Connect with us
Advertisement

DAERAH

Tampung 292 Usulan Kegiatan, Bappeda Sarolangun Gelar Musrenbag RKPD

Published

on

detail.id/, Sarolangun – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sarolangun, Jambi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), di Aula Bappeda Sarolangun, Senin, 29 Maret 2021.

Kepala Bappeda Lukman mengatakan pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD ini dalam rangka memenuhi amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Sebelum pelaksanaan Musrenbang penyusunan RKPD ini, telah dilaksanakan rangkaian tahapan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan mulai dari pelaksanaan Musrenbang Tingkat Desa dan Kelurahan, Musrenbang Tingkat Kecamatan, kemudian forum konsultasi publik, forum gabungan OPD.

“Sebanyak 929 kegiatan yang ditampung melalui usulan hasil pelaksanaan Musrenbang dari masing-masing kecamatan, forum konsultasi publik yang dilaksanakan bulan Februari 2021 kita menerima banyak masukan-masukan dari stakeholder, kemudian agenda pembahasan usulan program rancangan SKPD dalam tahap forum gabungan OPD dari 01 sampai 10 Maret 2021, dan pada hari ini tahapan terakhir pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2022,” katanya.

Musrenbang RKPD ini, lanjut Lukman, merupakan forum antar para pemangku kepentingan dalam membahas penyusunan RKPD sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif pembangunan daerah yang mengangkat tema pemulihan ekonomi melalui peningkatan ketahanan pangan dan percepatan pembangunan infrastruktur daerah

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Melalui Musrenbang RKPD ini dengan capaian yang diharapkan dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD yang selanjutnya ditetapkan menjadi RKPD melalui surat keputusan bupati hingga ditindaklanjuti untuk dibahas bersama DPRD Sarolangun dalam penetapan RKPD tahun 2022.

“Dalam mencapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun menuju Sarolangun Lebih Sejahtera dan visi dan misi RPJMD Kabupaten Sarolangun tahun 2017-2022 dengan sasaran peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur, peningkatan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, peningkatan SDM dan kesetaraan gender, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sarolangun Cek Endra dalam arahannya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Musrenbang ini agar dapat menyusun RKPD tahun 2022 melalui usulan pembangunan yang prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas.

“Inilah nanti usulan-usulan dari seluruh desa, Kecamatan agar diseleksi kegiatan yang prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah. Karena kita bagaimana mengatur uang yang sedikit ini seefektif ini mungkin untuk tetap bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Bupati juga meminta agar pada tahun 2022 mendatang untuk tetap harus fokus memprioritaskan mengatasi persoalan wabah COVID-19 untuk benar-benar hilang dari muka bumi ini serta bagaimana mengatasi dampak COVID-19 baik dampak ekonomi, dampak medis dan non medis, dampak pengangguran serta dampak kemiskinan.

“Mudah-mudahan hasil Musrenbang ini memang betul-betul dapat bermanfaat bagi masyarakat, dan terima kasih atas dukungan saran semua stakeholder untuk pembangunan darah ini,” katanya.

Tak kalah pentingnya, kata Bupati, program P2DK yang dilaksanakan pemerintah kabupaten Sarolangun telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, dan program P2DK tahun 2020 kemarin masuk tiga besar dalam penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (OPD) se-Indonesia, yang sudah melalui tahapan seleksi yang kedua beberapa waktu yang lalu.

“P2DK ini di tengah pandemi COVID-19 ini kami lakukan perubahan bagaimana mengatasi ketahanan pangan di Kabupaten Sarolangun, tahun 2020 lebih dari 3.000 lahan terbuka melalui program P2DK, dan dampaknya sangat positif bagi masyarakat dan dapat mengatasi permasalahan ekonomi dan kesempatan ini saya harap P2DK tahun 2022 masih fokus untuk ketahanan pangan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Wakil Ketua DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE, Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, Kepala Bappeda Sarolangun H Lukman, M. Pd, Sekretaris Bappeda H Muhammad, Kabid Pendanaan Hj Maria Susanti serta para staf.

Selain itu, hadir juga para Staf Ahli Bupati, para Asisten, jajaran para Kepala OPD, para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, para nara sumber dari Bappeda Provinsi Jambi, Bappenas RI, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan jajaran Forkompinda Kabupaten Sarolangun serta pimpinan perusahaan, para tokoh masyarakat, ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan organisasi kepemudaan/kemahasiswaan. (**)

DAERAH

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Rapat dibuka oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dengan menggarisbawahi bahasan utama, yaitu penataan hubungan kerja serta pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN.

“Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN. Rapat ini justru sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif,” ujar Wamen Ossy.

Terbentuk sejak Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan pada September lalu, BRAN diamanahkan tugas dalam tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian Reforma Agraria. Namun, dalam lingkup tugas BRAN tersebut masih ada tugas yang beririsan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN.

“Ini yang harus kita selaraskan supaya ke depan tidak ada pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan oleh kedua lembaga. Saya mohon pertemuan hari ini dimanfaatkan betul untuk memperjelas pembagian kewenangan antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN,” tutur Wamen Ossy.

