Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Kecam Kekerasan, Jurnalis Kediri Gelar Aksi Keprihatinan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jawa Timur – Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi di Kediri, menggelar aksi keprihatinan mengecam kekerasan yang dialami oleh jurnalis Tempo bernama Nurhadi di Surabaya. Aksi yang diawali di depan Sekertariat AJI Kediri ini dilakukan dengan memasang lakban di mulut sebagai simbol pembungkaman terhadap para jurnalis.

Aksi kemudian dilanjutkan ke depan TMP Kota Kediri. Para jurnalis menabur bunga di atas peralatan kerja mereka. Dalam aksi ini mereka juga mendesak Kapolri untuk mengusut dan menindak tegas siapa pun yang terlibat termasuk anak buahnya dalam aksi kekerasan tersebut sesuai Undang-Undang nomor 40/1999 tentang Pers.

1. Kecam kekerasan yang dialami jurnalis di Surabaya

Sekretaris AJI Kediri, Yanuar Dedy menyatakan, aksi ini merupakan bentuk keprihatinan AJI Kediri terhadap aksi kekerasan yang dialami oleh Nurhadi, jurnalis Tempo Surabaya, ketika melakukan tugas jurnalistik pada Sabtu (27 Maret 2021 malam hingga Minggu (28 Maret 2021) dini hari.

“Kami mengutuk keras kekerasan yang dialami oleh Nurhadi, apalagi diduga ada keterlibatan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi warganya maupun jurnalis yang dilindungi Undang-Undang ketika melakukan tugasnya. Kapolri harus tegas dan melakukan penyelidikan secara transparan dengan menggunakan UU no 40/1999 tentang pers,” ujarnya, Senin 29 Maret 2021.

2. Kasus kekerasan jurnalis tidak pernah ditanggapi serius

Menurut Dedy, kekerasan terhadap jurnalis ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan pasal 18 ayat (1) UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah seberat-beratnya lima tahun enam bulan penjara.

Dedy juga mengkhawatirkan terjadinya pembiaran hukum dalam tindak pidana kekerasan terhadap jurnalis ini. Lunaknya penegakan hukum terhadap hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap insan pers ini menjadi preseden buruk dalam penegakan demokrasi, kebebasan pers, dan kebebasan berekspresi. “Faktanya, tingkat kekerasan terhadap jurnalis meningkat dari tahun ke tahun. Ini mengancam demokrasi,” tegasnya.

3. Kasus kekerasan jurnalis mengalami peningkatan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, kasus kekerasan terhadap wartawan pada 2020 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. LBH Pers mencatat, pada 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap wartawan dan media, meningkat 32 persen dibandingkan pada 2019 (79 kasus).

Dari 117 kasus tersebut, sebanyak 99 kasus terjadi pada wartawan, 12 kasus pada pers mahasiswa, dan 6 kasus pada media, terutama media siber. “Kami meminta Kapolri menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.

PERISTIWA

Aksi Curanmor Marak di Mendalo, Para Korban Demo Polda Jambi dan Ngadu ke Damkar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kondisi darurat kasus pencurian sepeda motor di daerah Mendalo Asri, Kecamatan Jambi Luar Kota bikin puluhan korban menggelar aksi demonstrasi di Polda Jambi pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Para korban kecewa, lantaran merasa laporan polisi soal kehilangan kendaraan tersebut tidak menunjukkan progres berarti dari Polsek Jambi Luar Kota. Bayangkan saja sepanjang Oktober ini saja, berdasarkan pernyataan para korban sudah 20 motor yang hilang di daerah mahasiswa Unja tersebut.

“Ini merupakan bentuk ketidakpercayaan kita kepada kinerja kepolisian, yang sangat lambat menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Polres Muarojambi khususnya Polsek Jaluko kita nilai sudah gagal dalam menciptakan rasa aman di daerah mahasiswa,” ujar koordinator aksi, Bram Hutabarat, Jumat, 31 Oktober 2025.

Tokoh pemuda Mendalo tersebut pun mendesak Polda Jambi agar segera memberi atensi pada kasus Curanmor, yang belakangan makin intens di kawasan Mendalo.

Sudah aksi di Polda Jambi, massa kemudian menyambangi Mako Damkartan Kota Jambi. Mereka meluapkan kekecewaan terhadap kinerja kepolisian dalam kasus ini.

“Jelas kita kecewa pada kinerja Kepolisian disini, sehingga tadi kita mengadu lah ke Damkar, siapa tau ada solusi,” ujar Bram.

Di Mako Damkartan Kota Jambi, para korban yang terdiri dari mahasiswa dan warga pemilik kos-kosan tampak membawa atribut bertuliskan ‘percuma lapor polisi’.

Rahman, salah seorang pemilik rumah kos yang ikut aksi pun merasa iba pada sejumlah anak kost nya yang jadi korban Curanmor.

“Jadi anak kos saya ada 3 orang kehilangan sepeda motor, ditambah saya menjadi 4 sepeda motor yang hilang dari kos milik saya,” kata Rahman.

