Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Dokter Akui Rizieq Tak Jalani Tes Swab PCR Saat Tiba di RS Ummi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Salah satu dokter RS Ummi Bogor, dr Nerina Mayakartifa mengatakan pihaknya tidak melakukan tes swab PCR terhadap Rizieq Shihab saat pertama kali masuk ke rumah sakit tersebut. Hal itu ia katakan saat menjadi saksi dalam persidangan Rizieq dengan perkara tes swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 21 April 2021.

Awalnya, hakim bertanya kepada Nerina apakah sudah dilakukan tes swab PCR terhadap Rizieq saat awal-awal ditangani di RS Ummi.”Tidak [dilakukan tes swab PCR] karena sudah [ada kata-kata] terkonfirmasi,” kata Nerina.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Dilansir dari CNNIndonesia, Nerina merupakan dokter RS Ummi yang pertama kali menangani Rizieq setibanya di RS Ummi.

Nerina bercerita Rizieq datang ke RS Ummi sekitar pukul 24.00 WIB pada 23 November 2020. Kala itu Rizieq datang ke RS Ummi didampingi oleh dokter relawan dari Mer-C bernama dr Hadiki Habib.

Nerina menjelaskan Hadiki melakukan ‘operan’ atau sebuah istilah kedokteran berarti menyerahkan pasien berserta riwayat penyakitnya kepada dirinya.

Hadiki, kata Nerina, hanya melaporkan bahwa Rizieq terkonfirmasi virus corona usai melakukan pemeriksaan di kediaman pribadi pentolan FPIitu di kawasan Sentul, Bogor.

“Pada saat ‘operan’ beliau mengatakan ini sudah terkonfirmasi. Kemudian saya bertanya mana hasilnya? Jawabnya tidak dibawa. Kemudian saya selaku dokter operan sesama penyakit dalam juga saya tentunya percaya apa yang disampaikan beliau,” kata Nerina.

Istilah ‘terkonfirmasi’ tersebut sempat diperdebatkan dalam ruang sidang oleh majelis hakim dan saksi.

Nerina berkukuh bahwa istilah terkonfirmasi dalam Covid yakni seseorang yang sudah jalani tes jenis swab PCR dan hasilnya positif.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Tapi kalau pakai definisi kedokteran apakah maksudnya terkonfirmasi?” tanya Hakim.

“Kalau terkonfirmasi itu artinya sudah dilakukan swab PCR. Kata-kata terkonfirmasi itu base on swab PCR,” jawab Nerina.

Selain itu, Nerina juga mengatakan Rizieq merupakan pasien yang memiliki status istimewa atau privilege di RS Ummi sehingga memiliki Standar operasional prosedur (SOP) tersendiri.

Hal itu pula yang membuat Rizieq tak melalui pemeriksaan di IGD. Ia langsung masuk ke ruang isolasi di Presidential Suite.

“Ada SOP rumah sakit. Kalau misalnya kebetulan untuk beliau ini kita nyebutnya pasien privilege, tidak lewat IGD, langsung ruang isolasi. Sampai isolasi lakukan protap, kalau butuh spesialis langsung tentukan. Ada SOP sendiri,” kata Nerina.

Nerina yang mendengar laporan dari Hadiki lantas hanya melakukan pemeriksaan secara umum terhadap Rizieq. Seperti tes laboratorium dan CT Scan Toraks kepada Rizieq.

“Saya saat itu juga melakukan tindakan. Kita lakukan melakukan pemeriksaan secara keseluruhan. Memeriksa tensi, CT scan toraks, dan ada khusus untuk Covid,” kata dia.

Di tempat yang sama, dokter relawan Mer-C Hadiki Habib menyatakan bahwa dirinya hanya melakukan tes swab antigen terhadap Rizieq di kediaman Rizieq sebelum membawanya ke RS Ummi. Hadiki mengatakan bahwa hasil tes antigen Rizieq reaktif Covid-19.

“Iya. Hasil reaktif tes antigen. Pada tanggal 23 November,” kata Hadiki.

Setelah itu, Hadiki menyarankan Rizieq untuk dirawat di rumah sakit. Akhirnya, mereka bersepakat membawa Rizieq ke RS UMMI yang dekat dengan lokasi kediaman Rizieq.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Saya melakukan edukasi ke terdakwa. Terdakwa akan melakukan protokol yang ada. Lalu membangun kesepakatan supaya mau melakukan pemeriksaan lebih lanjut bila perlu mendapatkan terapi perawatan dan beliau sepakat untuk melakukan isolasi mandiri. Dekat sentul ada RS UMMI. Perawatan lengkap di sana,” kata Hadiki.

Kasus dugaan pemalsuan tes swab Rizieq Shihab di RS Ummi bermula usai dirinya kembali ke Indonesia dari Arab Saudi pada 10 November 2020.

Dalam perkara ini Rizieq terancam hukuman maksimal pidana penjara selama 10 tahun. Ia didakwa Jaksa telah melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) serta Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

PERISTIWA

GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.

“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.

Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:

  1. Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
  2. Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
  3. Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
  4. Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
  5. Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.

GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.

Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:

  1. Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
  2. Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
  3. Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
  4. Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.

“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.

Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.

“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.

Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.

“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

LINGKUNGAN

Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.

Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.

“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.

Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.

“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.

Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs