DETAIL.ID, Jambi – Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi akhirnya secara resmi menyatakan mundur dari KPU Provinsi Jambi. Surat pengunduran diri tersebut ditulisnya dalam surat yang ditandatangani pada Kamis, 29 April 2021 jam 22.00 WIB.
“Dengan segenap rasa sadar dan penuh tanggung jawab, saya menyatakan mundur dari jabatan saya selaku Anggota KPU Provinsi Jambi yang terhitung pada Kamis, 29 April 2021 jam 22.00 WIB,” tulis Sanusi dalam surat resmi yang dikirimkan ke sejumlah media di Jambi.
Sanusi menjelaskan bahwa selanjutnya, segala bentuk surat menyurat mengenai teknis administrasi pengunduran dirinya, akan disampaikan kepada KPU RI dalam waktu secepatnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Sanusi mengaku dirinya mundur demi menjaga marwah lembaga KPU. Menurutnya, dengan memperhatikan gonjang-ganjing politik di Provinsi Jambi, banyak hal yang menjadi pertimbangan bagi dirinya yang selama ini terpojok terhadap desakan masyarakat.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Selain itu, tudingan atas dugaan keberpihakan pada calon tertentu yang secara langsung dianggap tidak netral, merupakan salah satu pertimbangan dirinya untuk mengundurkan diri. “Saya mundur demi menjaga marwah lembaga ini,” ujarnya dalam surat tersebut.