DETAIL.ID, Muara Tembesi – Sejumlah warga Desa Rantau Kapas Mudo Kecamatan Muara Tembesi membakar dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), Selasa 30 Maret 2021.
“Kejadiannya sekitar jam 09.00 WIB yang berakibat dibakarnya 2 unit dompeng pelaku PETI,” kata warga Rantau Kapas Mudo, Cikman.
Aktifitas PETI di Desa Rantau Kapas Mudo sudah lama dikeluhkan masyarakat. Bisnis ilegal ini ditenggarai memicu longsor di sepanjang bantaran sungai, dan mengancam keberadaan rumah milik warga.
“Aksi massa ini dilatarbelakangi kekesalan atas aktivitas PETI di Sungai Batanghari yang marak terjadi beberapa waktu terakhir,” kata Cikman.
Dia menambahkan, masyarakat sudah terlanjur kecewa, karena keluhan terkait aktivitas PETI ini tak pernah digubris. Bahkan audiensi yang belum lama ini difasilitasi pihak kecamatan dan aparat kepolisian tak jelas hasilnya.
“Sudah dilaporkan tapi tak ada tanggapan, mungkin ada pihak yang bermain,” ujar Cikman.
Discussion about this post