DETAIL.ID, Batanghari – Tersangka persetubuhan anak di bawah umur, Amsari (59) mengaku lupa berapa kali melakukan hubungan badan dengan korban berusia 14 tahun. Pengakuan tersangka bikin istri sakit hati. Apalagi orang tua korban murid spiritual tersangka.
“Saya menjadi dukun sejak umur 25 tahun, ini korban pertama,” kata tersangka di Polsek Bajubang, belum lama ini.
Ia mengaku telah menikah sirih dengan korban di daerah Seberang Kota Jambi. Aksi persetubuhan pertama dia dan korban dilakukan di rumah orang tua korban pada Agustus 2020. Hal serupa juga mereka lakukan di kebun sekaligus tempat tinggal tersangka.
“Enggak kehitung lagi mulai Agustus 2020. Tak ada paksaan, cuma dibujuk dan berjanji siap menikahi,” ucapnya.
Tersangka berujar korban minta dibelikan handphone (hp) baru karena hp lama milik korban rusak akibat terjatuh dan terinjak. Permintaan korban dia penuhi. Dia juga mengaku kerap memberikan uang jajan kepada korban.
“Saya sudah menduga dia hamil karena sering makan makanan yang asem-asem. Tapi dia menjawab tidak karena baru satu minggu selesai datang bulan,” katanya.
Merasa penasaran, tersangka mengajak korban cek kehamilan di salah satu klinik kawasan Sungai Duren, Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi. Usai menjalani cek, rupanya korban positif hamil. Mereka kemudian pulang dan tersangka mengajak korban menyampaikan hasil cek kehamilan kepada orang tua korban.
“Dia bilang nanti dulu karena takut. Saya bilang enggak apa-apa, kita berani berbuat harus berani bertanggung jawab. Singkat cerita sewaktu saya mau berangkat ke Palembang, dia mau ikut, tapi saya bilang enggak usah,” ujarnya.
Dari kejadian itu korban kerap cekcok dengan orangtuanya. Korban lalu mengirim pesan singkat ke tersangka minta jemput. Tersangka mulai gelisah membaca pesan korban dan membalas agar korban datang ke kebun. Korban bilang tak ada sepeda motor mau ke kebun tersangka.
“Akhirnya saya jemput di depan Kantor Camat Bajubang dan membawa dia ke arah Kota Jambi,” katanya.
Tersangka mengaku pertama menyetubuhi korban sewaktu menginap di rumah orang tua korban. Kala itu hujan, listrik padam dan orang tua korban meminta agar dirinya menginap serta memberikan kain. Tersangka lalu masuk ke kamar korban.
“Posisi dalam kamar saya di pinggir, adiknya di tengah dan dia (korban) di pinggir. Kemudian dia bangun dan mendekati saya hingga terjadilah awal persetubuhan,” katanya.
Tersangka kabur ke Banten karena takut korban hamil serta takut korban nekad menggugurkan kandungan. Menurut dia apabila hal itu dilakukan korban, permasalahan hukum semakin berat menantinya. Dia mengaku merantau dan menetap di Jambi sudah delapan tahun.
“Saya pasrah, apapun yang terjadi saya ikut,” ucapnya.
Istri tersangka mengaku sedih mengetahui suaminya tersandung kasus hukum akibat menyetubuhi anak di bawah umur. Perempuan bernama Nur sewaktu berada di Polsek Bajubang mengatakan suaminya memang sering ngobatin orang sakit sewaktu masih tinggal di Jawa.
“Suami saya di Jawa juga sering ngobatin orang sakit. Dia bilang ada masalah di Jambi, tapi masalah penusukan orang. Aku percaya karena dia bilang nusuk orang,” ujarnya.
Sang suami cerita diadang empat orang dan berniat menusuk. Merasa terancam, suaminya melakukan perlawanan hingga berhasil merobohkan empat orang tersebut. Setelah itu suaminya mengambil golok dan menusuk gerombolan orang tak dikenal.
“Saya tanya parah enggak, tapi dia enggak bilang parah atau nggak,” ucapnya.
Menurut pengakuan Nur, suaminya pernah menikah namun istri pertamanya meninggal dunia. Kini, anak-anak tersangka dari istri pertama malu ke luar rumah dan terus menangis usai polisi menangkap tersangka. Sebagai seorang istri, Nur sangat sakit suami tercintanya melakukan perbuatan keji terhadap anak di bawah umur.
“Saya nikah tahun 2004. Saya sangat sakit. Istri mana yang enggak sakit. Saya sudah ketemu korban kemarin,” ujarnya sembari menangis.
Discussion about this post