PERISTIWA
Pemkab Banyumas Pertimbangkan Buka Kembali Bioskop dan Tempat Hiburan
DETAIL.ID, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mempertimbangkan untuk membuka kembali tempat hiburan, khususnya bioskop meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Saat ditemui wartawan usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan akan pertimbangkan untuk membuka bioskop kembali meskipun kapasitasnya dibatasi maksimal 30 persen.
“Tapi harus ada yang jaga karena 30 persen kalau dilanggar, kita yang repot. Kalau bioskop kemungkinan (boleh buka dengan kapasitas maksimal) 30 persen,” katanya, Senin 1 Maret 2021.
Menurutnya, peluang dibukanya kembali bioskop lebih besar daripada pembukaan tempat karaoke. Ia mengatakan hal itu disebabkan operasional bioskop lebih mudah diatur daripada tempat karaoke.
“Bioskop jam operasionalnya gampang diatur. Kalau karaoke sampai pukul 02.00 WIB, siapa tahu,” katanya menegaskan.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#25a0ed” newsticker_text_color=”#000000″]
Terkait dengan tempat karaoke, Bupati mengakui jika banyak menerima keluhan dari pengelola tempat hiburan tersebut. Menurut dia, banyak yang meminta agar tempat karaoke dapat dibuka kembali dengan alasan mereka tidak bisa menghidupi keluarganya jika tempat hiburan tersebut tetap ditutup.
Dibahas Rapat koordinasi
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya membawa permasalahan tempat karaoke tersebut untuk dibahas di dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19.
“Daripada mereka sembunyi-sembunyi seperti itu, maka saya lempar ke floor, ternyata banyak yang tidak setuju, berarti enggak boleh, dong, ya sudah, closed, enggak usah dibahas,” katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya dalam pekan ini atau paling lambat pekan depan akan mengundang Paguyuban Karaoke Banyumas (Kramas) untuk berdiskusi guna mencari jalan keluar permasalahan tersebut. Akan tetapi, dia menolak jika hal itu sebagai sinyal bahwa Pemkab Banyumas mempertimbangkan kemungkinan karaoke boleh buka
“Nanti tergantung pada kondisi Covid-19 minggu ini, juga hasil dari pertemuan dengan Paguyuban Kramas tadi,” katanya.
Terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Bupati mengakui bahwa dalam beberapa waktu terakhir, jumlah kasus positif dan kematian cenderung menurun. Namun, dia menyayangkan turunnya kasus positif maupun kematian tersebut disebabkan penelusuran (tracing) yang dilakukan juga menurun.
“Kalau jumlah penelusuran, tetap tetapi jumlah positifnya turun, itu bagus,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan angka kematian akibat Covid-19 pada bulan Februari 2021 di Kabupaten Banyumas hanya 72 orang. Jumlah tersebut menunjukkan adanya penurunan jika dibanding dengan bulan Januari 2021 yang mencapai 135 orang dan Desember 2020 yang sebanyak 138 orang.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#25a0ed” newsticker_text_color=”#000000″]
“Berdasarkan catatan kami, total positif di Banyumas sekitar 8.300 orang, total tes usap 49.300 sampel, dan total sembuh 7.200 orang,” katanya.
Terkait dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap dua termin pertama di Kabupaten Banyumas, dia mengatakan hingga saat ini telah menjangkau 72 persen dari total sasaran sebanyak 6.375 orang. Ia mengaku optimistis jangkauan vaksinasi tahap dua termin pertama bisa mencapai 90 persen jika vaksinasi bagi anggota TNI sudah dilaksanakan.
“Kalau TNI masih menunggu Pangdam. Kalau TNI sudah (divaksin) nanti bisa mencapai 90 persen,” katanya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#25a0ed” newsticker_text_color=”#000000″]

PERISTIWA
GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.
“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.
Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:
- Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
- Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
- Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
- Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
- Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.
GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.
Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:
- Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
- Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
- Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
- Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.
“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.
Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.
“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.
Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.
“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
LINGKUNGAN
Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.
Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.
“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.
Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.
“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.
Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Reporter: Juan Ambarita