Penyelarasan kewenangan dan penataan kelembagaan ini dinilai Wamen Ossy sebagai langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria. Upaya ini dilakukan agar kebijakan dan program Reforma Agraria berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia, yakni berhasil guna dan berdaya guna.

Dalam rapat ini, Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, memaparkan analisis komprehensif mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN. Paparan tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan struktur organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BRAN secara optimal.

“Semangat kita adalah semua bekerja untuk kepentingan rakyat. Sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, itulah landasan filosofi kenapa BRAN ini dibentuk,” kata Dedi Prasetyo.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pandangan yang melibatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan BRAN. Pembahasan ini masih akan dilanjutkan untuk memastikan pembagian tugas dan kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. (*)

Continue Reading

DAERAH

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki tahap ketiga pelaksanaan pilot project. Setelah diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) pada tahap awal dan diperluas ke 78 Kantah pada 24 September 2026, implementasi layanan ini makin diperluas dengan tambahan 36 Kantah.

“Di tahap tiga pelaksanaan pilot project PERINTIS 10 Hari ini, kami memperluas implementasinya di 36 Kantah. Dengan begitu, total Kantah yang melaksanakan PERINTIS 10 Hari sudah ada 131 Kantah,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Heri Mulianto, saat ditemui di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.

Seiring dengan perluasan tersebut, Heri Mulianto meminta jajaran Kantah yang baru menjalankan PERINTIS 10 Hari untuk menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, jajaran perlu memanfaatkan berbagai platform agar informasi mengenai layanan tersebut dapat menjangkau lebih banyak pemohon layanan pertanahan.

Perluasan implementasi PERINTIS juga perlu diikuti kesiapan setiap Kantah dalam menjalankan mekanisme layanan. Kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor yang perlu diperhatikan, terutama dalam penetapan petugas yang bertanggung jawab melakukan verifikasi berkas.

“Jajaran di Kantah perlu memastikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memahami kewajiban melakukan geotagging pada saat pengecekan. Lalu, petugas verifikator yang telah ditunjuk harus memahami penerapan sistem first in first out (FIFO) serta mekanisme fiktif positif dalam pemeriksaan akta setelah Sistem Pelaporan Akta berjalan. Pemahaman terhadap mekanisme tersebut merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan PERINTIS 10 Hari,” kata Heri Mulianto.

Adapun 36 Kantah yang mulai mengimplementasikan PERINTIS 10 Hari pada tahap ketiga pilot project, antara lain Kantah Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Yogyakarta, Kota Palangkaraya, Kota Manado, Kota Palu, Kota Kendari, Kota Ambon, Kota Jayapura, Kota Ternate, Kota Serang, Kota Pangkal Pinang, dan Kota Gorontalo.

Selain itu, terdapat Kantah Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Batang, Kota Bontang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Malaka, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bangka Tengah.

“Dengan bertambahnya jumlah Kantah pelaksana, perluasan PERINTIS 10 Hari diharapkan semakin mendekatkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi kepada masyarakat,” tutur Sesditjen PHPT. (*)

Continue Reading

DAERAH

Lepas Study Tour Paskibraka, Bupati M. Syukur: Jaga Nama Baik Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Merangin untuk mengikuti kegiatan Study Tour Penguatan Wawasan Kebangsaan menuju Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.

Pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, di Rumah Dinas Bupati Merangin pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya dari Pemerintah Kabupaten Merangin atas dedikasi serta suksesnya tugas Paskibraka dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kegiatan ini bukan untuk bersenang-senang atau mengunjungi tempat-tempat baru. Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemkab Merangin atas kerja keras, kedisiplinan, dan semangat nasionalisme yang telah kalian tunjukkan,” ujar M. Syukur.

Ia mengingatkan bahwa status sebagai anggota Paskibraka membawa tanggung jawab moral yang besar, tidak hanya saat bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

“Menjadi anggota Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera Merah Putih. Lebih dari itu, Paskibraka adalah tentang karakter, kedisiplinan, integritas, dan keteladanan,” katanya.

Secara khusus, Bupati M. Syukur menyampaikan tiga pesan mendasar yang wajib dipegang teguh oleh seluruh anggota Paskibraka selama menjalankan kegiatan di luar daerah.

“Jaga nama baik pribadi, nama baik Paskibraka dan nama baik Kabupaten Merangin,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk selalu mendengarkan arahan dari para pendamping, menjaga kesehatan, memelihara kekompakan kelompok, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan hingga kembali ke Kabupaten Merangin.

“Manfaatkanlah perjalanan ini untuk menambah wawasan, mengenal sejarah perjuangan bangsa, memahami keberagaman budaya, serta memperkuat rasa cinta Tanah Air. Merangin bangga kepada kalian. Buktikan bahwa kalian adalah generasi muda yang hebat, berkarakter, dan cinta Indonesia,” tuturnya, sebelum melepas rombongan secara resmi dengan bacaan bismillah. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs