No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
ADVERTORIAL DAERAH LINGKUNGAN NASIONAL NIAGA OPINI PENJURU PERISTIWA PERKARA SIASAT TEMPIAS TEMUAN
Home PERKARA

Malaysia Tangkap Lima Nelayan Indonesia

by Danang
Maret 23, 2021
A A
Malaysia Tangkap Lima Nelayan Indonesia

Ilustrasi. (Detail/ist)

13
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jakarta – Aparat Malaysia menangkap lima nelayan Indonesia karena dituduh melanggar batas zona penangkapan ikan pada Senin 22 Maret 2021.

ArtikelTerkait

Biduan Dangdut

Biduan Dangdut Ini Dilaporkan Memperkosa Remaja Laki-laki

April 22, 2021
Ijazah Palsu Ketua DPRD Kerinci, Saksi Ahli: Dia Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak

Ijazah Palsu Ketua DPRD Kerinci, Saksi Ahli: Dia Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak

April 21, 2021
Pimpinan DKPP RI Dalam Memutuskan Perkara Sanusi Justru Berbeda Pendapat

Pimpinan DKPP RI Dalam Memutuskan Perkara Sanusi Justru Berbeda Pendapat

April 21, 2021
Mengaku Polisi dan Aniaya Perawat RS Siloam OKI, Kapolda: Bukan Polisi

Fakta Terkait Penganiayaan Terhadap Perawat Christina Ramauli Simatupang

April 19, 2021

Direktur Maritim Penang, Kapten Abd Razak Mohammed mengatakan para nelayan itu ditahan setelah kapal penangkap ikan mereka terdeteksi oleh kapal patroli KM Burau selama operasi rutin berlangsung.

“Di kapal itu ada lima awak kapal Indonesia, termasuk nakhoda, berusia antara 18 hingga 45 tahun dan tanpa dokumen identitas yang sah,” katanya dalam keterangan tertulis, seperti dilansir The Star, Selasa 23 Maret 2021.

Kapal itu ditemukan tengah memancing sekitar 32,3 mil laut di sebelah barat Pulau Kendi sekira pukul 5 sore.

  Baca Juga
Minta Sanusi Dinonaktifkan Jelang PSU, Massa Siap Demo KPU April 22, 2021
Aksi Kamisan Peringatan Hari Bumi, Abdullah: Bumi Kita Semakin Tua April 22, 2021
BLT UMKM, BPUM Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syaratnya April 22, 2021
Menteri Keuangan: Belanja Negara untuk Pendidikan di 2021 Naik 5 Kali Jadi Rp550 Triliun April 22, 2021
Refleksi 51 Tahun Peringatan Hari Bumi Internasional April 22, 2021
Biduan Dangdut Ini Dilaporkan Memperkosa Remaja Laki-laki April 22, 2021
Serdik Yudha Pranata Mengajak Masyarakat Tidak Mudik Lebaran April 21, 2021
Next
Prev

Kapten Abd Razak mengatakan para tersangka ditahan lantaran melanggar batas perairan Malaysia.

Kasus tersebut akan diselidiki berdasarkan Pasal 15 ayat 1 Undang-Undang Perikanan 1985, untuk penangkapan ikan tanpa izin dari direktur jenderal perikanan.

Menurut dia, pelanggar aturan tersebut akan dikenai denda maksimum RM 6 mil atau sekitar Rp 20,2 miliar untuk nakhoda, RM500.000 atau Rp 174 juta untuk setiap anggota awak, dan hukuman penjara antara enam bulan dan satu tahun, setelah divonis bersalah.

Kata dia, para nelayan dan kapalnya telah dibawa ke dermaga Galangan Kapal Batu Maung untuk ditindaklanjuti.

Diketahui dermaga polisi laut Batu Uban digunakan untuk memfasilitasi pengelolaan aset tambahan dan penyitaan kapal

Tags: MalaysiaNelayanNelayan IndonesiaPenangkapan Ikan Tanpa IzinPenjaga Pantai Malaysia
Next Post
Empat Kecamatan PSU Pilgub Jambi, Ketua KPU: Jumlah TPS Tujuh

Empat Kecamatan PSU Pilgub Jambi, Ketua KPU: Jumlah TPS Tujuh

Memantapkan Kemenangan

Memantapkan Kemenangan Haris-Sani

Perusahaan Tambang

Minta Perusahaan Tambang Proaktif, Bupati: Jangan Pas Ada Masalah Baru Mau Koordinasi 

Sanusi KPU

Ritas: Sanusi KPU Diduga Bersekongkol dengan Cek Endra

Kasus Penipuan Dukun Pengganda Uang di Bekasi, Istri dan Mertua Dikenakan Wajib Lapor

Kasus Penipuan Dukun Pengganda Uang di Bekasi, Istri dan Mertua Dikenakan Wajib Lapor

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA