DETAIL.ID, Tebo – Bupati Tebo, DR. H. Sukandar S.Kom, M.Si menyambut kedatangan Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Hari Nur Cahaya Murni, M.Si di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo sekira pukul 17.40 WIB, Minggu, 28 Februari 2021.
Agenda kegiatan kunjungan Pj Gubernur Jambi ke Kabupaten Tebo merupakan kunjungan silaturahmi serta audensi dengan Bupati Tebo, Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program dan kegiatan yang terpadu tindak lanjut Rakortekrenbang 2021 pengarusutamaan terhadap COVID-19 (Kesehatan dan Sosial) dan Pendidikan Tatap Muka.
Dalam sambutannya, H. Sukandar menyampaikan beberapa laporan terkait perkembangan pandemi COVID-19 di Kabupaten Tebo termasuk masalah bantuan sosial, pendidikan serta anggaran untuk penanganan COVID-19.
Pantauan media ini, Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahaya Murni saat menyampaikan arahannya mengatakan terkait dengan APBD Tahun 2021, dirinya berpesan untuk tidak hanya bergantung dari dana pusat saja, namun juga akan menawarkan sebuah alternatif pembiayaan yang bisa digunakan di Kabupaten Tebo,
“Ada alternatif memindahkan beban APBD kepada pihak lain yaitu kepada pengusaha, telah ada Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur dan Permendagri Nomor 96 tahun 2016. Ini adalah peluang daerah yang kapasitas kemampuannya tidak tercukupi untuk membangun infrastruktur dapat menggunakan skema ini tanpa menggunakan APBD,” kata Hari Nur Cahaya Murni.
Ia meminta investor untuk merancang sebuah ide yang menarik di Tebo dan mereka akan membangun infrastruktur. “Selanjutnya kita tinggal mencicil dari hasil infrastruktur tersebut maksimum sampai 50 tahun dan menariknya dari kontrak ini adalah tidak memerlukan persetujuan dari DPRD secara khusus,” ujar Hari Nur Cahaya Murni.
Selanjutnya, Undang Undang Cipta Kerja dan 49 PP turunannya, menurut Hari Nur Cahaya Murni, ada beberapa hal yang bisa ditindaklanjuti sebagai upaya untuk membuka investasi dan peluang lapangan kerja.
“Harus diingat ini erat kaitannya dengan pelayanan terpadu satu pintu dimana untuk perizinan sudah terintegrasi dengan OSS. Salah satu syarat untuk masuk OSS harus ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Nah, di kabupaten Tebo sendiri, belum memiliki RDTR. Jika nanti Kabupaten Tebo ingin menyusun, bisa segera diajukan,” ucapnya.
Reporter: Hari Irawan
Discussion about this post