Karena kasus ini sudah terus berulang, Rahman berharap agar para pelaku segera ditangkap. Selang beberapa saat, Kadis Damkar Kota Jambi, Mustari menemui massa, mendengar keluhan mahasiswa dan warga, Mustari kemudian menjelaskan bahwa, pihaknya selalu terbuka setiap laporan dan aduan dari masyarakat, tetapi dalam hal ini dia menyebut akan berkoordinasi dengan pihal kepolisian.

“Kita terima teman-teman, tetapi untuk laporan tindak pidana, itu bukan tupoksi kota, kota akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena kepolisian itu mitra kerja kita,” kata Mustari.

Sementara itu, merespons aksi para korban curanmor Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy mengaku akan berkoordinasi dengan Polres Muarojambi.

“Kita akan atensi ke Polres Muarojambi,” kata Jimmy.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Berawal Dari Kolom Komentar, Skandal Oknum PJU Polda Jambi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Peristiwa dugaan perselingkuhan oknum PJU Polda Jambi dengan sesama oknum Polisi kini berbuntut panjang. Kasus yang dibongkar oleh netizen dalam salah satu postingan akun instagram resmi Polda Jambi tersebut rupanya sudah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Salah seorang pelapor yang enggan disebutkan namanya, membenarkan hal tersebut. Pelapor bahkan mengaku sudah menerima SP2HP2 dari Propam Mabes Polri, baru-baru ini.

“Itu sudah, SP2HP juga kita baru nerima. Kita tentunya ingin mencari kebenaran disini. Kita minta Propam bertindak sesuai prosedur untuk mengusut kasus ini. Jika memang benar, kita minta oknum yang bersangkutan diproses,” katanya pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurut pelapor, tindakan ini merupakan bentuk kecintaan terhadap institusi Polri. Sehingga bentuk-bentuk pelanggaran oleh oknum-oknum yang merusak citra Polri harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu akun instagram Polda Jambi belakangan terpantau sudah kembali mengaktifkan kolom komentar pada postingan berjudul, ‘Kapolda Jambi Hadiri Peringatan Hari Santri di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid’. Namun komentar netizen @putriregitaa yang membongkar skandal perselingkuhan sang oknum PJU sudah menghilang.

Sementara itu sumber lain yang mengaku sebagai keluarga dekat dari Oknum PJU viral, yang ditemui awak media belakangan membantah tudingan perselingkuhan sebagaimana diungkap akun @putriregitaa, sebelumnya.

“Soal perselingkuhan itu tidak benar. Ini merupakan masalah keluarga, dan sudah diselesaikan secara keluarga,” ujar sumber yang meminta identitas dirahasiakan, Kamis kemarin, 30 Oktober 2025.

Namun sumber tersebut tak menyangkal bahwa sosok netizen yang membongkar skandal tersebut tak lain merupakan anak dari terlapor.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Fitur Komentar di Akun Instagram Polda Jambi Dinonaktifkan Usai Komentar Netizen Soal Dugaan Perselingkuhan Oknum PJU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Akun resmi Instagram @polda_jambi mendadak menonaktifkan fitur komentar pada salah satu unggahannya pada Rabu, 29 Oktober 2025, usai muncul komentar warganet yang menyinggung dugaan perselingkuhan oknum perwira menengah dengan seorang polwan.

Akun resmi milik Bidang Humas Polda Jambi tersebut diketahui aktif sejak Desember 2015 sebagai sarana informasi publik bagi masyarakat Provinsi Jambi. Hingga kini, akun tersebut telah memiliki lebih dari 106 ribu pengikut dengan sekitar 17,6 ribu unggahan.

Pantauan media menunjukkan, pada unggahan bertajuk “Kapolda Jambi Hadiri Peringatan Hari Santri di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid” fitur komentar awalnya terbuka dan telah berisi sembilan komentar dari warganet.

Salah satu komentar berasal dari akun @putriregitaa, yang menyinggung dugaan hubungan terlarang antara oknum perwira menengah Pejabat Utama Polda Jambi dan seorang polwan yang bertugas di Ditlantas Polda Jambi.

Tak lama setelah komentar tersebut muncul, kolom komentar unggahan itu mendadak tidak dapat diakses oleh publik. Beberapa warganet menduga, langkah tersebut diambil untuk mencegah isu tersebut menjadi viral.

Seorang warga Jambi yang enggan disebutkan namanya mengaku memperhatikan perubahan itu.

“Melihat kejanggalan pada postingan itu, sepertinya komentar akun @putriregitaa ada benarnya. Mungkin karena itu pihak Humas Polda langsung menutup kolom komentar agar tidak viral,” ujarnya kepada media ini pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Warga tersebut juga berharap agar Kapolda Jambi menindak tegas anggota kepolisian yang diduga mencoreng nama baik institusi Polri.

“Kami masyarakat Jambi yang cinta Polri berharap Bapak Kapolda menindak tegas oknum-oknum yang merusak citra Polda Jambi,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, oknum PJU Polda Jambi yang bersangkutan belum merespon upaya konfirmasi awak media.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs