DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi (rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah (Pemda) Se-Provinsi Jambi dalam kesempatan ini Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pihaknya fokus pada penertiban aset daerah.
Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat mengatakan rakor yang diikuti Kepala Daerah Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi yang di gelar KPK dirinya berharap bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah khususnya Tanjabbar dalam pencegahan korupsi. “Rakor ini menjadi acuan dan arahan bagi kepala daerah,” katanya
Saat ini pemkab Tanjabbar tengah fokus pada penertiban aset daerah. Menurutnya, aset daerah seperti tanah masih banyak yang belum memiliki sertifikat.
“Saat ini kita sedang fokus mengamankan dan menertibkan aset-aset pemerintah termasuk tanah,” jelasnya.
Dari tanah yang menjadi aset pemkab Tanjabbar yang berjumlah 874 tersebut. Saat ini tinggal tersisa 121 yang belum memiliki sertifikat hak milik.
“Alhamdulillah dari 874 tanah aset kita, tinggal sebanyak 121 yang belum bersertifikat,” ucapnya
Ia menargetkan di tahun ini semua aset tanah sudah memiliki sertifikat atas nama Pemkab Tanjungjabung Barat. Dari total 121 yang belum memiliki itu, saat ini sudah hampir separuhnya sudah dalam proses.
“Dari 121 itu pun 55 nya sedang dalam proses dan insya Allah tahun ini kita selesaikan,” tutupnya. (**)
Discussion about this post