DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi terpilih 2021-2024, Dr H Al Haris, berpesan kepada seluruh keluarga, tim, simpatisan dan sahabat Haris-Sani, agar tak pergi ke Jakarta pada hari H putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya mengajak agar semua berdoa saja dari rumah masing-masing, tidak perlu ke Jakarta karena MK juga sidang online,” kata Al Haris pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Alasan Al Haris tak lain menjaga dan mentaati aturan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19. Salah satunya melarang pengumpulan massa dan menghindari keramaian.
“Tidak perlu beramai-ramai ke Jakarta. Tetap menjaga prokes. Tidak perlu mengumpulkan orang di Jakarta,” ujar Al Haris.
Menurut Bupati Merangin dua periode ini, putusan sidang MK untuk gugatan Pilgub Jambi, akan diadakan tiga hari, mulai tanggal 17 sampai 19 Maret 2020. (*)
https://youtu.be/xOAAITv6OTQ
Discussion about this post