ADVERTORIAL
Zulva Fadhil, Bunda Baca Kabupaten Batanghari

DETAIL.ID, Batanghari – Istri Bupati Batanghari Fadhil Arief, Zulva Fadhil yang juga Ketua PKK Batanghari dinobatkan sebagai ‘Bunda Baca’ untuk Kabupaten Batanghari.
Dalam acara tersebut, Zulva Fadhil merasa jabatan ‘Bunda Baca’ merupakan sebuah kehormatan bagi dirinya. Ia menyampaikan ke depan misinya untuk meningkatkan minat baca di Kabupaten Batanghari.
“Saya mengucapkan terimakasih sudah dinobatkan sebagai bunda baca Kabupaten Batanghari,” kata Zulva.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Lebih lanjut, Zulva merinci program yang akan ia jalankan sebagai Bunda Baca Batanghari.
Ia menyatakan akan menggandeng sejumlah organisasi dan para tokoh pemerhati Pendidikan guna menyosialisasikan manfaat pentingnya dalam membaca buku sebagai sumber ilmu pengetahuan.
ADVERTORIAL
Al Haris Serahkan 43 SK Pegawai Non ASN Badan Penghubung Provinsi Jambi

Jambi – Al Haris selaku Gubernur Jambi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepegawaian kepada 43 tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang bertugas di Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta, Kamis, 22 April 2025.
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan kepastian hukum bagi para tenaga Non-ASN yang telah melalui proses seleksi dan tes kepegawaian.
“Hari ini saya hadir di Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta untuk memberikan SK Kepegawaian Tenaga Non ASN di lingkup Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta sebanyak 43 orang,” ujar Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemberian SK ini menjadi bentuk legalitas serta pengakuan terhadap kinerja para tenaga Non-ASN tersebut.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan kebijakan nasional yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Pemberian SK ini agar ada kepastian hukum bagi mereka yang selama ini sudah kita lakukan tes,” katanya.
Mengacu pada arahan Kemenpan RB, para tenaga Non-ASN yang telah diberikan SK akan diangkat dengan status sebagai pegawai paruh waktu. Hal ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan yang cepat dan efisien di wilayah perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi di Jakarta.
“Sesuai arahan Kemenpan RB mereka bisa diangkat dengan status pegawai paruh waktu,” ujar Al Haris.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris berharap dengan adanya kejelasan status dan legalitas ini, para tenaga Non-ASN dapat semakin meningkatkan kinerja dan profesionalismenya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jambi yang berada di Ibu Kota.
“Kami berharap mereka dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat Jambi yang ada di Jakarta,” tuturnya.
Penyerahan SK ini disambut antusias oleh para tenaga Non-ASN dan menjadi momen penting dalam perjalanan mereka sebagai bagian dari perangkat pendukung pemerintah daerah di luar wilayah Provinsi Jambi.
ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Raih Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Dalam hal ini, penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolri kepada Gubernur Al Haris pada di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 22 April 2025 pagi.
Kegiatan ini bertepatan dengan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 AT Polri yang mengangkat tema “Peran Densus 88 AT Polri yang Presisi dalam Pemeliharaan Kamtibmas guna Mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.”
Kapolri memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Gubernur Al Haris dalam mendukung kinerja Satgaswil Densus 88 AT Polri, khususnya dalam pendirian Yayasan bagi eks narapidana terorisme (napiter), serta perannya dalam pembekuan pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah di Jambi.
Sebagai kepala daerah, Al Haris dinilai aktif dalam pencegahan tindak pidana terorisme dan mendorong program deradikalisasi bagi eks napiter dan keluarganya.
Dukungan ini menjadi bagian penting dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi.
“Kita merasa Densus 88 bekerja cepat dan komunikatif. Ini membuat Jambi terasa aman dan nyaman,” ujar Al Haris singkat usai menerima penghargaan.
Ia juga menambahkan, dengan posisi geografis Jambi yang berada di tengah-tengah Pulau Sumatera, terbuka kemungkinan wilayah ini menjadi target penyusupan kelompok radikal.
“Jambi ini terbuka, menerima tamu dengan ramah, masjid juga terbuka lebar. Ini perlu kita awasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Al Haris menerima penghargaan dari Densus 88.
Sebelumnya, ia juga mendapat apresiasi serupa pada Mei 2024 atas kontribusinya dalam program deradikalisasi di daerah.
ADVERTORIAL
Bupati Taufik ZA Berikan Biaya Umroh kepada Pemenang MTQN ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, pada Senin malam, 21 April 2025 di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 penerima biaya ibadah umroh ke tanah suci Makkah yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, 3 yang diberikan yakni, Juara I Cabang Tilawah Al-Quran golongan putra, Fajar Panjaitan asal Kecamatan Air Joman; Juara I Cabang Hifz Al-Quran golongan 30 Juz putri, Nurjannah Siagian asal Kecamatan Aek Kuasan: Juara I Cabang Hifz Al-Quran golongan 30 Juz putra, M Iqbal asal Kecamatan Rawang Panca Arga.
Sedangkan Juara I Cabang Tilawah Al-Quran golongan putri, Siti Aisyah asal Kecamatan Sei Kepayang, tidak diberikan biaya umroh, karena pada tahun lalu sudah menerima biaya umroh.
Bupati Asahan pada acara penutupan MTQ tersebut mengatakan pelaksanaan MTQ merupakan sebuah wahana dalam rangka memacu pengembangan tilawah, hafalan serta pendalaman isi Al-Quran. Upaya yang dilakukan tidak boleh berhenti sampai disini, kegiatan religius dan sarat dengan syiar Islam ini akan menjadi sia-sia dan percuma apabila tidak meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat.
Bupati juga mengatakan, semangat untuk membaca dan menghayati kalam Allah, mendalami isi dan mengamalkan ajaran Al-Quran itu dalam kehidupan sehari-hari jangan hanya tumbuh dan layu untuk semusim. Hal ini seharusnya dipandang sebagai kebutuhan dan kewajiban bagi setiap muslim.
“Kepada para peserta yang meraih peringkat peserta terbaik, saya ucapkan selamat dan semoga prestasi ini bisa dipertahankan di masa mendatang. Sebagaimana pelaksanaan MTQN Tingkat Kabupaten Asahan ke-55 yang lalu, maka pada MTQN ke-56 ini, kepada pemenang terbaik 1 tetap akan dilanjutkan pemberian ongkos melaksanakan ibadah umroh,” ucap Bupati.
Bagi peserta yang belum berhasil menunjukkan prestasinya dalam kegiatan MTQN ini, Bupati berpesan untuk terus berlatih dan memacu diri untuk berprestasi di kesempatan-kesempatan yang akan datang.
“Saya berharap semua peserta dapat terus termotivasi meningkatkan semangat bermusabaqah, agar generasi penerus MTQ terus lahir setiap tahunnya,“ tutur Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H Efi Irwansyah Pane, M.KM mengajak seluruh lapisan masyarakat Asahan untuk terus melakukan pembinaan kepada anak-anak dilingkungan masing-masing, baik itu di masjid-masjid, disekolah-sekolah tahfidz, atau lembaga-lembaga lain untuk terus memupuk dan mengembangkan kehidupan religius terutama pembinaan Tilawatil Quran.
“Kami yakin dan percaya bahwa apabila kita secara bersama-sama dan bersinergi melaksanakan pembinaan secara serius, maka kejayaan ataupun nama besar Kabupaten Asahan dibidang Tilawah Quran akan kembali bergaung sampai ke Tingkat Internasional,” kata Ketua DPRD Asahan.
Dalam kegiatan MTQ tersebut, Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli Lubis melaporkan, kegiatan ini berlangsung selama 7 hari sejak tanggal 15-21 April 2025. Melaksanakan 9 Cabang Musabaqah, yaitu tilawah, hifzhil, fahmil, syarhil, khattil, qira’at, tafsir, karya tulis dan hifzhil hadits yang diikuti oleh 1.050 peserta dari 25 Kecamatan dan telah dinilai serta ditentukan yang terbaik oleh dewan hakim. Untuk kegiatan MTQN ke-56 Kabupaten Asahan, bagi peserta yang mendapat predikat terbaik akan diberi hadiah berupa piagam penghargaan, trophy dan uang tunai.
Penutupan MTQ tersebut dihadiri Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP, Forkopimda Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua DWP Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Selain diumumkan para jujara MTQ, panitia juga mengumumkan, Juara umum dan Peringkat 10 besar MTQN ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, yakni Juara I (Juara Umum) Kecamatan Air Batu. Juara II Kecamatan Sei Kepayang, Juara III Kecamatan Air Joman, Juara IV Kecamatan Kota Kisaran Barat, Juara V Kecamatan Kota Kisaran Timur, Juara VI Kecamatan Tanjung Balai, Juara VII Kecamatan Teluk Dalam, Juara VIII Kecamatan Rahuning, Juara IX Kecamatan Aek Songsongan, Juara X Kecamatan Sei Dadap.
Reporter: Fitriyani Harahap