam kamera CCTV.

Wempi mengatakan, peristiwa pembobolan gudang ini berawal saat pelaku yang merupakan mantan karyawan di gudang sembako milik korban memegang kunci duplikat pagar depan.

Berbekal kunci duplikat tersebut, pada bulan Oktober 2020 dinihari, tersangka malam hari pelaku M Abdul Fattah masuk ke dalam gudang dengan memanjat sisi belakang gudang dan mengambil dua karung lada milik korban.

Setelah berada di depan pintu gudang, pelaku M Abdul Fattah menelpon rekannya Hendi Agustian untuk membawa dua karung lada ke rumah kontrakan pelaku dengan mobil.

Kemudian dua karung lada tersebut dijualkan kepada seseorang yang tidak dikenal oleh pelaku.

Sukses melancarkan aksi pertamanya, kedua pelaku ketagihan. Pada November 2020, keduanya kembali melakukan aksi pencurian dengan cara yang sama.

Selanjutnya, pada bulan Februari 2021 pelaku kembali melakukan pencurian dengan cara yang sama. Kali ini sebanyak empat karung lada diembat.

Selanjutnya, pada Maret 2021 pelaku mengulangi perbuatannya. Namun di aksi terakhirnya ini, aksi keduanya tetapi gagal karena korban sudah mengganti kunci gembok dan telah memasang kamera CCTV di sekeliling gudang.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp10 juta dan peristiwa yang dialami korban dilaporkan ke petugas SPKT Polres Pagaralam pada 23 Maret 2021.

Petugas Sat Reskrim Polres Pagaralam yang menerima laporan melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV milik korban yang dipasang di TKP Kemudian dipergunakan di laptop IPS guna mencocokan wajah milik Inapis Polres Pagaralam.

Hasilnya teridentifikasi pelaku bernama M Abdul Fattah. Selanjutnya dipimpin Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara, SH beserta anggota, tersangka M Abdul Fattah disergap di rumahnya.

Selanjutnya penangkapan M Abdul Fattah dikembangkan dengan menangkap tersangka lainnya Hendi Agustian.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu unit mobil pick up warna hitam BG 8098 SA, satu kunci gudang, dan asesoris milik pelaku berupa baju, celana pendek, dan sandal.

Usai penyergapan dilakukan, kedua pelaku berserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**)

PERISTIWA

Gelar Razia! Polres Situbondo Sita 76 Botol Arak di Tiga Kecamatan

DETAIL.ID

Published

on

Anggota Polres Situbondo mendata botol miras saat menggelar razia. (Foto: Dok/Humas Polres Situbondo)

DETAIL.ID, Situbondo – Polisi mengamankan 76 botol minuman keras jenis arak dari tiga kecamatan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dalam penertiban yang dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026.

Temuan tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Banyuputih, Asembagus, dan Jangkar.

Hasil penertiban mencatat, sebanyak 49 botol arak kemasan 600 mililiter ditemukan di wilayah Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.

Selanjutnya, di Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, polisi menyita 25 botol arak.

Sementara di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, 2 botol arak turut diamankan.

Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli Kurniawan, menyebut seluruh barang bukti hasil penertiban telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk proses lebih lanjut.

“Kami mengamankan total 76 botol arak siap edar,” ujar Iptu Rachman, Selasa, 20 Januari 2026.

Selain barang bukti, polisi juga melakukan pendataan terhadap para penjual miras yang terjaring.

Para penjual tersebut diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring).

Menurut Iptu Rachman, peredaran miras di sejumlah wilayah tersebut berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya di sekitar kawasan pendidikan.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat,” tuturnya.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading

PERISTIWA

Tiga Hari Hilang, Warga Jember Ditemukan Meninggal di Muara Sungai Tanggul

DETAIL.ID

Published

on

Tim gabungan saat beristirahat di rumah keluarga almarhum Iqbal Khoirul Anwar, Senin (19/1/2026) dini hari. (Foto: Dyah Kusuma/DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember — Iqbal Khoirul Anwar (18), warga Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di muara Sungai Tanggul, Dusun Paseban, Desa Paseban, Kecamatan Kencong pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, setelah dilaporkan hilang saat mencari biawak.

Korban sebelumnya hanyut dan tenggelam di Sungai Tanggul pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pencarian dilakukan selama tiga hari oleh tim gabungan.

Kapolsek Kencong, AKP Sunarto, mengatakan jenazah korban ditemukan pada dini hari oleh tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, dan BPBD. “Korban kami temukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.

Setelah ditemukan, tim gabungan melakukan evakuasi dan menghubungi pihak keluarga korban.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan meminta korban segera dimakamkan.

“Sehingga sesaat setelah kami temukan, korban langsung kami bawa kerumah duka di Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember,” ucapnya.

Reporter: Dyah

Continue Reading

PERISTIWA

‎Pengemudi Pajero Sport Tabrak Lari Sejumlah Pemotor, Kini Ditangani Ditlantas dan Ditresnakorba Polda Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Seorang pengendara roda 4 jenis Pajero Sport dengan plat nomor B 1989 PRS kini ditangani oleh 2 Direktorat di Polda Jambi yakni Dit Lantas dan Dit resnarkoba Polda Jambi, setelah aksi tabrak larinya terhadap sejumlah pengendara sepeda motor di berbagai titik, pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026 sekira pukul 03.00 WIB.

‎Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Polda Erlan Munaji menyampaikan sosok pelaku berinisial DK (20) warga Kotoboyo, Batanghari. Awalnya Polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan DK di daerah Tugu Keris, Kota Baru yang berujung lalantas.

‎Polisi menyebut di Kota Baru awalnya DK terlibat laka lantas dengan 2 pengendara sepeda motor. Namun bukannya berhenti dan tanggungjawab ia malah lari, banting setir ke arah Kebun Kopi.

‎”Pada saat mengarah ke daerah Kebun Kopi, mobil tersebut kembali menabrak 1 kendaraan, kemudian mengarah ke jalan Sudirman. Kemudian di depan Mapolda sempat mengarah ke jalur seberang. Dsitu sempat menabrak lagi 3 penendara motor,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu 18 Januari 2026.

‎Mobil Pajero Sport yang dikemudikan DK itu kemudian disebut masuk ke Mapolda Jambi dengan cara menabrak gerbang, lantaran panik setelah berbagai insiden tabrakan. Lalu keluar dengan menabrak pintu keluar dan kembali masuk dan terakhir berhenti di lapangan hitam Polda Jambi.

‎”Informasi sementara yang bersangkutan positif met amfetamin. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim dari Dit resnarkoba,” ujarnya.

‎Pihak Ditlantas Polda Jambi disebut telah mengevakuasi para korban tabrak lari DK ke RS Siloam, jumlah sementara terdapat 4 korban luka-luka dari peristiwa tabrak lari oleh DK. Sementata DK sendiri kini masih dalam tahap diperiksaan lebih lanjut.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs