No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home TEMUAN

Olah TKP Penganiayaan Jurnalis Tempo, Kapolda Jatim Janji Pengusutan Transparan

by Febri Firsandi Putra
Maret 30, 2021
A A
Olah TKP Penganiayaan Jurnalis Tempo, Kapolda Jatim Janji Pengusutan Transparan
36
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jawa Timur – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memastikan proses penyelidikan kasus penganiayaan jurnalis Tempo, akan dilakukan secara transparan. Dia juga menjanjikan, bahwa tim khusus yang dibentuknya untuk kasus ini akan menuntaskan perkara tersebut hingga ke pengadilan.

ArtikelTerkait

Dua Nama Komisioner KPU Kabupaten Dicatut Parpol, Komisioner KPU Provinsi Beri Penjelasan

Dua Nama Komisioner KPU Kabupaten Dicatut Parpol, Komisioner KPU Provinsi Beri Penjelasan

Agustus 4, 2022
SPBU Tambang Baru Diduga Utamakan Pelansir Solar Ketimbang Masyarakat Biasa

SPBU Tambang Baru Diduga Utamakan Pelansir Solar Ketimbang Masyarakat Biasa

Juli 22, 2022
Air PDAM Muarojambi Mati 4 Hari Berturut-turut, Sampai Kapan?

Air PDAM Muarojambi Mati 4 Hari Berturut-turut, Sampai Kapan?

Juli 19, 2022
SPBU Simpang Rimbo Isi BBM ke Sebuah Mobil Pick Up, Walau Kapasitasnya Tak Masuk Akal

SPBU Simpang Rimbo Isi BBM ke Sebuah Mobil Pick Up, Walau Kapasitasnya Tak Masuk Akal

Juli 16, 2022

“Pertama, saya selaku Kapolda ikut prihatin terkait kejadian yang menimpa Nurhadi. Kedua, kami menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi. Ketiga, kami akan melakukan semua kegiatan penyidikan secara transparan dan kami sampaikan juga bahwa perwakilan media yang bertemu sama kami untuk sama-sama mengawal sidang sampai selesai,” kata Nico, Selasa 30 Maret 2021.

Dia menambahkan, proses penyelidikan hingga kini masih berjalan. Hal ini ditandai dengan telah dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dan saksi-saksi yang diajukan.

“Kemarin kami sudah melakukan olah TKP. Kemudian kami sudah mintai keterangan saudara Nurhadi yang ditemui juga dari beberapa pengacara yang mendampinginya. Kami akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi yang akan diajukan, dan tentunya juga kami akan berkoordinasi dengan instansi supaya bisa berjalan dan segera selesai,” tambahnya.

  Baca Juga
Hampir Satu Bulan Kematian Bocah Dalam Septic Tank Belum Terungkap, Besok Perempuan KAMMI Jambi Turun Aksi Agustus 17, 2022
Calon Ketua PTMSI Provinsi Jambi periode 2022-2026 Hanya Budiman Tansri, Ia Bertekad Lolos ke PON Aceh dan Sumut Agustus 17, 2022
Upacara Penurunan Bendera di Jambi Berjalan Lancar, Al Haris Puji Paskibraka Agustus 17, 2022
Veteran: Dulu Kami Berjuang dengan Darah dan Nyawa, Generasi Muda Tinggal Mengisi Kemerdekaan Agustus 17, 2022
HUT RI ke-77, Ini yang Diterima Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Agustus 17, 2022
Next
Prev

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terlapor dalam kasus penganiayaan jurnalis Tempo, Nurhadi. Dua orang terlapor ini, pada Senin 29 Maret 2021 kemarin diketahui juga turut dalam prarekonstruksi.

“Pasti. Tidak hanya dua tapi ada beberapa yang disebutkan oleh saudara Nurhadi akan kami periksa sehingga membuat jelas dan terang konstruksi hukum yang sedang dibangun oleh tim penyidik,” terangnya.

Nico memastikan jika pihaknya terbuka ada informasi terkait kejadian ini. Informasi yang ada, diakuinya akan dapat turut membantu penyidik untuk membangun konstruksi kasus tersebut.

“Kami juga terbuka apabila ada teman-teman dari wartawan mempunyai informasi terkait kejadian ini bisa menemui langsung krimum supaya terbangun konstruksi yang sedang kami bangun supaya lebih jelas dan membuat terang terkait kejadian tersebut,” tegasnya.

Dia mengimbau pada jajarannya di kepolisian, agar dapat berkomunikasi dengan baik bersama wartawan sehingga terjadi sinergitas demi menjaga keamanan Jawa Timur.

“Kami mengimbau kepada seluruh jajaran agar tetap berkomunikasi dengan baik dengan rekan-rekan wartawan sehingga terjadi sinergitas. Mari kita semua sama-sama menjaga keamanan Jawa Timur sehingga setiap kegiatan rekan-rekan wartawan dan kegiatan kepolisian bisa saling sinergi satu sama lain,” ucapnya.

