PERISTIWA
Terpilih Sebagai Direktur WALHI Jambi Periode 2021-2025, Ini Visi-Misi Bedul
DETAIL.ID, Jambi – Pemilihan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Jambi periode 2021-2025 digelar hari ini, Rabu, 31 Maret 2021.
Pada pemilihan ini, Abdullah yang akrab disapa Bedul meraih 7 suara berhasil menggungguli calon lain, yakni Oscar yang meraih 4 suara.
Abdullah pada penyampaiannya mengatakan visinya yakni, merebut, mengembalikan dan menata kedaulatan wilayah kelola rakyat dari penguasaan industri ekstraktif, menuju tatanan kehidupan rakyat Jambi yang adil, bermartabat dan berkelanjutan.
Perjuangan merebut wilayah kelola yang dilakukan di seluruh wilayah yang menjadi basis–basis perjuangan WALHI Jambi dikatakannya adalah akumulasi dari timpangnya penguasaan dan pemanfaatan sumber daya alam, ketimpangan terhadap akses wilayah kelola adalah akar dari persoalan konflik yang belum tuntas hingga hari ini.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Dari banyaknya skema yang ditawarkan oleh pemerintah, belum mampu menjawab apa yang jadi kepentingan rakyat banyak, proses kesepakatan yang lahir dalam skema yang ada tidak mencerminkan apa yang menjadi keinginan, kemauan dan kebiasaan masyarakat yang sudah ada.
“Akses dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam yang ada, belum mencerminkan kebiasaan dan tata kelola yang bersumber dari pengetahuan lokal, duplikasi sistem pengelolaan sumber daya alam masih menjadi persoalan hari ini,” kata Bedul.
Ke depan, diharapkan kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya alam harus kita rebut, dan yang sangat penting adalah bagaimana pengetahuan lokal dalam pengeloaan sumber daya alam dapat menjadi pengetahuan baru yang terdokumentasi dengan baik dan menjadi sumber pembelajaran yang efektif dan referensi berbagai pihak, sekaligus bukti bahwa rakyatlah pemegang penuh kedaulatan atas sumber daya alam.
Penataan kembali ruang dan wilayah yang ada sesuai dengan fungsi dan pemanfaatannya akan menjadi pekerjaan bersama yang harus dilakukan, kapasitas diri dan lembaga menjadi sangat penting untuk ditingkatkan, karena ide, konsep dan gagasan akan menjadi ruang pertarungan yang sengit dan kita harus bisa bersaing, menaikkan posisi tawar kita lebih tinggi sebagai lembaga advokasi dan kampanye, juga menyiapkan basis masa yang kritis, terdidik dan siap bertarung dalam merebut akses wilayah kelola dan keberlanjutan lingkungan.
“Hal ini searah dengan tujuan WALHI mendorong terwujudnya pengakuan terhadap hak atas lingkungan hidup dan dilindungi serta dipenuhinya hak asasi manusia sebagai bentuk dari tangung jawab negara atas pemenuhan sumber-sumber kehidupan rakyat,” ujarnya.
Adapun pada misinya, ia mengatakan untuk misi pertama yakni, mensamarasa dan menyamaratakan hak dan kewajiban dalam menjalankan mandat rakyat Jambi pada seluruh komponen WALHI Jambi.
Kemudian untuk misi kedua, menyatukan dan menguatkan solidaritas jaringan untuk membangun kekuatan perlawanan terhadap kejahatan sumber daya alam di Jambi.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Misi ketiga, menguatkan kampanye dan dukungan publik, dalam penyelamatan lingkungan hidup dan hak-hak hidup secara adil dan lestari di Jambi.
“Bersama seluruh komponen WALHI Jambi, lembaga jaringan dan rakyat Jambi, untuk melakukan upaya mendorong kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih berpihak pada keselamatan rakyat dan keberlangsungan lingkungan hidup di Jambi,” kata Bedul pada misi terakhirnya.

PERISTIWA
Kepala Ombudsman Jambi Ultimatum Kepala BWSS VI: Harus Adil dan Jujur Mengelola Proyek!

DETAIL.ID, Jambi – Aksi protes di depan kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) Jambi pada Jumat lalu, 10 Oktober 2025 dari LSM Cakrawala Nusantara mendapatkan respons dari Ombudsman.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengapresiasi aksi tersebut sebagai bentuk kontrol terhadap kinerja lembaga.
Menurutnya, masyarakat harus berani protes terhadap program pemerintah jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan dan pungutan liar (pungli) dalam Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Program P3TGAI sangat dibutuhkan oleh daerah tersebut karena sebagian petani di daerah itu banyak hidup sebagai petani.
“BWSS VI di bawah kepemimpinan Joni Rahalsyah memang berlaku tidak adil. Tak pantas ia sebagai atasan bersikap diskriminasi dalam melaksanakan program tersebut,” kata Saiful pada Senin, 13 Oktober 2025.
Mantan aktivis ini sangat menyayangkan sikap Kepala BWSS VI, apalagi adanya dugaan permainan dalam melaksanakan program tersebut.
“Tidak layak ia jadi Kepala BWSS VI, Kalau melaksanakan program itu masih sarat dengan pelanggaran hukum,” ujarnya
Untuk itu Saiful juga meminta kepada masyarakat yang diperlakukan tidak adil oleh pelayanan publik untuk mengadu ke Ombudsman.
“Buat aja laporan ke Ombudsman, nanti biar kita periksa apa benar pelaksanaan Program P3TGAI itu menyalahi aturan,” katanya. (*)
PERISTIWA
GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.
“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.
Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:
- Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
- Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
- Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
- Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
- Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.
GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.
Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:
- Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
- Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
- Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
- Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.
“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.
Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.
“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.
Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.
“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.
Reporter: Juan Ambarita