Diketahui, Nurhadi menjadi korban kekerasan saat melakukan kerja jurnalistik di Gedung Samudra Bumimoro. Di sana, Nurhadi sedang bekerja melakukan reportase terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  Baca Juga
Hampir Satu Bulan Kematian Bocah Dalam Septic Tank Belum Terungkap, Besok Perempuan KAMMI Jambi Turun Aksi Agustus 17, 2022
Calon Ketua PTMSI Provinsi Jambi periode 2022-2026 Hanya Budiman Tansri, Ia Bertekad Lolos ke PON Aceh dan Sumut Agustus 17, 2022
Upacara Penurunan Bendera di Jambi Berjalan Lancar, Al Haris Puji Paskibraka Agustus 17, 2022
Veteran: Dulu Kami Berjuang dengan Darah dan Nyawa, Generasi Muda Tinggal Mengisi Kemerdekaan Agustus 17, 2022
HUT RI ke-77, Ini yang Diterima Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Agustus 17, 2022
Next
Prev

Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Penganiayaan bermula ketika Nurhadi memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya. Setelah itu, Nurhadi didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto.

Selanjutnya, Nurhadi yang akan keluar dari gedung dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara.

Oleh panitia, keluarga mempelai didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mengenal Nurhadi. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengenalinya, Nurhadi dibawa ke belakang gedung. Selama proses tersebut ponselnya dirampas.

Kemudian, korban dibawa keluar oleh seseorang yang diduga anggota TNI yang menjaga gedung dan dibawa ke pos TNI. Di sana Nurhadi ditanyai identitasnya.

Setelah dimintai keterangan mengenai identitas, Nurhadi dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun dalam perjalanan, dia dibawa kembali ke Gedung Samudra Bumimoro.

Sesampainya di Gedung Samudra Bumi Moro korban kembali diinterogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi serta ajudan Angin Prayitno Aji. Sepanjang proses interogasi tersebut, Nurhadi kembali mengalami tindakan kekerasan seperti dipukuli, ditendang, ditampar, hingga diancam bunuh.

Nurhadi juga dipaksa untuk menerima uang Rp600 ribu sebagai kompensasi perampasan dan pengerusakan alat liputan milik korban. Oleh Nurhadi pemberian uang ini ditolak namun pelaku bersikeras memaksa korban menerima, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Belakangan, oleh Nurhadi, uang tersebut disembunyikan oleh korban di salah satu bagian mobil milik pelaku.

Setelah melakukan proses interogasi penuh kekerasan tersebut, Nurhadi dibawa ke Hotel Arcadia yang terletak di Jalan Rajawali Nomor 9-11, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Di hotel tersebut korban kembali diinterogasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota Polrestabes dan anak asuh Kombes. Pol. Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman. Baru sekitar pukul 01.19 WIB, dia dibawa keluar dari hotel dan diantar pulang ke rumah. [gil]

  Baca Juga
Hampir Satu Bulan Kematian Bocah Dalam Septic Tank Belum Terungkap, Besok Perempuan KAMMI Jambi Turun Aksi Agustus 17, 2022
Calon Ketua PTMSI Provinsi Jambi periode 2022-2026 Hanya Budiman Tansri, Ia Bertekad Lolos ke PON Aceh dan Sumut Agustus 17, 2022
Upacara Penurunan Bendera di Jambi Berjalan Lancar, Al Haris Puji Paskibraka Agustus 17, 2022
Veteran: Dulu Kami Berjuang dengan Darah dan Nyawa, Generasi Muda Tinggal Mengisi Kemerdekaan Agustus 17, 2022
HUT RI ke-77, Ini yang Diterima Narapidana Lapas Kelas IIB Bangko Agustus 17, 2022
Next
Prev
Tags: Jurnaliskekerasan terhadap jurnalisPWIWartawan dihajarwartawan ditendangwartawan tempo dipukul
Next Post
Tiga Pelaku Penjual Satwa Dilindungi Terancam Lima Tahun Penjara

Tiga Pelaku Penjual Satwa Dilindungi Terancam Lima Tahun Penjara

Polisi Berlagak ‘Koboi’ di Binjai Bakal Hadapi Sidang Kode Etik

Polisi Berlagak 'Koboi' di Binjai Bakal Hadapi Sidang Kode Etik

Oknum Polisi Anggota Gakkumdu

Syaiful Desak Kapolda Periksa Oknum Polisi Anggota Gakkumdu Tanjungjabung Timur

Gunakan Narkoba, Kepala Dinas di Kota Malang Diberhentikan Sementara

Gunakan Narkoba, Kepala Dinas di Kota Malang Diberhentikan Sementara

Final, KPU RI Jadwalkan PSU Pilgub Jambi 5 Mei 2021

Final, KPU RI Jadwalkan PSU Pilgub Jambi 5 Mei 2021

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA